Mau Trip ke Gunung Bromo? Siapkan Persyaratan Ini Ya!
08 September 2021 |
13:14 WIB
Kabar gembira bagi kalian yang berencana berlibur ke Jawa Timur, khususnya wilayah Malang, Probolinggo, dan Pasuruan. Karena mulai awal pekan ini atau Senin (6/9/2021), kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sudah dibuka kembali menyusul turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan surat pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Balai Besar Besar TNBTS No. PG 25/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2021 tentang Pembukaan Objek dan Daya Tarik Wisata Alam di Kawasan TNBTS Kabupaten Pasuruan, pembukaan tersebut dilakukan secara terbatas, hanya di lokasi yang masuk dalam wilayah Pasuruan.
Seperti diketahui, wilayah TNBTS meliputi tiga kabupaten sekaligus, yakni Malang, Probolinggo, dan Pasuruan. Pasuruan sendiri saat ini masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM level 2 atau tempat wisata sudah boleh dibuka.
Dengan demikian, lokasi wisata yang boleh dikunjungi hanya ada tiga yakni Penanjakan dengan kapasitas 222 orang, Bukit Kedaluh dengan 107 orang, dan Bukit Cinta dengan kapasitas 31 orang. Dari lokasi tersebut, wisatawan hanya bisa melihat lanskap Gunung Bromo dari ketinggian.
Untuk sementara, wisatawan tidak bisa mendekat ke gunung tersebut karena masih tertutup untuk aktivitas wisata. Adapun, syarat yang harus dipenuhi sebelum berkunjung ke lokasi wisata TNBTS yang berada di wilayah Pasuruan adalah sebagai berikut;
Berdasarkan surat pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Balai Besar Besar TNBTS No. PG 25/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2021 tentang Pembukaan Objek dan Daya Tarik Wisata Alam di Kawasan TNBTS Kabupaten Pasuruan, pembukaan tersebut dilakukan secara terbatas, hanya di lokasi yang masuk dalam wilayah Pasuruan.
Seperti diketahui, wilayah TNBTS meliputi tiga kabupaten sekaligus, yakni Malang, Probolinggo, dan Pasuruan. Pasuruan sendiri saat ini masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM level 2 atau tempat wisata sudah boleh dibuka.
Dengan demikian, lokasi wisata yang boleh dikunjungi hanya ada tiga yakni Penanjakan dengan kapasitas 222 orang, Bukit Kedaluh dengan 107 orang, dan Bukit Cinta dengan kapasitas 31 orang. Dari lokasi tersebut, wisatawan hanya bisa melihat lanskap Gunung Bromo dari ketinggian.
Untuk sementara, wisatawan tidak bisa mendekat ke gunung tersebut karena masih tertutup untuk aktivitas wisata. Adapun, syarat yang harus dipenuhi sebelum berkunjung ke lokasi wisata TNBTS yang berada di wilayah Pasuruan adalah sebagai berikut;
- Sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
- Mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan bukti vaksinasi Covid-19 oleh petugas TNBTS.
- Tiket dibeli secara online melalui https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
- Pembayaran tiket hanya melalui akun virtual dan tidak melalui teller bank.
- Pembayaran tiket masuk disararankan di luar pukul 23.00-01.00 WIB untuk menghindari kesalahan.
- Menunjukkan bukti vaksinasi dan bukti pembelian tiket.
- Kuota jumlah penumpang untuk tiap kendaraan maksimal 5 orang untuk satu jip dan satu penumpang per ojek.
- Mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun.
- Setiap wisatawan wajib membawa hand sanitizer atau sabun cair untuk membersihkan tangan.
- Dilarang membuang sampah dan masker sembarangan.
- Wisatawan wajib membawa kantung kresek kecil berwarna kuning untuk membungkus sampah masker.
- Ibu hamil belum diperbolehkan memasuki kawasan TNBTS.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.