Aplikasi smartphone (dok. Unsplash/Rami Al Zayat)

Begini 2 Cara Alternatif Download Aplikasi Android tanpa Google Play Store

20 December 2021   |   15:41 WIB
Image
Syaiful Millah Asisten Manajer Konten Hypeabis.id

Android merupakan platform sumber terbuka (open-source) yang memberikan penggunanya lebih banyak fleksibilitas ketimbang sistem operasi iOS. Salah satu fleksibilitas tersebut adalah kemampuan untuk menginstal aplikasi pihak ketiga, yang mengurangi ketergantungan pemakai sistem operasi Android terhadap layanan Google Play Store.

Meninggalkan Play Store sebetulnya tidak disarankan karena Google telah menyiapkan layanan tersebut sedemikian rupa, salah satunya adalah keamanan yang lebih terjamin bagi pengguna.

Akan tetapi, jika ternyata ponsel tidak mendukung layanan Google atau kalian tidak ingin menggunakan Play Store karena alasan tertentu, ada beberapa cara alternatif yang bisa dilakukan guna menginstal aplikasi pihak ketiga.
 

1. Web resmi.

Cara pertama adalah dengan menginstal aplikasi (APK/.apk) melalui situs web resmi layanan. Jadi, kalian tinggal menuju situs layanan, yang umumnya akan menyediakan beberapa aplikasi untuk platform yang berbeda.

Pilih aplikasi untuk platform Android dan unduh. Arahkan ke folder unduhan dan klik fail tersebut untuk memulai proses instalasi. Pada tahapan ini, umumnya aplikasi akan meminta izin tertentu yang dibutuhkan untuk dapat mengakses layanan.

Selesai sudah, aplikasi akan terinstal dan muncul di dalam sistem Android ponsel kalian secara deafult. Sebagai catatan, beberapa aplikasi mungkin membutuhkan akses terhadap Google Play Store sehingga kalian tetap harus memilikinya sebagai persyaratan.
 

2. Toko aplikasi.

Cara kedua untuk menginstal aplikasi pihak ketiga tanpa bergantung pada Google Play Store adalah menggunakan toko aplikasi pihak ketiga seperti Amazon App Store, App Gallery, XDA Labs, APK Mirror, dan lain sebagainya.

Untuk mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi pihak ketiga, caranya tidak jauh berbeda. Hal pertama tentunya memiliki atau menginstal toko aplikasi pihak ketiga ke dalam ponsel atau smartphone kalian.

Setelahnya, jelajahi aplikasi untuk memiliki layanan yang ingin diunduh. Cara berikutnya sama persis dengan melakukan unduhan di Google Play Store, tinggal klin instal, tunggu, dan selesai.

Sebagai catatan, kalian harus memberikan izin aplikasi untuk melakukannya. Versi Android yang lebih lama juga mengharuskan pengaktifan opsi instal dari Sumber Tidak Dikenal untuk dapat melakukan unduhan dari toko pihak ketiga.

Editor : Fajar Sidik

SEBELUMNYA

NCT 127 Sukses Konser Luring Pertama sejak Pandemi

BERIKUTNYA

Layanan Vaksin Covid-19 di Indonesia Dinilai Positif

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: