Penunjukan Ifan Seventeen Jadi 'Gong' Dikenalnya PFN
15 March 2025 |
09:15 WIB
Penunjukan Riefian Fajarsyah atau yang dikenal Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) seakan menjadi pendongkrak yang membuat nama perusahaan milik negara itu lebih dikenal. Ya, selama ini mungkin banyak masyarakat bahkan insan perfilman yang tidak menyadari keberadaan dan fungsi dari PFN.
Bahkan menurut pengamat film Shandy Gasella mengatakan di antara banyaknya komentar yang tertuju pada Ifan, mungkin tidak banyak yang tahu direktur PFN sebelumnya karena memang perusahaan ini kurang dikenal. Hal ini wajar, mengingat kontribusi PFN sebagai perusahaan yang awalnya ditugaskan membuat film terbilang minim.
Baca juga: Joko Anwar Tanggapi Pengangkatan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN
Baca juga: Joko Anwar Tanggapi Pengangkatan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN
Jika para milenial atau boomer ingat, film populer yang diproduksi PFN hanya Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI dan Unyil. Setelah itu, PFN seakan tidak menunjukkan kinerja yang pasti.
Hingga pada 2016, PFN akhirnya dipimpin seorang dari kalangan industri perfilman, Mohamad Abduh Aziz, yang merupakan produser, sutradara, dan pengajar film di Institute Kesenian Jakarta (IKJ).
Menurut Shandy, pada saat itu Abduh Aziz sangat aktif untuk menggerakkan industri perfilman seperti membuat kompetisi atau terlibat aktif dalam kegiatan yang dibuat para sineas Tanah Air seperti menjadi juri di Festival Film Indonesia dan mengisi seminar tentang perfilman. Kepimpinannya pun membuat PFN kembali berfungsi dengan membuat film berjudul Kuambil Lagi Hatiku.
Film ini disutradarai Azhar Kinoi Lubis dan diproduseri langsung Abduh Aziz bersama dengan Salman Aristo. "Jadi ini adalah film pertama PFN setelah mereka vakum selama 26 tahun tidak memproduksi film," jelas Shandy saat dihubungi Hypeabis.id, Jumat (14/3/2025).
Namun pada 2019, Abduh meninggal dunia. Sejumlah nama pun mengisi posisi sebagai Dirut PT PFN sepeninggalannya. Sebut saja Judith J Dipodiputro yang pernah menduduki jabatan Staf Khusus Menteri BUMN. Kemudian, dilanjutkan Dwi Heriyanto, mantan VP Human Capital Strategic Management Telkom Indonesia, yang memiliki tugas mengubah bisnis PFN sebagai perusahaan yang memproduksi film, menjadi lembaga pembiayaan film dan desentralisasi perizinan lokasi syuting film.
Keduanya bukan berlatar orang perfilman dan tak banyak orang yang tahu mereka menjadi direktur PFN. Masyarakat pun menurut Shandy mungkin tidak banyak yang tahu bahwa PFN beralih fungsi.
Terlepas dari layak atau tidaknya sosok Ifan yang ditunjuk, Shandy berpendapat yang perlu menjadi pertanyaan saat ini adalah apa visi misi yang dibawanya. Apakah PFN tetap menjadi perusahaan yang tidak memproduksi film dan tetap fokus menyediakan permodalan atau investasi film. "Ketika mereka jadi badan pendanaan film, prosesnya seperti apa sih, operasinya seperti apa, dan setransparan apa?" tanya Shandy.
Transparasi dan kurasi untuk pendanaan film menurutnya harus dilakukan dengan benar, tepat, dengan parameter tertentu yang jelas. Dengan demikian, PFN bisa mendorong pertumbuhan para pembuat film, terutama yang bermain di ranah sidestream, dalam arti film-film yang berdasarkan passion sutradara atau produser, yang ingin film tersebut masuk ke festival film nasional maupun internasional, tetapi terkendala pendanaan.
Baca juga: Dirut PFN Ifan Seventeen Ternyata Punya Pengalaman di Industri Film
Baca juga: Dirut PFN Ifan Seventeen Ternyata Punya Pengalaman di Industri Film
"Kalau PFN bisa ngasih modal ke mereka itu lebih bermanfaat menurut saya, karena saat ini industri film lagi naik-naiknya. Kesempatan untuk masuk ke industri film secara mainstream justru sekarang makin terbuka lebar," jelas Shandy.
Jika ingin memguatkan PFN sebagai badan permodalan film, Shandy menyarankan agar Kementerian BUMN mengubah nama anak perusahaannya itu. Nomenklatur menjadi sangat penting karena mencerminkan tugas dari perusahaan atau lembaga pemerintahan.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.