Ilustrasi judi online. (Sumber gambar : Unsplash/Nik)

Penyebab Kecanduan Judi Online dari Sisi Psikologis, Trauma hingga Gangguan Perkembangan

15 May 2023   |   22:00 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Judi bukanlah suatu hal yang baru bagi masyarakat di Indonesia. Seiring berkembanganya teknologi dan informasi, permainan yang dilakukan dengan taruhan uang ini kini bisa dilakukan via daring. Oleh karena itu, muncul istilah judi online dengan ragam jenis bentuknya. 

Tidak bisa dimungkiri, banyak masyarakat yang gemar bermain judi online. Menurut catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sejak 2018 hingga 22 Agustus 2022, ada 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian dan telah diblokir. 

Jumlah tersebut termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi. Namun demikian, tidak sedikit akun atau platform baru yang muncul.

Memang ada potensi seseorang yang bermain judi online menang atau mendapatkan hasil yang diinginkan, tapi kerugiannya juga sangat besar. Seperti narkotika dan obat-obatan terlarang, judi online juga menyebabkan adiksi yang membuat pelakunya ingin terus mencoba lagi dan lagi. 

Baca juga: Waspada, Gangguan Kesehatan Mental di Balik Kecanduan Judi Online

Psikolog Kasandra & Associates, A Kasandra Putranto mengatakan ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi seseorang terhadap perilaku kecanduan judi.

Pertama, adanya riwayat gangguan perkembangan, perilaku, atau kecemasan. Kondisi itu dapat memengaruhi kemampuan individu dalam mengontrol impuls, membuat keputusan, dan mengatur emosi yang bisa berkontribusi pada pengembangan kecanduan judi. 

Kedua, adanya trauma dan stres yang tidak diatasi dengan baik. “Ini dapat menyebabkan individu mencari pelarian dan kenyamanan dalam perilaku perjudian,” ujarnya kepada Hypeabis.id, Senin (15/5/2023). 

Ketiga, keterbatasan kemampuan mengelola emosi. Dia menjelaskan seseorang yang tidak dapat mengelola emosinya menggunakan judi sebagai mekanisme koping yang tidak sehat. Mereka mencari pelarian dalam perjudian untuk meredakan ketidaknyamanan emosional.
 

Ilustrasi judi online (Sumber: Freepik/Macrovector)

Ilustrasi judi online (Sumber: Freepik/Macrovector)

Mengutip Puspitosari (2019), Kasandra menyampaikan candu judi online juga disebabkan meningkatnya akses permainan itu sendiri yang memberikan kesempatan untuk bermain bersama, selain kondisi terisolasi dari lingkungannya, cenderung merasa bosan dan mengalami gangguan kecemasan. 

Sementara Sitorus & Fitrikasari (2016) menjelaskan bahwa jika seseorang memiliki tingkat kecemasan yang tinggi. Maka, dia akan lebih rentan mengalami stress dan cenderung mengalami reaksi kecemasan dengan intensitas yang lebih besar, dan akan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Lebih lanjut, Kasandra menilai judi online bukan hanya menyebabkan pelakunya kehilangan harta, tapi juga merusak hubungan dan komunikasi keluarga. Oleh karena itu, kebiasaan yang adiksi ini harus segera diatasi. 

Selain melibatkan ahli untuk intervensi fisik, psikologis dan sosialnya, orang dengan masalah kecanduan judi harus dibatasi akses terhadap keuangan dan perangkat yang memberikan akses kepada judi. “Ini agar tidak terdorong untuk kembali melakukan perilakunya,” tegas Kasandra.  

Selain itu, mereka harus merubah kebiasaan, gaya hidup, lingkungan pertemanan, dan menekuni hobi baru. Kenyataannya sering kali keluarga tidak mampu lagi mendampingi sehingga pilihan yang diambil adalah memutuskan hubungan dengan keluarga atau mengakhiri hidup. 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Cek Harga & Cara Beli Tiket TXT ACT: SWEET MIRAGE 2023 di Jakarta

BERIKUTNYA

Sifilis Bisa Turun dari Ibu Hamil ke Janin, Ini Gejala dan Cara Penularannya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: