Kerja ke Luar Negeri (Sumber Foto: Freepik/Lifestylememory)

7 Persiapan Kerja ke Luar Negeri, Waspadai Penipuan Iming-iming Gaji Besar

13 April 2025   |   19:00 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Penipuan berkedok tawaran kerja ke luar negeri menjadi salah satu permasalahan serius yang meresahkan masyarakat. Iming-iming gaji tinggi, fasilitas menarik, dan proses yang terlihat mudah, para pelaku penipuan berhasil mengelabui banyak calon tenaga kerja yang berharap memperbaiki nasib di negeri orang. 

Ironisnya, tak sedikit korban yang akhirnya kehilangan uang, dokumen penting, bahkan mengalami kekerasan atau eksploitasi. Fenomena ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan perlunya edukasi menyeluruh mengenai prosedur resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

Baca juga: Hypereport: Cerita Rieke Diah Pitaloka Soroti #KaburAjaDulu hingga Pentingnya Data Nasional

Sebelum akses internet semudah sekarang, informasi mengenai peluang kerja ke luar negeri umumnya diperoleh dari keluarga atau tetangga yang telah lebih dulu menjadi pekerja migran

Selain itu, di banyak desa, praktik rekrutmen sering dilakukan dengan metode door to door oleh orang-orang yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan penempatan tenaga kerja. Mereka biasanya mendatangi calon pekerja dari rumah ke rumah dengan iming-iming gaji besar. Sayangnya, metode ini kerap menimbulkan persoalan, terutama ketika pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan.

Mengutip laman resmi Disnaker PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), berikut ciri-ciri penipuan lowongan pekerjaan di luar negeri.
  • Akun media sosial yang mengumumkan lowongan pekerjaan adalah milik orang perorang yang tidak terdaftar sebagai P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia).
  • Syarat pekerjaan ringan
  • Menawarkan gaji tinggi/fantastis
  • Memungut biaya pendaftaran
  • Meminta data pribadi secara langsung
  • Perusahaan menjanjikan untuk menanggung semua biaya  pemberangkatan
  • Proses bekerja menggunakan visa kunjungan/wisata/ziarah
  • Kontrak kerja tidak ada dan tidak jelas dari awal sebelum pemberangkatan

Sebelum memutuskan untuk bekerja ke luar negeri, ada sejumlah hal penting yang perlu dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang, misalnya sebagai berikut.
 

1. Memenuhi Syarat Usia

Calon pekerja migran harus memenuhi syarat usia minimal 18 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017. Usia ini menjadi batas legal untuk dapat mengikuti proses penempatan kerja ke luar negeri secara sah.
 

2. Pilih Pekerjaan Sesuai Keterampilan

Penting untuk memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan yang dimiliki. Apabila pekerjaan yang diminati belum sesuai dengan keahlian, maka sebaiknya mencari tahu apakah tersedia pelatihan atau program peningkatan kompetensi sebelum berangkat. 

Selain itu, jenjang pendidikan terakhir juga menjadi salah satu pertimbangan. Setiap negara dan perusahaan biasanya memiliki persyaratan pendidikan minimum yang perlu dipenuhi.
 

3. Memahami Bahasa dan Budaya Negara Tujuan

Penguasaan bahasa dan pemahaman budaya negara tujuan sangat krusial. Perbedaan bahasa dan budaya bisa menjadi tantangan besar dalam dunia kerja. Jika negara tujuan memiliki bahasa yang berbeda jauh dari bahasa ibu, sebaiknya mempersiapkan diri dengan belajar dasar-dasar bahasa dan memahami norma sosial setempat agar proses adaptasi berjalan lebih lancar.
 

4. Pertimbangkan Gaji dan Biaya Hidup di Luar Negeri

Pertimbangkan juga besaran gaji yang ditawarkan dan bandingkan dengan perkiraan biaya hidup di negara tujuan. Gaji yang terlihat besar belum tentu cukup apabila biaya hidup di negara tersebut sangat tinggi. Maka dari itu, penting untuk membuat perhitungan realistis agar tetap bisa menyisihkan sebagian penghasilan untuk tabungan atau dana cadangan.
 

5. Siapkan Fisik, Mental, dan Finansial 

Proses seleksi kerja ke luar negeri biasanya mencakup pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi. Oleh karena itu, calon pekerja harus memastikan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan mampu menghadapi tekanan kerja maupun lingkungan baru.

Aspek kesiapan finansial juga tak boleh diabaikan. Pastikan memiliki bekal uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa awal bekerja, terutama sebelum menerima gaji pertama. Hal ini penting agar tidak terjebak pada praktik pinjaman berbunga tinggi yang justru merugikan secara jangka panjang.
 

6. Lengkapi Dokumen Pribadi

Dokumen seperti paspor, visa kerja, perjanjian kerja, sertifikat kompetensi, surat izin dari keluarga, hingga surat keterangan sehat, merupakan perlindungan administratif yang bisa menjadi andalan ketika menghadapi situasi darurat, seperti perselisihan kerja, penipuan, kecelakaan, atau bahkan perdagangan orang.
 

7. Periksa Perusahaan Tujuan

Pastikan bahwa perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) atau agen yang digunakan memiliki legalitas dan izin resmi dari pemerintah. Ini penting untuk menjamin perlindungan hukum dan menghindari risiko penipuan.

Jaminan perlindungan keamanan dan kesehatan juga harus dipastikan tersedia, mencakup perlindungan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah masa kontrak berakhir. Ini merupakan hak pekerja sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU No. 18 Tahun 2017.

Proses bekerja di luar negeri dilakukan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Dinas Tenaga Kerja setempat. Adapun lembaga atau perusahaan yang bisa menempatkan tenaga kerja di luar negeri antara lain:
  • Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
  • Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)
  • Perusahaan yang menempatkan pekerja migran Indonesia untuk perusahaanya sendiri (memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan RI).
Informasi bekerja ke luar negeri bisa diakses melalui laman Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara tujuan. Setiap negara tentunya memiliki persyaratan yang berbeda satu sama lain.

Sebagai contoh jika ingin bekerja ke Brunei Darussalam, maka dapat mengakses laman berikut ini untuk mendapatkan informasi mengenai prosedur menjadi pekerja migran Indonesia di Brunei Darussalam. 

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga telah memiliki program Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI) yang mencakup informasi berikut:

Daftar lowongan kerja atau job order yang dapat di akses melalui laman https://siskop2mi.bp2mi.go.id/lowongan/list
Daftar negara penempatan melalui laman https://siskop2mi.bp2mi.go.id/profil/negara/list,
Daftar P3MI terdaftar pada laman https://bp2mi.go.id/pptkis/indeks.

Baca juga: Bukan Tagar Belaka, 41% Anak Muda Minat 'Kabur' ke Luar Negeri

SEBELUMNYA

Agni: Village of Calamity, Game Horor Lokal Pakai Bahasa Jawa dan Bikin Merinding Total

BERIKUTNYA

Profil Azealia Banks, Rapper Amerika yang Unggah Tweet Kontroversial soal Indonesia

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: