Australia Sahkan UU Jamin Pekerja Boleh Tolak Instruksi di Luar Jam Kerja
24 August 2025 |
13:00 WIB
Pekerja Australia kini resmi punya hak untuk menolak perintah bos atau atasan di kantor di luar jam kerja. Pekerja tak perlu takut untuk menolak instruksi dan sepenuhnya menikmati waktu luang setelah jam kerja selesai. Hak ini telah sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese resmi mengumumkan bahwa hak pekerja untuk tidak diganggu di luar jam kerja atau hak untuk memutuskan hubungan (right to disconnect) kini telah menjadi aturan hukum sepenuhnya. Hal ini dia umumkan langsung di akun Instagramnya, @albomp, melalui unggahan sebuah video singkat.
"Nikmati waktu luang Anda akhir pekan ini. Mulai minggu depan, lebih banyak pekerja di Australia akan memiliki hak untuk memutuskan koneksi," tulisnya.
Baca juga: Hypereport: 80 Tahun Merdeka & Pekerjaan Rumah Sektor Ketenagakerjaan yang Harus Diselesaikan
Baca juga: Hypereport: 80 Tahun Merdeka & Pekerjaan Rumah Sektor Ketenagakerjaan yang Harus Diselesaikan
Dalam video itu, dia juga menyebut bahwa aturan hak untuk memutuskan koneksi yang sebelumnya hanya berupa imbauan kini resmi menjadi undang-undang. Aturan baru ini tentunya memberikan perlindungan bagi jutaan pekerja Australia agar bisa menolak panggilan atau pesan kerja di luar jam kerja tanpa takut mendapat sanksi.
Undang-undang yang disahkan tersebut tidak secara tegas melarang perusahaan menelepon atau mengirim pesan kepada karyawan mereka di luar jam kerja. Namun, undang-undang tersebut dibuat untuk melindungi pekerja yang menolak perintah atau instruksi dari atasan mereka di luar jam kerja normal.
"Ini sebenarnya tentang upaya mengembalikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, serta memastikan orang-orang tidak menghabiskan waktu lembur tanpa dibayar untuk memeriksa email dan menanggapi sesuatu di saat mereka tidak dibayar," kata Murray Watt, Menteri Ketenagakerjaan dan Hubungan Kerja Australia, dilansir dari NPR.
Adapun, undang-undang ini dibuat untuk membantu mempertegas batasan antara kehidupan pribadi dan profesional yang semakin kabur dengan maraknya kerja jarak jauh sejak pandemi Covid-19. Bagi tempat kerja yang melanggar aturan akan dikenai denda oleh pengadilan Komisi Pekerjaan Adil Australia hingga 93.900 dolar Australia atau sekitar Rp989 juta.
Seperti diketahui, gagasan untuk membuat aturan menolak perintah di luar jam kerja pertama kali muncul di Australia pada tahun 2024, sebagai respons terhadap kekhawatiran meningkatnya kelelahan akibat budaya kerja 'always on' yang kian marak sejak pandemi Covid-19.
Riset Center for Future Work menunjukkan, 7 dari 10 pekerja Australia mengaku masih mengerjakan tugas di luar jam kerja resmi. Pada 2023, rata-rata pekerja tercatat menghabiskan 281 jam untuk lembur tanpa dibayar, setara dengan hampir Rp120 juta per tahun jika dihitung dengan upah rata-rata.
Kondisi tersebut menimbulkan dampak serius berupa kelelahan fisik, stres, hingga gangguan kesehatan mental. Oleh karena itu, pemerintah menilai perlindungan hukum perlu segera ditegakkan.
"Hal ini khususnya memprihatinkan ketika porsi pekerja dalam pendapatan nasional tetap berada pada tingkat yang sangat rendah, pertumbuhan upah tidak sejalan dengan inflasi, dan biaya hidup meningkat," ujar Watt.
Pro & Kontra
Dewan Serikat Buruh Australia mendukung dan memuji undang-undang baru tersebut sebagai kemenangan bagi para pekerja, terutama mereka yang bekerja di industri seperti pengajaran, layanan masyarakat, dan pekerjaan administratif.
Hak untuk memutus hubungan di luar jam kerja, dinilai tidak hanya akan mengurangi jam kerja tidak berbayar warga Australia tetapi juga mengatasi krisis yang semakin meningkat akibat meningkatnya penyakit dan cedera kesehatan mental di tempat kerja modern.
"Lebih banyak uang di saku Anda, lebih banyak waktu dengan orang-orang terkasih, dan lebih banyak kebebasan untuk menjalani hidup. Itulah hak untuk memutuskan hubungan," kata Presiden ACTU Michele O'Neil dalam sebuah pernyataan.
Namun, tidak semua pihak gembira dengan aturan tersebut. Pemimpin oposisi Australia Peter Dutton mengecam kebijakan tersebut karena dinilai akan merusak hubungan antara pengusaha dan karyawan, serta dianggap sebagai ancaman terhadap produktivitas.
Sementara itu, Dewan Bisnis Australia menyatakan bahwa undang-undang ketenagakerjaan yang baru berisiko menghambat produktivitas Australia yang secara historis rendah, dan kondisinya akan lebih menurun lagi di saat perekonomian sudah melambat.
"Undang-undang ini membahayakan daya saing Australia dengan menambah biaya dan kompleksitas tantangan berbisnis, yang berarti berkurangnya investasi dan berkurangnya peluang kerja," kata Bran Black, Kepala Eksekutif Dewan Bisnis Australia.
Namun, survei Institut Australia pada 2022 menemukan adanya dukungan luas agar terciptanya hak untuk memutuskan sambungan di luar jam kerja. Hanya 9 persen responden yang mengatakan kebijakan semacam itu tidak akan berdampak positif pada kehidupan mereka, sementara sisanya yakin hal itu membawa dampak positif, mulai dari memiliki lebih banyak waktu bersosialisasi dan keluarga hingga peningkatan kesehatan mental dan kepuasan kerja.
Sebanyak 30 persen responden mengatakan kebijakan ini akan memungkinkan mereka menjadi lebih produktif selama jam kerja. Eurofound, badan Uni Eropa untuk peningkatan kondisi hidup dan kerja, mengatakan dalam sebuah studi tahun 2023 bahwa pekerja di perusahaan dengan kebijakan hak untuk memutuskan hubungan melaporkan keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik.
Dengan disahkannya undang-undang pemutusan hubungan di luar jam kerja di Australia, menambah daftar negara yang menerapkan aturan serupa. Sampai saat ini, tercatat lebih dari 20 negara telah menerapkan aturan yang melindungi pekerja untuk berhak menolak perintah di luar jam kerja, terutama di negara-negara Eropa dan Amerika Latin.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.