Ilustrasi virus corona (dok. Freepik)

Hampir 100 Negara Konfirmasi Varian Omicron dengan Kasus Berlipat Ganda

19 December 2021   |   12:46 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Covid-19 varian Omicron menyebar dengan cepat ke sejumlah negara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat kini virus corona yang memiliki kode B.1.1.529 itu terdeteksi di 89 negara dengan jumlah kasus berlipat ganda dalam 1,5-3 hari.

“Omicron menyebar dengan cepat di negara-negara dengan tingkat kekebalan populasi yang tinggi,” tulis WHO dikutip dari Guardian, Minggu (19/12/2021).

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui apakah penyebaran yang cepat ini karena kemampuan virus untuk menghindari imunitas tubuh, peningkatan kemampuan infeksinya, atau kombinasi keduanya. Belum pula dapat dipastikan tingkat keparahan yang ditimbulkan varian Omicron.

“Data keparahan klinis Omicron masih terbatas. Lebih banyak data diperlukan untuk memahami profil keparahan dan bagaimana tingkat keparahan dipengaruhi oleh vaksinasi dan kekebalan yang sudah ada sebelumnya,” kata WHO.

WHO juga melihat tidak ada bukti tentang kemanjuran atau efektivitas vaksin hingga saat ini untuk Omicron.

Sementara itu, WHO memperingatkan bahwa dengan peningkatan kasus yang begitu cepat, rumah sakit bisa kewalahan menghadapi varian Omicorn, terutama di sejumlah negara.

“Rawat inap di Inggris dan Afrika Selatan terus meningkat meningkat pesat, ada kemungkinan banyak sistem perawatan kesehatan menjadi cepat kewalahan,” bunyi pernyataan WHO.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat ada 2 kasus tambahan varian Omicron. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable yang baru embali dari luar negeri.
 
“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” tutur Nadia, kemarin.

Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron telah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri. Adapun pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu.

Berinisal N, pasien tersebut merupakan seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Beyoncé Buat Akun TikTok, Bakal Rilis Album Baru?

BERIKUTNYA

Ini 4 Kiat Program Hamil Aman di Masa Pandemi

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: