Waspada 5 Modus Penipuan Online yang Paling Sering Ditemui
10 September 2025 |
22:30 WIB
Transaksi digital kini sudah jadi bagian dari keseharian. Belanja online, bayar tagihan, hingga transfer uang bisa dilakukan hanya lewat sentuhan layar. Namun, di balik semua kemudahan itu, ancaman penipuan online juga semakin marak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, setiap hari ada sekitar 700–800 kasus penipuan online di Indonesia. Sementara Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memperkirakan kerugian akibat penipuan online di tanah air mencapai Rp4,6 triliun sepanjang November 2024 hingga Agustus 2025.
Supaya lebih waspada, berikut lima modus kejahatan sibet paling sering ditemui sekaligus langkah-langkah untuk mengantisipasinya:
Baca juga: Marak Portal Kampus Palsu Disebar Jelang Tahun Ajaran Baru, Begini Modusnya
Korban bisa mengalami kerugian finansial maupun penyalahgunaan identitas. Maka, penting untuk selalu berhati-hati mengklik tautan, memeriksa keaslian situs, menggunakan kata sandi berbeda di tiap akun, serta aktifkan keamanan berlapis.
Modus transaksi bodong terjadi ketika pelaku mengirim bukti transfer atau resi palsu untuk mendesak pembayaran. Cegah hal ini dengan memastikan pembayaran lewat kanal resmi, mengecek reputasi penjual lewat ulasan pembeli sebelumnya, serta verifikasi informasi kontak.
Hindari tergesa-gesa mengirim barang atau melakukan pembayaran sebelum menerima konfirmasi. Waspadai bukti transfer atau resi yang mencurigakan, dan jika masih ragu, konsultasikan langsung dengan pihak terkait atau ahli untuk memastikan keamanan transaksi.
Mendapat notifikasi hadiah memang menarik, tapi tidak semuanya asli. Penipu kerap mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, lalu meminta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “pajak hadiah”. Sekali dituruti, mereka akan terus dimintai uang tambahan, padahal hadiahnya sebenarnya tidak ada.
Hal yang patut diingat bahwa perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang membahayakan. Jika penipu berhasil mendapatkan data pribadimu, tidak menutup kemungkinan berbagai aplikasimu bisa dibobol. Segera laporkan pesan mencurigakan ke kanal resmi, agar pihak terkait bisa menindaklanjuti, sekaligus membatasi ruang gerak penipu.
Tawaran seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, hingga jasa isi ulang yang terlihat praktis, sering dimanfaatkan penipu untuk menyajikan layanan palsu atau ilegal.
Meski tampak profesional, korban bisa kehilangan uang atau data pribadi. Hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa, pastikan untuk menggunakan platform atau mitra resmi dan sah untuk setiap layanan, dan tidak membagikan data pribadi, seperti KTP, selfie, atau nomor rekening, yang rawan disalahgunakan.
Penipu yang berpura-pura jadi agen customer service ini biasanya memalsukan kasus, membuatmu merasa perlu segera menanggapi dan bahkan merasa terbantu. Di sinilah mereka memanfaatkan momen untuk menurunkan kewaspadaan korban, lalu meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya untuk mengakses akunmu dan melakukan transaksi tanpa izin.
Untuk menghindari jebakan ini, selalu pastikan kamu hanya berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data pribadi, meskipun diminta secara mendesak. Jika ragu, segera matikan telepon atau sudahi chat, dan hubungi kontak resmi yang tertera di aplikasi atau situs perusahaan.
Norman Sasono, Chief Technology Officer DANA Indonesia menegaskan bahwa keamanan pengguna selalu menjadi prioritas. Menurutnya, teknologi canggih saja tidak cukup tanpa kesadaran masyarakat.
“Keamanan pengguna adalah prioritas kami. Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tapi juga soal kesadaran masyarakat. Maka dari itu, kami turun langsung ke lapangan lewat Posko Bantuan Keliling, agar setiap orang bisa lebih melek digital dan nyaman bertransaksi,” ujarnya.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, setiap hari ada sekitar 700–800 kasus penipuan online di Indonesia. Sementara Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memperkirakan kerugian akibat penipuan online di tanah air mencapai Rp4,6 triliun sepanjang November 2024 hingga Agustus 2025.
Supaya lebih waspada, berikut lima modus kejahatan sibet paling sering ditemui sekaligus langkah-langkah untuk mengantisipasinya:
Baca juga: Marak Portal Kampus Palsu Disebar Jelang Tahun Ajaran Baru, Begini Modusnya
1. Pengambilalihan Akun
Modus ini terjadi ketika pelaku berhasil menguasai akun digital korban, mulai dari media sosial hingga dompet digital, yang biasanya dilakukan lewat phishing, malware, atau kebocoran data. Pelaku kemudian mengganti kata sandi dan mengambil kendali penuh atas akun.Korban bisa mengalami kerugian finansial maupun penyalahgunaan identitas. Maka, penting untuk selalu berhati-hati mengklik tautan, memeriksa keaslian situs, menggunakan kata sandi berbeda di tiap akun, serta aktifkan keamanan berlapis.
2. Waspada Transaksi Palsu, dan Transfer Bodong
Modus transaksi bodong terjadi ketika pelaku mengirim bukti transfer atau resi palsu untuk mendesak pembayaran. Cegah hal ini dengan memastikan pembayaran lewat kanal resmi, mengecek reputasi penjual lewat ulasan pembeli sebelumnya, serta verifikasi informasi kontak.Hindari tergesa-gesa mengirim barang atau melakukan pembayaran sebelum menerima konfirmasi. Waspadai bukti transfer atau resi yang mencurigakan, dan jika masih ragu, konsultasikan langsung dengan pihak terkait atau ahli untuk memastikan keamanan transaksi.
3. Hati-hati dengan Hadiah Palsu yang Menggiurkan
Mendapat notifikasi hadiah memang menarik, tapi tidak semuanya asli. Penipu kerap mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, lalu meminta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “pajak hadiah”. Sekali dituruti, mereka akan terus dimintai uang tambahan, padahal hadiahnya sebenarnya tidak ada. Hal yang patut diingat bahwa perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang membahayakan. Jika penipu berhasil mendapatkan data pribadimu, tidak menutup kemungkinan berbagai aplikasimu bisa dibobol. Segera laporkan pesan mencurigakan ke kanal resmi, agar pihak terkait bisa menindaklanjuti, sekaligus membatasi ruang gerak penipu.
3. Cermati Jasa Instan yang Berujung Rugi
Tawaran seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, hingga jasa isi ulang yang terlihat praktis, sering dimanfaatkan penipu untuk menyajikan layanan palsu atau ilegal.Meski tampak profesional, korban bisa kehilangan uang atau data pribadi. Hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa, pastikan untuk menggunakan platform atau mitra resmi dan sah untuk setiap layanan, dan tidak membagikan data pribadi, seperti KTP, selfie, atau nomor rekening, yang rawan disalahgunakan.
5. Hati-hati dengan Agen Customer Service Palsu
Penipu yang berpura-pura jadi agen customer service ini biasanya memalsukan kasus, membuatmu merasa perlu segera menanggapi dan bahkan merasa terbantu. Di sinilah mereka memanfaatkan momen untuk menurunkan kewaspadaan korban, lalu meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya untuk mengakses akunmu dan melakukan transaksi tanpa izin.Untuk menghindari jebakan ini, selalu pastikan kamu hanya berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data pribadi, meskipun diminta secara mendesak. Jika ragu, segera matikan telepon atau sudahi chat, dan hubungi kontak resmi yang tertera di aplikasi atau situs perusahaan.
Norman Sasono, Chief Technology Officer DANA Indonesia menegaskan bahwa keamanan pengguna selalu menjadi prioritas. Menurutnya, teknologi canggih saja tidak cukup tanpa kesadaran masyarakat.
“Keamanan pengguna adalah prioritas kami. Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tapi juga soal kesadaran masyarakat. Maka dari itu, kami turun langsung ke lapangan lewat Posko Bantuan Keliling, agar setiap orang bisa lebih melek digital dan nyaman bertransaksi,” ujarnya.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.