Ilustrasi membeli rumah lewat KPR (Sumber gambar: Unsplash/Tierra Mallorca)

Jangan Hanya Pikir Cuan Saat Investasi Properti, Perhatikan Hal Ini Juga

30 May 2022   |   14:48 WIB

Properti tidak hanya diminati tetapi  juga dipercaya sebagai salah satu instrumen investasi yang menguntungkan. Sebab, selain nilainya cenderung mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, aset properti juga memiliki kelebihan sebagai jaminan jika suatu saat membutuhkan likuiditas.

Investasi properti dapat diartikan membeli aset berupa properti seperti tanah, bangunan rumah dengan harapan agar investasi tersebut dapat meningkat nilainya di masa depan, atau dapat memberikan penghasilan rutin.

Sementara bagi developer properti, investasi properti dapat berarti membeli properti untuk dijual kembali dengan pengembangan atau memberikan nilai tambah di atas harga properti tersebut.  
 

Harga properti diyakini terus meningkat

Menurut perencana keuangan OneShildt Budi Raharjo seperti dikutip dari Bisnis Indonesia Weekly edisi Maret 2018, mengatakan peluang investasi properti masih terus menarik, terutama di kota-kota besar.

Baca juga: Pilih Properti untuk Tempat Usaha? Perhatikan 7 Hal Ini!

Seiring  dengan meningkatnya perekonomian, arus urbanisasi, dan bertambahnya penduduk nilai properti diperkirakan akan terus meningkat. Apalagi properti menjadi kebutuhan pokok manusia.

“Bahkan, bagi para calon pensiunan properti seringkali menjadi pilihan utama untuk  mendapatkan penghasilan rutin dengan memiliki beberapa rumah sewa atau kos-kosan setelah memasuki usia pensiun,” kata Budi.

Budi mengklaim peningkatan nilai properti ini akan semakin tinggi, bahkan bisa lebih tinggi dibandingan dengan  pertumbuhan ekonomi dan inflasi.  
 

Keuntungan investasi properti

Dia menjelaskan terdapat dua keuntungan dalam berinvestasi properti, keuntungan itu adalah capital gain atau kenaikan harga dan penghasilan sewa. Menurutnya, variasi kedua keuntungan tersebut dapat dihasilkan dari berbagai jenis propertinya, serta kejelian dari investor dalam melihat peluang.
 

Jangan lupakan risiko

Sementara dari sisi risiko, yang paling jelas adalah risiko likuiditas, karena properti tidak  mudah dicairkan apabila investor membutuhkan dana cepat. Oleh karena itu, sering kali investor mau tidak mau harus menjual di bawah harga apabila membutuhkan dana cepat.

"Ini tentunya menciptakan risiko volatilitas. Guna meminimalisi risiko sebaiknya investor menggunakan properti sebagai agunan stand by di bank," katanya.

Artinya, ketika investor membutuhkan dana, maka investor dapat melakukan pinjaman sesuai dengan plafon yang telah diberikan, di mana pinjaman tersebut dapat dikembalikan dengan cara mencicil dengan tingkat bunga yang rendah, sehingga investor tidak perlu menjual properti tersebut.

Risiko lain adalah legalitas, seringkali banyak properti yang bermasalah dengan legalitas sehingga investor harus berhati-hati dan jeli dalam melihat jenis dan status dari investasi properti yang ingin dibeli.
 

Tips sukses investasi properti

Peluang untuk investasi properti memang besar, tetapi bukan berarti Anda bisa asal memilih properti untuk berinvestasi. Agar sukses dalam berinvestasi properti ada beberapa hal yang harus dipertimbangankan, yaitu:
  1. Kesediaan dana, sehingga investor dapat memutuskan jenis properti apakah yang sesuai dengan kemampuan.
  2. Menentukan tujuan berinvestasi properti, apakah untuk tempat tinggal, tempat usaha, sewa atau lain sebagainya. 
  3. Ketiga adalah memilih lokasi yang tepat dengan mempertimbangkan berbagai hal mulai dari infrastruktur, area pengembangan sekitar di masa yang akan datang, serta jarak dari lokasi aktifitas sehari-hari apakah lokasi rawan banjir, sampai dengan bagaimana sumber airnya.
  4. Keempat, memilih pendanaan, apakah akan berasal dari pendanaan pribadi penuh, utang bank atau dengan pendanaan dari investor lain.
  5. Sebaiknya memeriksa dengan baik status tanah dan legalitas tanah, terutama tanah warisan yang sudah cukup lama belum terbagi. “ Seringkali tanah ini akhirnya sulit berpindah karena problem dalam mencari siapa saja ahli waris yang sah dari tanah tersebut,” jelasnya.

Editor: Dika Irawan

SEBELUMNYA

Asyik Sekarang Kalian Bisa Naik KA Pangrango dari Stasiun Bogor Mulai 1 Juni 2022

BERIKUTNYA

Bunda, Yuk Coba Resep Corndog Sehat Buat Bekal Sekolah Si Kecil

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: