Angka Keracunan MBG Terus Meningkat Jadi 6.452, Naik 1.000 Kasus dalam Seminggu
23 September 2025 |
16:11 WIB
Kasus keracunan siswa setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) terus meningkat. Menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus keracunan akibat MBG menjadi 6.452 kasus per 21 September 2025. Hal ini diungkap Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam Rapat Audiensi Komisi IX DPR RI pada Senin (22/9/2025).
Angka tersebut naik signifikan dari data sebelumnya pada 14 September 2025 yang mencatatkan sebanyak 5.360 kasus. Artinya, hanya dalam kurun waktu 7 hari, korban keracunan siswa sekolah pasca mengonsumsi MBG bertambah 1.092 kasus.
Ubaid memaparkan kasus keracunan siswa sekolah pasca mengonsumsi MBG sudah terjadi bahkan sejak Januari 2025. Diketahui, program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini resmi dimulai pada 6 Januari 2025. JPPI mencatat pada Januari 2025, terdapat sebanyak 87 kasus keracunan akibat MBG.
Baca juga: JPPI & Indef Minta Program MBG Dihentikan Sementara dan Dievaluasi Total
Angka kasus tersebut mengalami kenaikan signifikan mulai April 2025 yang tercatat ada 223 kasus lalu 292 kasus pada Mei 2025. Meski sempat turun pada Juni 2025 sebanyak 10 kasus, angkanya kembali melonjak yakni pada Juli 2025 yang mencatat sebanyak 342 kasus. Bahkan, naik signifikan pada Agustus 2025 menjadi 2.226 kasus begitu pun pada September 2025 menjadi 3.125 kasus.
"Karena bulan Juni-Juli sekolah itu masih SPMB [Sistem Penerimaan Murid Baru] atau PPDB sehingga angkanya kecil. Tapi begitu sekolah sudah masuk, bulan Juli masuk kemudian Agustus, dan September ini MBG digeber maka angka keracunannya naik gila-gilaan," papar Ubaid dalam Rapat Audiensi Komisi IX DPR RI yang ditayangkan di YouTube DPR RI.
Ubaid menjelaskan kasus keracunan siswa akibat MBG tersebar di banyak daerah di Indonesia. JPPI mencatat Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus keracunan tertinggi yakni sebanyak 2.012 kasus, diikuti oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (1.047 kasus), Jawa Tengah (722 kasus), Bengkulu (539 kasus), dan Sulawesi Tengah (446 kasus).
Kasus keracunan juga terjadi di provinsi-provinsi lainnya termasuk Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Banten. "Yang sudah lapor ke JPPI pusat ini sudah ada 18 provinsi, sehingga kami bisa ambil kesimpulan bahwa sebenarnya kasus keracunan ini tidak hanya di satu titik tapi nyebar di hampir seluruh provinsi," jelasnya.
JPPI melihat banyaknya kasus keracunan akibat MBG yang terjadi di banyak provinsi di Indonesia menjadi indikasi bahwa ada persoalan sistemik yang berpusat pada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga negara yang dipercaya untuk menjalankan program tersebut.
"Kalau kasusnya hanya di Garut atau DIY, mungkin SPPG [Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi] di Garut atau DIY yang bermasalah. Tapi kalau sudah nyebar ke hampir seluruh provinsi, menurut kami ini bukan soal kesalahan teknis lebih ke sistem yang diterapkan BGN. Sehingga ini harus diselesaikan di level pusat tidak hanya disetop di level SPPG," jelas Ubaid.
Bahkan, guru di sekolah juga diharuskan meneken MoU bersama pihak SPPG untuk bertanggung jawab ketika terjadi permasalahan selama pelaksanaan MBG, seperti kehilangan nampan MBG hingga kasus keracunan. "Bahkan kemarin viral di madrasah ada banyak kasus yang tanggung jawab tidak sekolahnya tapi orang tuanya sendiri," ungkap Ubaid.
JPPI juga menerima laporan bahwa banyak kasus konflik kepentingan yang terjadi di dapur-dapur MBG. Banyak oknum tim sukses (timses), pejabat pemerintah, anggota dewan hingga militer terlibat sebagai pengelola SPPG. Di sisi lain, banyak UMKM di sekitar sekolah justru mengalami penurunan pendapatan bahkan gulung tikar.
