Galeri Nasional Indonesia Dibuka Lagi untuk Publik, Cek Jam Operasionalnya!
27 October 2021 |
14:00 WIB
Memasuki PPKM level 2 di wilayah DKI Jakarta, Galeri Nasional Indonesia (GNI) kembali membuka kunjungan untuk publik mulai Kamis, 28 Oktober 2021 lho Genhype. Pengelola merancang dan menyesuaikan prosedur kunjungan dengan tetap memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pengunjung.
“Seluruh petugas GNI juga telah menerima vaksin Covid-19 dan dilengkapi dengan perlengkapan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Kepala Galeri Nasional Indonesia Pustanto dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).
Jadi bagi Genhype yang ingin berkunjung perlu mengetahui prosedur kunjungan terlebih dahulu ya. Tidak hanya itu, pengunjung juga harus tetap menjalankan tata tertib selama berada di area Galeri Nasional Indonesia demi kebaikan bersama lho.
Galeri Nasional Indonesia mempublikasikan prosedur dan tata tertib kunjungan di laman dan media sosial agar dapat mengakses dengan lebih mudah. Dalam prosedur dan tata tertib tersebut pertama-tama, Genhype harus melakukan registrasi online paling lambat 24 jam sebelum kunjungan melalui laman https://galnas-id.com.
Kemudian, pastikan tiba paling lambat 30 menit sebelum sesi kunjungan yang ditetapkan ya. Tidak hanya itu juga, pastikan Genhype dalam kondisi sehat, termasuk tidak demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak napas.
Saat di Galeri Nasional Indonesia, Genhype wajib menggunakan masker medis. Anak-anak berusia ?12 tahun wajib didampingi oleh orang dewasa.
Genhype juga perlu memindai QR Code aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk utama atau siapkan sertifikat vaksin Covid-19. Nanti, akan ada pemeriksaan hasil pindai atau sertifikat vaksin tersebut oleh petugas di pintu masuk.
Jika tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan, maka Genhype wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter. Genhype juga akan menjalani pemeriksaan suhu badan oleh petugas di pintu masuk utama. Pengunjung dengan suhu tubuh ≥ 37,3 °C tidak diizinkan masuk.
Kemudian, jangan lupa mencuci tangan menggunakan sabun dan/atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan setelah memasuki ruang pameran.
Prosedur selanjutnya adalah melakukan verifikasi kedatangan dan pindai QR code registrasi pameran atau menunjukkan kode booking registrasi pameran kepada petugas registrasi pameran.
Saat melakukan kunjungan, Genhype tidak boleh membawa senjata tajam, bahan mudah terbakar, bahan berbau menyengat, dan hewan peliharaan. Hindari juga membawa barang yang tidak diperlukan/berlebihan karena fasilitas penitipan barang ditutup selama masa pandemi.
Jangan lupa untuk memosisikan diri pada penanda jarak 1,5 meter selama antri masuk ruang pameran. Selama berada di dalam ruang pamer, Genhype perlu menghindari kontak fisik dengan orang dan benda.
Kemudian,menghindari menyentuh wajah (mata, hidung, dan mulut). Jika terpaksa, maka gunakan tisu yang bersih. Selalu jaga jarak dengan pengunjung lain minimal 1,5 meter. Tidak boleh membawa makanan/minuman dan stroller.
Genhype juga dilarang menggunakan flash kamera/ponsel dan tongsis/selfie stick saat berada di dalam ruang pamer. Dilarang juga berbicara menggunakan ponsel, dan dilarang merokok.
Jika sesi kunjungan telah habis, maka Genhype dapat keluar ruang pameran dengan tertib dan tetap menjaga jarak. Lalu, jangan membuat sampah sembarangan, dan dilarang melakukan aktivitas yang menganggu dan/atau merusak fasilitas Galeri Nasional Indonesia.
Prosedur kunjungan tersebut berlaku untuk kunjungan ke seluruh pameran, baik pameran tetap maupun pameran temporer.
Untuk sesi kunjungan dibagi menjadi enam sesi yang ada setiap hari kecuali pada Jumat. Adapun Sesi 1: 09.00 WIB - 09.55 WIB, Sesi 2: 10.00 WIB - 10.55 WIB, Sesi 3: 11.00 WIB - 11.55 WIB, Sesi 4: 12.30 WIB - 13.25 WIB, Sesi 5: 13.30 WIB - 14.25 WIB, Sesi 6: 14.30 WIB- 15.25 WIB
Sementara pada Jumat, sesi 1: 09.00 WIB- 09.55 WIB, Sesi 2: 10.00 WIB - 10.55 WIB, Sesi 3: 11.00 WIB - 11.45 WIB, Sesi 4: 13.00 WIB- 13.55 WIB, Sesi 5: 14.00 WIB - 14.55 WIB, dan Sesi 6: 15.00 WIB - 15.55 WIB.
Editor: Fajar Sidik
“Seluruh petugas GNI juga telah menerima vaksin Covid-19 dan dilengkapi dengan perlengkapan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Kepala Galeri Nasional Indonesia Pustanto dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).
Jadi bagi Genhype yang ingin berkunjung perlu mengetahui prosedur kunjungan terlebih dahulu ya. Tidak hanya itu, pengunjung juga harus tetap menjalankan tata tertib selama berada di area Galeri Nasional Indonesia demi kebaikan bersama lho.
Galeri Nasional Indonesia mempublikasikan prosedur dan tata tertib kunjungan di laman dan media sosial agar dapat mengakses dengan lebih mudah. Dalam prosedur dan tata tertib tersebut pertama-tama, Genhype harus melakukan registrasi online paling lambat 24 jam sebelum kunjungan melalui laman https://galnas-id.com.
Kemudian, pastikan tiba paling lambat 30 menit sebelum sesi kunjungan yang ditetapkan ya. Tidak hanya itu juga, pastikan Genhype dalam kondisi sehat, termasuk tidak demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak napas.
Saat di Galeri Nasional Indonesia, Genhype wajib menggunakan masker medis. Anak-anak berusia ?12 tahun wajib didampingi oleh orang dewasa.
Genhype juga perlu memindai QR Code aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk utama atau siapkan sertifikat vaksin Covid-19. Nanti, akan ada pemeriksaan hasil pindai atau sertifikat vaksin tersebut oleh petugas di pintu masuk.
Jika tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan, maka Genhype wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter. Genhype juga akan menjalani pemeriksaan suhu badan oleh petugas di pintu masuk utama. Pengunjung dengan suhu tubuh ≥ 37,3 °C tidak diizinkan masuk.
Kemudian, jangan lupa mencuci tangan menggunakan sabun dan/atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan setelah memasuki ruang pameran.
Prosedur selanjutnya adalah melakukan verifikasi kedatangan dan pindai QR code registrasi pameran atau menunjukkan kode booking registrasi pameran kepada petugas registrasi pameran.
Saat melakukan kunjungan, Genhype tidak boleh membawa senjata tajam, bahan mudah terbakar, bahan berbau menyengat, dan hewan peliharaan. Hindari juga membawa barang yang tidak diperlukan/berlebihan karena fasilitas penitipan barang ditutup selama masa pandemi.
Jangan lupa untuk memosisikan diri pada penanda jarak 1,5 meter selama antri masuk ruang pameran. Selama berada di dalam ruang pamer, Genhype perlu menghindari kontak fisik dengan orang dan benda.
Kemudian,menghindari menyentuh wajah (mata, hidung, dan mulut). Jika terpaksa, maka gunakan tisu yang bersih. Selalu jaga jarak dengan pengunjung lain minimal 1,5 meter. Tidak boleh membawa makanan/minuman dan stroller.
Genhype juga dilarang menggunakan flash kamera/ponsel dan tongsis/selfie stick saat berada di dalam ruang pamer. Dilarang juga berbicara menggunakan ponsel, dan dilarang merokok.
Jika sesi kunjungan telah habis, maka Genhype dapat keluar ruang pameran dengan tertib dan tetap menjaga jarak. Lalu, jangan membuat sampah sembarangan, dan dilarang melakukan aktivitas yang menganggu dan/atau merusak fasilitas Galeri Nasional Indonesia.
Prosedur kunjungan tersebut berlaku untuk kunjungan ke seluruh pameran, baik pameran tetap maupun pameran temporer.
Untuk sesi kunjungan dibagi menjadi enam sesi yang ada setiap hari kecuali pada Jumat. Adapun Sesi 1: 09.00 WIB - 09.55 WIB, Sesi 2: 10.00 WIB - 10.55 WIB, Sesi 3: 11.00 WIB - 11.55 WIB, Sesi 4: 12.30 WIB - 13.25 WIB, Sesi 5: 13.30 WIB - 14.25 WIB, Sesi 6: 14.30 WIB- 15.25 WIB
Sementara pada Jumat, sesi 1: 09.00 WIB- 09.55 WIB, Sesi 2: 10.00 WIB - 10.55 WIB, Sesi 3: 11.00 WIB - 11.45 WIB, Sesi 4: 13.00 WIB- 13.55 WIB, Sesi 5: 14.00 WIB - 14.55 WIB, dan Sesi 6: 15.00 WIB - 15.55 WIB.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.