Perundungan (Sumber gambar: Unsplash/ La Fabbrica Dei Sogni)

Pakar Soroti Fenomena Gunung Es Perundungan di Lingkungan Sekolah

20 November 2025   |   21:31 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Kasus bullying di Indonesia terus mengalami kenaikan dan kini berkembang menjadi persoalan serius bagi dunia pendidikan. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa angka kekerasan di lingkungan pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2020 tercatat 91 kasus, lalu bertambah menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, dan melonjak menjadi 285 kasus pada 2023. Memasuki 2024, jumlahnya kembali naik drastis hingga mencapai 573 kasus.

Baca juga: Penyebab Bullying di Kantor Hingga Dampak Psikologis yang Dialami Korban

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyatakan bahwa tren tersebut menunjukkan kondisi pendidikan yang mengkhawatirkan. Menurutnya, lonjakan kasus kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perundungan, menandakan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak-anak, karena insiden terus berulang dan bertambah.

Jika diasumsikan satu tahun terdiri dari 366 hari, dengan jumlah 573 kasus tahun lalu, artinya dalam setiap hari setidaknya ditemukan satu insiden kekerasan di lembaga pendidikan. Situasi ini memperlihatkan betapa seriusnya masalah kekerasan yang terjadi.

"Begitu pula pada tahun 2025 ini, kasusnya bukan mengalami penurunan, tapi malah banyak menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.

Ubaid menjelaskan bahwa berdasarkan jenis kasusnya, bullying termasuk dalam tiga bentuk kekerasan yang paling sering dilaporkan, dengan proporsi mencapai 31 persen. Adapun dua yang terbesar lainnya ialah kekerasan seksual 42 persen dan kekerasan psikis tercatat 11 persen.

Menurutnya, faktor pemicu utama kekerasan di lingkungan pendidikan berasal dari relasi kuasa yang timpang serta cara pandang yang membenarkan tindakan kekerasan yang masih kerap terjadi. Kelompok rentan dan lemah lebih sering menjadi sasaran, terutama dalam kasus perundungan.

"Situasi ini semakin buruk karena masih adanya anggapan bahwa kekerasan merupakan bagian dari proses pendisiplinan atau edukasi di sekolah," jelasnya.

Padahal, cara pandang yang keliru ini membuat praktik kekerasan terus dipertahankan, bahkan melibatkan guru, konselor BK, hingga instansi pendidikan yang seharusnya menjadi pelindung bagi siswa.

Untuk mengatasi persoalan ini, dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah dan pimpinan sekolah untuk secara tegas berpihak pada korban dan bersuara lantang menolak kekerasan. Sebab, banyak korban dan saksi memilih diam karena kasus sering berakhir damai atau berujung pada persekusi terhadap pelapor, sehingga diperlukan upaya yang sistematis serta evaluasi berkala agar penanganan kekerasan dapat berjalan efektif.

Baca juga: 7 Cara Berperan Aktif Mencegah Aksi Bullying Menurut Psikolog

SEBELUMNYA

Film The Super Mario Galaxy Movie Siap Tayang 2026

BERIKUTNYA

Membongkar Kuasa di Balik Pengetahuan dalam Pameran Tiba Tanpa Berangkat

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga