Ilustrasi (dok. Pexels)

Penularan Covid-19 Rendah, Ancaman Gelombang 3 Masih Mengintai

01 November 2021   |   19:35 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada awal pekan lalu menetapkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 rendah atau Level 1. Kendati demikian, penetapan ini justru disikapi pemerintah dengan pengetatan. 

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus corona tetap mengintai. Pasalnya, negara di sekitar kawasan seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand masih berada dalam tingkat penularan Covid-19 tinggi atau Level 4.

Untuk itu, dia meminta masyarakat tidak terlena dengan status tersebut dan tidak mengendurkan protokol kesehatan, terutama bagi mereka yang baru datang dari luar negeri. “Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” kata Nadia di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (1/11).

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pemerintah terus meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik.

Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30 persen-40 persen dari total kapasitas RS dan pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan serta SDM, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi terpusat.

Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat vaksinasi.

“Pemerintah juga memperkuat implementasi PPKM Level 1-4 dan memanfaatkan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan,” sebut Nadia. 

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

4 Tips Cerdas & Efisien Mengelola Dana

BERIKUTNYA

Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta sampai 6 November 2021

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: