Diskusi publik Buku Sejarah Indonesia di Universitas Indonesia (Sumber gambar: Chelsea Venda/Hypeabis.id)

AAI Kritik Proses Diskusi Publik Buku Sejarah Indonesia karena Lebih Mirip Sosialisasi

29 July 2025   |   16:06 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI) menyatakan keberatan atas acara bertajuk Diskusi Publik Draft Penulisan Buku Sejarah Indonesia 2025 yang digelar di sejumlah universitas. AAI menilai kegiatan itu tidak layak disebut diskusi publik karena partisipasi peserta dinilai minim dan kurang bermakna.

Ketua Umum AAI, Suraya Afiff, mengkritisi sejumlah hal yang dianggap janggal dalam pelaksanaan diskusi publik terkait Buku Sejarah Indonesia ini. Salah satu yang paling mendasar adalah tidak adanya draft buku yang dapat diakses oleh peserta. Padahal, dokumen tersebut seharusnya menjadi dasar utama dalam proses diskusi.

Baca juga: Apakah Buku Terbaru Sejarah Indonesia Bakal Jadi Bahan Ajar di Sekolah? Begini Kata Menbud

Dia juga mempertanyakan format acara yang hanya menyediakan waktu 90 menit saat sesi tanya jawab dari total durasi pemaparan. Dengan jumlah peserta mencapai sekitar 200 orang, waktu yang disediakan dianggap terlalu singkat dan tidak memadai untuk mendalami isu sepenting penulisan sejarah nasional.

Atas dasar itulah, Suraya menilai acara tersebut tidak pantas disebut sebagai diskusi publik. Dia menyebut kegiatan itu lebih mirip sosialisasi sepihak tentang rencana penerbitan buku sejarah yang kabarnya akan diluncurkan bertepatan dengan perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Keterbatasan waktu diskusi, tidak adanya draft, dan minimnya partisipasi publik membuat AAI ragu terhadap maksud sebenarnya dari acara ini. Suraya khawatir, kehadiran peserta justru digunakan sebagai simbol bahwa publik telah menyetujui proses dan isi dari buku yang belum mereka pahami sepenuhnya.

Menurutnya, jika hal ini terjadi, maka akan muncul kesan bahwa semua pihak telah sepakat terhadap isi draft Buku Sejarah Indonesia. Padahal, peserta tidak memiliki cukup informasi atau kesempatan untuk memberikan masukan kritis secara bermakna.

Kekhawatiran ini menjadi alasan AAI menolak untuk menghadiri acara tersebut. Bagi mereka, menyebut pertemuan ini sebagai diskusi publik sangat keliru, karena tidak memenuhi prinsip dasar keterbukaan dan partisipasi dalam proses penyusunan narasi sejarah bangsa.

"Ketika berbagai hal tidak jelas, akses buku tidak ada, tidak cukup waktu diskusi juga, lalu posisi pertemuan ini seperti apa? Implikasinya bakal menjadi luas sekali ketika apa yang terjadi kemudian dilegitimasi menjadi sepakat," ungkapnya dalam diskusi publik Mencermati Upaya Penulisan Ulang Sejarah Bangsa oleh Negara yang digelar oleh AIPI secara daring, Selasa, (29/7/2025).

Dengan berbagai situasi yang terjadi, kata Suraya, mengatakan AAPI telah mengambil sikap tegas terhadap proses penulisan Buku Sejarah Indonesia versi pemerintah. Pertama, pihaknya menolak jika buku tersebut dianggap sebagai hasil akhir yang mutlak, apalagi digunakan sebagai satu-satunya kebenaran sejarah yang harus diikuti semua pihak.

AAI juga menolak bila pemerintah menjadikan buku itu sebagai acuan resmi dan wajib dalam pendidikan, serta melarang adanya kajian atau tulisan sejarah lain yang berbeda. Pihaknya juga menegaskan pentingnya kebebasan akademik untuk mengkritisi dan menyusun versi sejarah yang beragam, baik oleh peneliti dalam negeri maupun luar negeri.

AAI mendorong agar penulisan sejarah dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Sebab, menurutnya, buku sejarah ini tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam pandangan berbeda atau klaim sepihak tentang masa lalu bangsa.

Saat ini penulisan Buku Sejarah Indonesia telah menghasilkan 5.536 halaman yang terbagi dalam 10 jilid utama. Kini, buku tersebut sedang melalui proses penyuntingan oleh tim editor. 

Penyusunan buku tersebut melibatkan 112 penulis dari beragam disiplin ilmu, mulai dari arkeologi, sejarah, epigrafi, filologi, geografi, hingga ilmu sosial humaniora.

Para penulis berasal dari 34 perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia serta delapan lembaga non-akademik, dengan memperhatikan keseimbangan keterwakilan wilayah maupun gender.

Buku tersebut kini tengah dalam tahap diskusi publik. Diskusi publik ini digelar di empat kampus, yakni Universitas Indonesia pada 25 Juli 2025, disusul Universitas Lambung Mangkurat pada 28 Juli 2025, Universitas Negeri Padang pada 31 Juli 2025, dan Universitas Negeri Makassar pada 4 Agustus 2025. 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News) 

SEBELUMNYA

1,3 Juta Kematian Per Tahun Terjadi Akibat Hepatitis, Kenali Bahayanya

BERIKUTNYA

Hari Harimau Sedunia: Ketika Simbol Kekuatan Kini Butuh Perlindungan

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: