Meta Hentikan Program Tag Pengenalan Wajah di Facebook
03 November 2021 |
11:43 WIB
Perusahaan teknologi Meta (sebelumnya dikenal sebagai Facebook) menghentikan fitur pengenalan wajah (face recognition) di platform Facebook, setelah menghadapi berbagai upaya perlawanan dari masyarakat terkait isu keamanan privasi.
Dilansir The Verge, Rabu (3/11) sebagai bagian dari langkah tersebut, perusahaan akan berhenti menggunakan pengenalan wajah untuk menandai orang di foto dan video, serta akan menghapus format yang digunakannya untuk identifikasi.
VP Artificial Intelligence Meta, Jerome Pesenti, menyebut perubahan itu sebagai bagian dari langkah besar perusahaan untuk membatasi penggunaan face recognition dalam seluruh produk di bawah naungannya.
Langkah ini diambil menyusul adanya gugatan yang mengklaim bahwa teknologi penandaan (tag) Facebook melanggar undang-undang privasi biometrik di Illinois, yang mengarah pada denda senilai US$650 juta.
(Baca juga: Resmi, Facebook Ganti Nama Jadi Meta)
Pesenti mengatakan bahwa ke depannya, perusahaan masih melihat teknologi pengenalan wajah merupakan alat yang ampuh. Misalnya untuk melakukan verifikasi identitas berbasis wajah.
Dia mencatat bahwa regulator belum menetapkan aturan privasi yang komprehensif untuk teknologi pengenalan wajah. "Di tengah ketidakpastia yang sedang berlangsung, kami percaya membatasi penggunaan pengenalan wajah pada serangkaian implementasi merupakan hal yang tepat," tuturnya.
Langkah yang akan dilakukan oleh Meta terkait upaya ini adalah penghapusan lebih dari satu miliar profil pengenalan wajah di masa mendatang. Sistem juga tidak akan lagi menyarankan orang untuk menandai foto atau memberi tahu pengguna secara otomatis profil orang lain.
Editor: Avicenna
Dilansir The Verge, Rabu (3/11) sebagai bagian dari langkah tersebut, perusahaan akan berhenti menggunakan pengenalan wajah untuk menandai orang di foto dan video, serta akan menghapus format yang digunakannya untuk identifikasi.
VP Artificial Intelligence Meta, Jerome Pesenti, menyebut perubahan itu sebagai bagian dari langkah besar perusahaan untuk membatasi penggunaan face recognition dalam seluruh produk di bawah naungannya.
Langkah ini diambil menyusul adanya gugatan yang mengklaim bahwa teknologi penandaan (tag) Facebook melanggar undang-undang privasi biometrik di Illinois, yang mengarah pada denda senilai US$650 juta.
(Baca juga: Resmi, Facebook Ganti Nama Jadi Meta)
Pesenti mengatakan bahwa ke depannya, perusahaan masih melihat teknologi pengenalan wajah merupakan alat yang ampuh. Misalnya untuk melakukan verifikasi identitas berbasis wajah.
Dia mencatat bahwa regulator belum menetapkan aturan privasi yang komprehensif untuk teknologi pengenalan wajah. "Di tengah ketidakpastia yang sedang berlangsung, kami percaya membatasi penggunaan pengenalan wajah pada serangkaian implementasi merupakan hal yang tepat," tuturnya.
Langkah yang akan dilakukan oleh Meta terkait upaya ini adalah penghapusan lebih dari satu miliar profil pengenalan wajah di masa mendatang. Sistem juga tidak akan lagi menyarankan orang untuk menandai foto atau memberi tahu pengguna secara otomatis profil orang lain.
Editor: Avicenna
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.