Keren! Gamelan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
16 December 2021 |
10:14 WIB
Alat musik tradisional Gamelan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda/WBTB (Intangible Cultural Heritage) oleh UNESCO. Keputusan itu ditetapkan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage pada Rabu (15/12/2021) di Paris, Prancis.
Kabar gembira ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui akun Instagramnya, Rabu (15/12/2021).
“Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB yang mengurusi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO. Saya menyambut dengan hangat dan bangga atas penetapan ini,” tulis Presiden Jokowi.
Dia juga mengatakan bahwa gamelan sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia. Gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi. Menurutnya, gamelan juga memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia.
Oleh sebab itu, kata Jokowi, Indonesia akan terus melestarikan gamelan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal seperti melalui festival, pawai, pertunjukan dan pertukaran budaya.
Mengutip dari siaran pers Kedutaan Besar RI Paris, Kamis (16/12/2021), gamelan menjadi WBTB Indonesia ke-12 yang berhasil diinskripsi ke dalam daftar WBTB UNESCO. Sebelumnya, Indonesia telah menginskripsi sebelas elemen budaya lainnya sebagai WBTB UNESCO, yaitu Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).
Gamelan merupakan alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.
Gamelan tidak hanya dimainkan dalam berbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan, namun juga untuk pertunjukan seni. UNESCO mencatat nilai filosofi Gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.
Menurut Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Ismunandar, inskripsi Gamelan sebagai WBTB UNESCO merupakan momen yang sangat berharga, mengingat sejak tahun 2016 Komite WBTB UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, yaitu hanya 50 elemen budaya per tahun.
Hal tersebut dilakukan mengingat keterbatasan sumber daya UNESCO dalam melakukan verifikasi dokumen proses inskripsi elemen budaya. Karena pembatasan tersebut, pada praktiknya, setiap negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun.
“Dengan demikian, inskripsi Gamelan sebagai WBTB UNESCO menjadi sangat istimewa. Selanjutnya, Indonesia harus menunggu hingga 2023 untuk dapat menginskripsi elemen budaya lain ke dalam Daftar WBTB UNESCO,” katanya.
Kabar gembira ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui akun Instagramnya, Rabu (15/12/2021).
“Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB yang mengurusi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO. Saya menyambut dengan hangat dan bangga atas penetapan ini,” tulis Presiden Jokowi.
Dia juga mengatakan bahwa gamelan sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia. Gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi. Menurutnya, gamelan juga memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia.
Oleh sebab itu, kata Jokowi, Indonesia akan terus melestarikan gamelan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal seperti melalui festival, pawai, pertunjukan dan pertukaran budaya.
Gendang dan gong menjadi bagian dari instrumen gamelan (Dok. Indonesia Kaya)
Gamelan merupakan alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.
Gamelan tidak hanya dimainkan dalam berbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan, namun juga untuk pertunjukan seni. UNESCO mencatat nilai filosofi Gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.
Menurut Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Ismunandar, inskripsi Gamelan sebagai WBTB UNESCO merupakan momen yang sangat berharga, mengingat sejak tahun 2016 Komite WBTB UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, yaitu hanya 50 elemen budaya per tahun.
Hal tersebut dilakukan mengingat keterbatasan sumber daya UNESCO dalam melakukan verifikasi dokumen proses inskripsi elemen budaya. Karena pembatasan tersebut, pada praktiknya, setiap negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun.
“Dengan demikian, inskripsi Gamelan sebagai WBTB UNESCO menjadi sangat istimewa. Selanjutnya, Indonesia harus menunggu hingga 2023 untuk dapat menginskripsi elemen budaya lain ke dalam Daftar WBTB UNESCO,” katanya.
Editor: Roni Yunianto
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.