Persoalan lainnya dalam pelaksanaan MBG ialah Pemerintah Daerah atau Pemda khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tidak dilibatkan untuk memastikan standar pangan, distribusi, dan keamanan makanan. "Sehingga ketika mereka dimintai tanggung jawab gimana? Orang sama sekali tidak dilibatkan," kata Ubaid.
Tak hanya itu, JPPI juga menilai bahwa BGN pusat gagal dalam menjamin akuntabilitas pelaksanaan MBG. Sebagai pengendali program MBG, BGN dianggap justru membiarkan klausul-klausul bermasalah bahkan terkesan mendorong sekolah menutup kasus jika terjadi keracunan.
Masalah lainnya termasuk standar gizi yang bermasalah. JPPI menilai banyak anak menerima makanan yang jauh dari standar gizi seimbang, mulai dari porsi kecil, kualitas bahan rendah, dan variasi menu tidak sesuai kebutuhan tumbuh kembang. Kondisi ini bukan hanya gagal mencapai tujuan gizi, tetapi juga menimbulkan risiko keracunan massal di berbagai daerah.
Dengan demikian, program MBG pun dinilai membuat hak dan nyawa anak terancam. Program MBG dinilai menjadikan anak sebagai objek eksperimen kebijakan tanpa perlindungan, bertentangan dengan UU Perlindungan Anak dan UU Keamanan Pangan.
"Jadi presiden butuh nunggu korban sampai berapa banyak lagi untuk dievaluasi secara serius? Atau nunggu harus ada nyawa yang melayang? Orang tua, anak-anak, sekolah, ingin ada yang dibenerin. Terutama sekolah yang sudah kena kasus keracunan, siswa-siswanya dibawa ke IGD, dan para orang tua, mereka sangat trauma dan enggak mau makan MBG. Presiden, BGN, jangan main-main dengan nyawa anak," kata Ubaid.
Baca juga: Ramai Isu Nampan Program MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Tanggapan MUI
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Angka tersebut naik signifikan dari data sebelumnya pada 14 September 2025 yang mencatatkan sebanyak 5.360 kasus. Artinya, hanya dalam kurun waktu 7 hari, korban keracunan siswa sekolah pasca mengonsumsi MBG bertambah 1.092 kasus.
Ubaid memaparkan kasus keracunan siswa sekolah pasca mengonsumsi MBG sudah terjadi bahkan sejak Januari 2025. Diketahui, program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini resmi dimulai pada 6 Januari 2025. JPPI mencatat pada Januari 2025, terdapat sebanyak 87 kasus keracunan akibat MBG.
Baca juga: JPPI & Indef Minta Program MBG Dihentikan Sementara dan Dievaluasi Total
Angka kasus tersebut mengalami kenaikan signifikan mulai April 2025 yang tercatat ada 223 kasus lalu 292 kasus pada Mei 2025. Meski sempat turun pada Juni 2025 sebanyak 10 kasus, angkanya kembali melonjak yakni pada Juli 2025 yang mencatat sebanyak 342 kasus. Bahkan, naik signifikan pada Agustus 2025 menjadi 2.226 kasus begitu pun pada September 2025 menjadi 3.125 kasus.
"Karena bulan Juni-Juli sekolah itu masih SPMB [Sistem Penerimaan Murid Baru] atau PPDB sehingga angkanya kecil. Tapi begitu sekolah sudah masuk, bulan Juli masuk kemudian Agustus, dan September ini MBG digeber maka angka keracunannya naik gila-gilaan," papar Ubaid dalam Rapat Audiensi Komisi IX DPR RI yang ditayangkan di YouTube DPR RI.
Ubaid menjelaskan kasus keracunan siswa akibat MBG tersebar di banyak daerah di Indonesia. JPPI mencatat Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus keracunan tertinggi yakni sebanyak 2.012 kasus, diikuti oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (1.047 kasus), Jawa Tengah (722 kasus), Bengkulu (539 kasus), dan Sulawesi Tengah (446 kasus).
