Gunung Merapi (Sumber gambar: Eusebio chrysnamurti/Hypeabis.id)

Kronologi 20 Pendaki Gunung Merapi Diamankan Akibat Mendaki Ilegal

15 April 2025   |   13:42 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Sebanyak 20 pendaki yang nekat mendaki Gunung Merapi, Yogyakarta, diamankan petugas gabungan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Aksi nekat para pendaki ini dinilai sangat membahayakan, mengingat status Gunung Merapi yang masih berada di level III (Siaga).

Para pendaki ilegal ini terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan karyawan yang mayoritas berasal dari sejumlah daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Mereka diam-diam berusaha mendaki melalui jalur New Selo, tetapi akhirnya ketahuan dan tertangkap basah.

Baca juga: 5 Film Pendakian Terbaik Diangkat dari Kisah Nyata

Petugas dan masyarakat mulai mencurigai adanya aktivitas pendakian ilegal sejak Minggu, 13 April 2025 pukul 05.00 WIB. Kala itu, petugas Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM) dari Resor Pengelolaan TN Wilayah Selo menemukan 12 unit sepeda motor di kawasan New Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

Kedua belas sepeda motor itu diduga milik para pendaki ilegal, karena pada pagi hari tersebut sama sekali tak ada wisatawan. Temuan ini segera dilaporkan secara berjenjang hingga kepada Kepala Balai TNGM, yang kemudian menginstruksikan agar penanganan dilakukan bersama aparat penegak hukum, yakni Polsek dan Koramil Selo.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala SPTN Wilayah II segera mengoordinasikan pelaksanaan penanganan di lapangan dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Sekitar pukul 12.30 WIB, para pendaki ilegal mulai turun dari pendakian.

Mereka tampak kaget karena begitu tiba di lokasi New Selo, mereka langsung diamankan tim gabungan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui mayoritas pendaki berada di usia 15 tahun sampai 24 tahun.

Mereka nekat melakukan pendakian ilegal karena tergabung ke sebuah grup yang dikoordinir oleh pengguna akun TikTok berinisial AA (19 tahun, asal Sragen) melalui media sosial. Para peserta kemudian melakukan semacam open trip ke Gunung Merapi.
 


Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi menegaskan kembali pendakian ke Gunung Merapi saat ini masih ditutup. “Jalur pendakian Gunung Merapi berada pada radius 3 kilometer, sehingga sangat membahayakan keselamatan,” kata Wahyudi dalam pengumuman resminya.

Radius tersebut masih masuk ke dalam zona berbahaya yang tidak boleh ada aktivitas manusia. Dia juga kembali menjelaskan bahwa aktivitas pendakian Gunung Merapi sudah ditutup sejak Mei 2018 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Saat ini, status gunung Merapi masih di Level III atau Siaga dengan potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas. Diprediksi, lontaran material vulkanil bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Untuk mencegah berulangnya pendaki ilegal ke kawasan Gunung Merapi, pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah strategis. Dimulai dari melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada para pihak terkait penutupan aktivitas pendakian.

Baca juga: Mengenal Carstensz Pyramid, Salah Satu Jalur Pendakian Tersulit Seven Summits Dunia

Kemudian, mereka juga berupaya melakukan sosialisasi melalui media sosial. Di jalur pendakian, mereka juga telah memasang papan larangan pendakian, baik di jalur Selo maupun Sapuangin. Kemudian, akan ada pengecekan jalur pendakian secara berkala.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pendakian melalui jalur ilegal yang kerap menjanjikan pengalaman ekstrem dan berisiko tinggi. Gunung Merapi sendiri termasuk gunung berstatus aktif dan memiliki zona-zona berbahaya.
 

SEBELUMNYA

Tarif Tol Tangerang-Merak Resmi Naik Mulai Hari Ini

BERIKUTNYA

Hasil Moto3 seri Qatar 2025, Angel Piqueras Terdepan

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: