Pakar Peringatkan Ancaman Privasi Usai Domain PeduliLindungi Beralih ke Situs Judi
24 May 2025 |
12:46 WIB
Keamanan data masyarakat menjadi pertanyaan ketika website PeduliLindungi dialihkan ke laman situs judi online. Pasalnya, data kesehatan merupakan data privat yang perlu dilindungi karena tidak hanya menyangkut dari individu pemegangnya, tetapi juga keamanan negara.
Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, mengatakan meskipun sudah dialihkan, patut diwaspadai apakah masih ada file atau dokumen masyarakat yang tersimpan di PeduliLindungi. Pasalnya, aplikasi itu dipakai hampir semua masyarakat Indonesia ketika pandemi Covid-19.
Baca juga: Komdigi Blokir PeduliLindungi, Masyarakat Diminta Lapor Kalau Ada yang Mencurigakan
Menurutnya perlu dipastikan kembali apakah memang seluruh data di PeduliLindugi telah dipindahkan ke SatuSehat. Dalam prosedur pemindahan file, Heru menyebut data yang dipindahkan perlu diformat kembali sehingga data di PeduliLindungi benar-benar kosong.
“Kalau tidak dilakukan, data yang sudah dihapus bisa dihidupkan kembali. Kalau di komputer, bisa masuk ke trash, bisa dibalikkan filenya,” jelasnya kepada Hypeabis.id, Jumat (23/5/2025).
Pun jika sudah tidak dikelola Kemenkes, perlu dipastikan dimana kepemilikan dan pengelola domain dari PeduliLindungi. Bila memang sudah tidak ada domainnya, perlu diberi pemberitahuan. “PeduliLindungi jadi judol menjadi tamparan bagi Kemenkes yang mengelola situs ini sejak awal,” tegas Heru.
Dia menerangkan dalam Undang Undang Data Pribadi (UU PDP) data kesehatan merupakan data spesifik, bukan umum. Perlindungan yang diberikan pun secara khusus, karena memuat data nama, alamat, Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga histori penyakit.
“Kalau pihak yang tidak verkepentingan masuk ke dalam sistem, mereka tau orang Indonesia sakit apa. Tidak hanya membahayakan profiling orang Indonesia tetapi juga orang se-Indonesia. Menyangkut keamanan negara,” tegas Heru.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menerangkan, insiden pengalihan situs PeduliLindungi.id ke laman judi online umumnya terjadi ketika sebuah nama domain tidak lagi diperpanjang masa aktifnya oleh pemilik sah dan kemudian dibeli oleh pihak lain yang memiliki kepentingan berbeda. Dalam kasus ini, pelaku industri perjudian online.
Hal ini menurutnya dimungkinkan karena sistem pengelolaan domain bekerja berdasarkan prinsip siapa cepat dia dapat (first come, first served). Dengan demikian, apabila sebuah domain tidak diperpanjang, dia akan kembali tersedia di pasar bebas untuk didaftarkan oleh siapa pun.
Dari sudut pandang keamanan siber, insiden ini bukan sekadar persoalan administrasi domain, tetapi juga menyentuh aspek rekam jejak digital (digital footprint) dan kepercayaan publik. Pasalnya, masyarakat masih mengasosiasikan PeduliLindungi.id dengan aplikasi pelacakan Covid-19 yang mengumpulkan data pribadi seperti lokasi, status vaksinasi, hingga riwayat perjalanan.
Oleh karena itu, perubahan isi situs ke laman judi menciptakan persepsi negatif yang bisa berdampak pada kepercayaan terhadap pengelolaan data digital oleh pemerintah.
Lebih lanjut, perubahan situs PeduliLindungi.id menjadi situs judi online tidak hanya mencerminkan kegagalan tata kelola domain pasca-implementasi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait potensi ancaman terhadap privasi dan keamanan data pribadi masyarakat. Mengingat aplikasi PeduliLindungi pernah menjadi alat utama pemerintah dalam mengendalikan mobilitas warga selama pandemi Covid-19, aplikasi ini menyimpan volume data pribadi yang sangat besar dan sensitif.
Data tersebut meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, status vaksinasi, lokasi keberadaan, riwayat perjalanan, hingga hasil tes PCR atau antigen. “Hampir seluruh penduduk Indonesia yang aktif secara digital pernah menggunakan aplikasi ini, sehingga skala dampaknya bersifat nasional,” tuturnya.
Meski dalam konteks teknis perubahan domain ke situs judi online menurutnya tidak serta-merta berarti terjadi kebocoran data, perubahan ini tetap membawa risiko serius, terutama dalam aspek rekam jejak digital dan penyalahgunaan identitas digital.
Ketika domain PeduliLindungi.id yang semula menjadi simbol kredibilitas pemerintah tiba-tiba berubah menjadi etalase perjudian daring, ada kemungkinan masyarakat awam yang masih mengakses domain itu karena ingatan lama akan terkecoh dan melakukan klik atau input data tanpa sadar.
“Ini membuka potensi serangan berbasis rekayasa sosial (social engineering), seperti phising atau malware injection, yang dapat menjerat pengguna melalui laman tiruan atau halaman redirect yang tampak familiar tetapi telah dimanipulasi,” jelas Pratama.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, mengatakan meskipun sudah dialihkan, patut diwaspadai apakah masih ada file atau dokumen masyarakat yang tersimpan di PeduliLindungi. Pasalnya, aplikasi itu dipakai hampir semua masyarakat Indonesia ketika pandemi Covid-19.
Baca juga: Komdigi Blokir PeduliLindungi, Masyarakat Diminta Lapor Kalau Ada yang Mencurigakan
Menurutnya perlu dipastikan kembali apakah memang seluruh data di PeduliLindugi telah dipindahkan ke SatuSehat. Dalam prosedur pemindahan file, Heru menyebut data yang dipindahkan perlu diformat kembali sehingga data di PeduliLindungi benar-benar kosong.
“Kalau tidak dilakukan, data yang sudah dihapus bisa dihidupkan kembali. Kalau di komputer, bisa masuk ke trash, bisa dibalikkan filenya,” jelasnya kepada Hypeabis.id, Jumat (23/5/2025).
Pun jika sudah tidak dikelola Kemenkes, perlu dipastikan dimana kepemilikan dan pengelola domain dari PeduliLindungi. Bila memang sudah tidak ada domainnya, perlu diberi pemberitahuan. “PeduliLindungi jadi judol menjadi tamparan bagi Kemenkes yang mengelola situs ini sejak awal,” tegas Heru.
Dia menerangkan dalam Undang Undang Data Pribadi (UU PDP) data kesehatan merupakan data spesifik, bukan umum. Perlindungan yang diberikan pun secara khusus, karena memuat data nama, alamat, Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga histori penyakit.
“Kalau pihak yang tidak verkepentingan masuk ke dalam sistem, mereka tau orang Indonesia sakit apa. Tidak hanya membahayakan profiling orang Indonesia tetapi juga orang se-Indonesia. Menyangkut keamanan negara,” tegas Heru.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menerangkan, insiden pengalihan situs PeduliLindungi.id ke laman judi online umumnya terjadi ketika sebuah nama domain tidak lagi diperpanjang masa aktifnya oleh pemilik sah dan kemudian dibeli oleh pihak lain yang memiliki kepentingan berbeda. Dalam kasus ini, pelaku industri perjudian online.
Hal ini menurutnya dimungkinkan karena sistem pengelolaan domain bekerja berdasarkan prinsip siapa cepat dia dapat (first come, first served). Dengan demikian, apabila sebuah domain tidak diperpanjang, dia akan kembali tersedia di pasar bebas untuk didaftarkan oleh siapa pun.
Dari sudut pandang keamanan siber, insiden ini bukan sekadar persoalan administrasi domain, tetapi juga menyentuh aspek rekam jejak digital (digital footprint) dan kepercayaan publik. Pasalnya, masyarakat masih mengasosiasikan PeduliLindungi.id dengan aplikasi pelacakan Covid-19 yang mengumpulkan data pribadi seperti lokasi, status vaksinasi, hingga riwayat perjalanan.
Oleh karena itu, perubahan isi situs ke laman judi menciptakan persepsi negatif yang bisa berdampak pada kepercayaan terhadap pengelolaan data digital oleh pemerintah.
Lebih lanjut, perubahan situs PeduliLindungi.id menjadi situs judi online tidak hanya mencerminkan kegagalan tata kelola domain pasca-implementasi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait potensi ancaman terhadap privasi dan keamanan data pribadi masyarakat. Mengingat aplikasi PeduliLindungi pernah menjadi alat utama pemerintah dalam mengendalikan mobilitas warga selama pandemi Covid-19, aplikasi ini menyimpan volume data pribadi yang sangat besar dan sensitif.
Data tersebut meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, status vaksinasi, lokasi keberadaan, riwayat perjalanan, hingga hasil tes PCR atau antigen. “Hampir seluruh penduduk Indonesia yang aktif secara digital pernah menggunakan aplikasi ini, sehingga skala dampaknya bersifat nasional,” tuturnya.
Meski dalam konteks teknis perubahan domain ke situs judi online menurutnya tidak serta-merta berarti terjadi kebocoran data, perubahan ini tetap membawa risiko serius, terutama dalam aspek rekam jejak digital dan penyalahgunaan identitas digital.
Ketika domain PeduliLindungi.id yang semula menjadi simbol kredibilitas pemerintah tiba-tiba berubah menjadi etalase perjudian daring, ada kemungkinan masyarakat awam yang masih mengakses domain itu karena ingatan lama akan terkecoh dan melakukan klik atau input data tanpa sadar.
“Ini membuka potensi serangan berbasis rekayasa sosial (social engineering), seperti phising atau malware injection, yang dapat menjerat pengguna melalui laman tiruan atau halaman redirect yang tampak familiar tetapi telah dimanipulasi,” jelas Pratama.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.