Ilustrasi lalu lintas di Jakarta (sumber gambar Unsplash/Afif Ramdhasuma)

Dilema Rumah Impian Pekerja Urban: Dekat di Dompet, Jauh di Perjalanan

19 August 2025   |   19:00 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Setiap pagi, Langgeng (30) harus menempuh perjalanan 30 kilometer dengan motor untuk tiba di kantornya di Jakarta Timur. Jurnalis muda itu tinggal di Tangerang, di rumah hasil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dia cicil bersama istri sejak beberapa tahun silam. 

Keputusan membeli rumah subsidi bukan hal mudah. Sebelumnya, Langgeng tinggal bersama orang tuanya di Jakarta Selatan. Namun setelah menikah, memiliki rumah sendiri dianggap sebagai wujud kemandirian baginya.

Hunian mungil tipe 36 meter persegi yang dia impikan akhirnya terwujud. Namun realitasnya, rumah terjangkau itu justru menelan waktu. Setiap hari, dia harus menghabiskan sekitar tiga jam perjalanan pulang-pergi. Jika naik transportasi umum, waktu tempuhnya bahkan lebih panjang.

Beda lagi dengan Hidayat, karyawan swasta yang juga memiliki rumah subsidi di Leuwiliang, Bogor. Dia memilih tetap ngekos di Jakarta Selatan agar dekat dengan kantor. “Dari segi harga rumah memang affordable, tapi jaraknya jauh. Dari Stasiun Bogor saja masih lanjut motor sekitar 40 menit,” ujarnya.  

Baca juga: Hypereport: Generasi Muda Mulai Minati Kepemilikan Rumah, tapi Dihantui Pesimisme 

Kisah Langgeng dan Hidayat hanyalah potret kecil dari jutaan anak muda yang terjebak dalam ironi kepemilikan rumah di kota besar. Program subsidi hunian memang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi lokasinya sering tidak sesuai dengan kebutuhan mobilitas sehari-hari. 

Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat, Jakarta menempati posisi terendah di Pulau Jawa soal akses rumah tangga terhadap hunian layak, hanya 39 persen. Angka ini jauh di bawah Banten (64,94 persen), Jawa Barat (56,25 persen), dan Jawa Tengah (71,76 persen).

Artinya, lebih dari separuh rumah tangga di ibu kota belum memiliki hunian dengan standar layak. Banyak di antaranya terpaksa tinggal bersama orang tua, berbagi atap dengan keluarga besar, atau menyewa kontrakan dekat kantor demi mengurangi waktu tempuh. 
 

Ilustrasi pemukiman padat di Jakarta (sumber gambar: Unsplash/Afif Ramdhasuma)

Ilustrasi pemukiman padat di Jakarta (sumber gambar: Unsplash/Afif Ramdhasuma)


BPS juga mencatat sekitar 1,77 juta rumah tangga di Jakarta belum memiliki hunian layak. Menurut definisi BPS, hunian layak berarti memiliki luas minimal 7,2 meter persegi per orang, akses air minum aman, sanitasi layak, serta bangunan yang kokoh.

Bagi pekerja bergaji tetap seperti Langgeng dan Hidayat, cicilan rumah subsidi mungkin masih bisa ditanggung. Namun bagi jutaan milenial dan Gen Z lain, pilihan realistisnya hanya menyewa kamar atau kontrakan mahal di pusat kota demi dekat kantor.


Akar Masalah 

Pengamat tata kota Yayat Supriatna menilai problem perumahan di Jakarta bersumber pada dua hal, yakni harga tanah yang terus melambung di pusat kota, serta pendapatan anak muda yang sulit mengejar harga properti.

“Sulit sekali mendapatkan rumah subsidi di Jakarta. Kebanyakan adanya di Bogor, Bekasi, atau daerah pinggiran lain. Jadi mau tidak mau, orang harus pindah ke pinggir kota,” ujarnya. 

Masalah lain, kata Yayat, adalah minimnya transportasi publik yang terhubung langsung dengan kawasan perumahan murah. Akibatnya, warga harus menanggung biaya tambahan untuk transportasi, bensin, hingga parkir. “Akhirnya cost terlalu tinggi. Gaji habis untuk cicilan, ongkos transportasi, dan kebutuhan pokok,” tambahnya. 

Sebelumnya, pemerintah memang sempat menggulirkan wacana memperkecil ukuran rumah subsidi di perkotaan menjadi 18 meter persegi agar harganya lebih murah. Akan tetapi setelah menuai kritik, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait (Ara), mencabut rencana tersebut.

Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Georgius Budi Yulianto, menilai langkah itu tepat. Menurutnya, rumah tidak sekadar bangunan murah, melainkan ruang hidup yang menentukan kualitas sosial dan psikologis penghuninya.

“Rumah bukan cuma tempat berteduh. Kalau hanya mengejar efisiensi lahan tanpa memikirkan aspek sosial, itu pandangan yang sempit,” ujar Budi yang akrab disapa Boegar.

Mengacu standar UN-Habitat dan target SDG 11.1, rumah layak minimal berukuran 30 meter persegi untuk satu keluarga. IAI sendiri merekomendasikan ukuran 28–36 meter persegi agar tetap terjangkau tanpa mengorbankan kelayakan ruang hidup.

Selain soal ukuran, Boegar menekankan pentingnya perencanaan kota yang terintegrasi dengan transportasi massal. Tanpa itu, rumah murah di pinggiran justru akan membebani penghuninya dengan biaya tambahan. 

“Perumahan rakyat bukan sekadar murah, tapi juga harus adil secara spasial, aman, sehat, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kalau tidak, rumah subsidi hanya akan jadi ilusi,” pungkasnya. 

Baca juga: Hypereport: Menciptakan Rumah yang Layak untuk Pulang dalam Keterbatasan Ruang 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor:

SEBELUMNYA

Cantik Tak Perlu Luka, Coba Tampil Menawan dan Nyaman dengan Sneakerina

BERIKUTNYA

76% Anak Sekolah Indonesia Kurang Aktif Fisik, Gaya Hidup Sedentari Jadi Pemicu 

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga