Museum MACAN Tetap Buka saat PPKM Level 3
17 February 2022 |
13:34 WIB
Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN) memutuskan tetap membuka layananya untuk publik meskipun diterapkan lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk wilayah DKI Jakarta.
Museum MACAN tetap buka pada masa PPKM level 3 pada periode 15-21 Februari 2022 dengan penyesuaian kapasitas pengunjung dan implementasi protokol kesehatan dan keamanan seperti diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 10/2022.
“Buka setiap Selasa-Minggu pukul 10:00-16:00, sejumlah penyesuaian terkait protokol kesehatan dan keamanan dilakukan oleh Museum MACAN agar terus memberikan pengalaman berkunjung yang nyaman bagi seluruh pengunjung,” demikian tertulis dalam siaran pers
Untuk berkunjung ke Museum MACAN pada masa PPKM Level 3, pengunjung perlu memperhatikan sejumlah hal berikut ini.
Terdapat tiga slot waktu berkunjung setiap harinya. Pengunjung dapat datang sesuai dengan waktu yang dipilih dan menghabiskan waktu sebanyak yang diinginkan oleh pengunjung sampai museum tutup.
Adapun, anak-anak dan balita yang belum mendapatkan vaksin tidak dapat berkunjung ke museum pada periode penerapan PPKM Level 3 ini.
Untuk diketahui, pada saat ini, pameran-pameran yang tengah berlangsung di Museum MACAN adalah Ruang Seni Anak Komisi UOB Museum MACAN Tromarama: The Lost Jungl, Koleksi Museum MACAN, Semesta dan Angan: Pilihan Karya dari Koleksi Museum MACAN, dan Present Continuous / Sekarang Seterusnya.
Editor: Fajar Sidik
Museum MACAN tetap buka pada masa PPKM level 3 pada periode 15-21 Februari 2022 dengan penyesuaian kapasitas pengunjung dan implementasi protokol kesehatan dan keamanan seperti diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 10/2022.
“Buka setiap Selasa-Minggu pukul 10:00-16:00, sejumlah penyesuaian terkait protokol kesehatan dan keamanan dilakukan oleh Museum MACAN agar terus memberikan pengalaman berkunjung yang nyaman bagi seluruh pengunjung,” demikian tertulis dalam siaran pers
Untuk berkunjung ke Museum MACAN pada masa PPKM Level 3, pengunjung perlu memperhatikan sejumlah hal berikut ini.
1. Pembelian tiket harus online.
Calon pengunjung perlu membeli tiket secara daring melalui situs Museum MACAN dan mitra tiket museum. Pembelian tiket secara daring perlu dilakukan oleh calon pengunjung guna menghindari kontak fisik.
2. Sesuaikan slot waktu kunjungan.
Terdapat tiga slot waktu berkunjung setiap harinya. Pengunjung dapat datang sesuai dengan waktu yang dipilih dan menghabiskan waktu sebanyak yang diinginkan oleh pengunjung sampai museum tutup.3. Wajib memakai aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan hanya yang masuk dalam kategori hijau yang dapat masuk ke dalam area museum.4. Pengunjung anak-anak harus sudah divaksin.
Anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 dengan minimal satu kali dosis. Kemudian, anak-anak di bawah usia 12 tahun tersebut juga wajib didampingi oleh orang tua atau wali ketika masuk ke area musuem.Adapun, anak-anak dan balita yang belum mendapatkan vaksin tidak dapat berkunjung ke museum pada periode penerapan PPKM Level 3 ini.
Untuk diketahui, pada saat ini, pameran-pameran yang tengah berlangsung di Museum MACAN adalah Ruang Seni Anak Komisi UOB Museum MACAN Tromarama: The Lost Jungl, Koleksi Museum MACAN, Semesta dan Angan: Pilihan Karya dari Koleksi Museum MACAN, dan Present Continuous / Sekarang Seterusnya.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.