Kasus keracunan juga terjadi di provinsi-provinsi lainnya termasuk Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Banten. "Yang sudah lapor ke JPPI pusat ini sudah ada 18 provinsi, sehingga kami bisa ambil kesimpulan bahwa sebenarnya kasus keracunan ini tidak hanya di satu titik tapi nyebar di hampir seluruh provinsi," jelasnya.
JPPI melihat banyaknya kasus keracunan akibat MBG yang terjadi di banyak provinsi di Indonesia menjadi indikasi bahwa ada persoalan sistemik yang berpusat pada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga negara yang dipercaya untuk menjalankan program tersebut.
"Kalau kasusnya hanya di Garut atau DIY, mungkin SPPG [Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi] di Garut atau DIY yang bermasalah. Tapi kalau sudah nyebar ke hampir seluruh provinsi, menurut kami ini bukan soal kesalahan teknis lebih ke sistem yang diterapkan BGN. Sehingga ini harus diselesaikan di level pusat tidak hanya disetop di level SPPG," jelas Ubaid.
Sekelumit Masalah MBG
Selain kasus keracunan, JPPI juga menerima laporan sejumlah persoalan MBG yang dialami oleh sejumlah pihak terutama guru, siswa, dan orang tua selama pelaksanaannya. Ubaid memaparkan dalam pelaksanaan MBG, guru di sekolah seperti dijadikan semacam "budak MBG" yang menerima makanan, menghitung nampan, dan mencicipi makanan sebelum diberikan ke siswa.Bahkan, guru di sekolah juga diharuskan meneken MoU bersama pihak SPPG untuk bertanggung jawab ketika terjadi permasalahan selama pelaksanaan MBG, seperti kehilangan nampan MBG hingga kasus keracunan. "Bahkan kemarin viral di madrasah ada banyak kasus yang tanggung jawab tidak sekolahnya tapi orang tuanya sendiri," ungkap Ubaid.
JPPI juga menerima laporan bahwa banyak kasus konflik kepentingan yang terjadi di dapur-dapur MBG. Banyak oknum tim sukses (timses), pejabat pemerintah, anggota dewan hingga militer terlibat sebagai pengelola SPPG. Di sisi lain, banyak UMKM di sekitar sekolah justru mengalami penurunan pendapatan bahkan gulung tikar.
Persoalan lainnya dalam pelaksanaan MBG ialah Pemerintah Daerah atau Pemda khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tidak dilibatkan untuk memastikan standar pangan, distribusi, dan keamanan makanan. "Sehingga ketika mereka dimintai tanggung jawab gimana? Orang sama sekali tidak dilibatkan," kata Ubaid.
Tak hanya itu, JPPI juga menilai bahwa BGN pusat gagal dalam menjamin akuntabilitas pelaksanaan MBG. Sebagai pengendali program MBG, BGN dianggap justru membiarkan klausul-klausul bermasalah bahkan terkesan mendorong sekolah menutup kasus jika terjadi keracunan.
Masalah lainnya termasuk standar gizi yang bermasalah. JPPI menilai banyak anak menerima makanan yang jauh dari standar gizi seimbang, mulai dari porsi kecil, kualitas bahan rendah, dan variasi menu tidak sesuai kebutuhan tumbuh kembang. Kondisi ini bukan hanya gagal mencapai tujuan gizi, tetapi juga menimbulkan risiko keracunan massal di berbagai daerah.
Dengan demikian, program MBG pun dinilai membuat hak dan nyawa anak terancam. Program MBG dinilai menjadikan anak sebagai objek eksperimen kebijakan tanpa perlindungan, bertentangan dengan UU Perlindungan Anak dan UU Keamanan Pangan.
"Jadi presiden butuh nunggu korban sampai berapa banyak lagi untuk dievaluasi secara serius? Atau nunggu harus ada nyawa yang melayang? Orang tua, anak-anak, sekolah, ingin ada yang dibenerin. Terutama sekolah yang sudah kena kasus keracunan, siswa-siswanya dibawa ke IGD, dan para orang tua, mereka sangat trauma dan enggak mau makan MBG. Presiden, BGN, jangan main-main dengan nyawa anak," kata Ubaid.
Baca juga: Ramai Isu Nampan Program MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Tanggapan MUI
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.