Scan QR Aplikasi PeduliLindungi Melalui Shopee (dok.Shopee)

Aplikasi PeduliLindungi Bisa Diakses Lewat Shopee, Begini Caranya

06 October 2021   |   10:44 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Bagi kalian yang ingin masuk ke area publik dan butuh untuk melakukan scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi, saat ini tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena sudah bisa diakses melalui Shopee.

Fitur ini sudah dapat digunakan sejak 2 Oktober 2021, dan berada di laman depan aplikasi Shopee sehingga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang memiliki NIK untuk melakukan scan QR Code pada waktu check-in dan check-out di lokasi publik.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, menjelaskan integrasi ini dilakukan untuk menjawab permasalahan masyarakat yang enggan atau terkendala menginstal PeduliLindungi pada ponselnya.

"Ini menjawab kalau ada orang yang punya handphone terus enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini," ujarnya.

Aplikasi PeduliLindungi ini memiliki peran penting terhadap pengendalian kasus Covid-19 seperti hasil tes, tracing, hingga pelayanan medis jarak jauh dan layanan obat gratis sehingga masyarakat perlu mendapatkan kemudahan dalam mengakses aplikasi ini.

"Dengan bekerja sama kepada mitra dari aplikasi yang sering digunakan, diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan lagi dalam mengakses PeduliLindungi tanpa perlu mengunduh aplikasi asli,” jelasnya.

Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja, menjelaskan kerja sama dan sinergi perlu dilakukan untuk  memperluas dampak positif dari berbagai inisiatif yang ada.

"Kami berharap kerja sama ini dapat mempermudah akses masyarakat pada aplikasi yang sangat krusial ini, terutama dalam upaya pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Covid-19," tuturnya.

Untuk dapat mengakses PeduliLindungi dalam aplikasi Shopee, pengguna hanya perlu mengklik logo PeduliLindungi yang berada di laman depan platform.

Pengguna kemudian diminta untuk check-in dengan melakukan verifikasi identitas terlebih dahulu. Pengguna tinggal mengisi nama lengkap dan nomor KTP dan dapat melakukan scan kode QR yang biasa tertera di pintu masuk gedung atau fasilitas umum, sebagai syarat menuju ke area publik.

Aplikasi yang dikembangkan untuk melakukan pelacakan digital kasus Covid-19 ini memiliki banyak manfaat. Di antaranya, memberikan peringatan kepada pengguna jika berada di keramaian atau kawasan zona merah.

Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi sedang ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien yang sedang dalam pengawasan.

Bagi pemerintah, aplikasi ini berfungsi sebagai pengawasan (surveillance) untuk mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar virus selama 14 hari ke belakang. Pemerintah dapat melacak data lokasi dan informasi secara digital.

Perlu diketahui bahwa fitur PeduliLindungi tidak menyimpan data pribadi di aplikasi mitra, melainkan hanya meneruskan data pengguna ke sistem PeduliLindungi dan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk melakukan validasi NIK.

Dalam aplikasi mitra, data tidak disimpan di server mitra serta tidak dapat menyimpan data lokasi saat check-in dan check-out ataupun meneruskan ke sistem lainnya.


Editor: Avicenna

SEBELUMNYA

Adele akan Rilis Single Comeback Easy On Me pada 15 Oktober

BERIKUTNYA

Mau Bawa Sepeda Lipat Naik KRL Commuter Line? Simak Dulu Tips Ini

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: