Ilustrasi menghitung uang. (Sumber foto: JIBI/Himawan L Nugraha)

Jadwal Pencairan THR PNS 2025, Cek Besaran Jumlahnya Sesuai Jabatan Penerima

10 March 2025   |   18:30 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Tak sedikit masyarakat Indonesia yang sudah menantikan datangnya Tunjangan Hari Raya alias THR, padahal masih 2-3 minggu lagi menuju Hari Lebaran. Adapun THR untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini diperkirakan akan dicairkan dalam waktu dekat.

Adapun yang dimaksud dalam aparatur negara yang berhak menerima THR, yakni terdiri dari PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara. Namun, belum ada pengumuman resmi dari Presiden RI, Prabowo Subianto mengenai jadwal pemberian THR untuk PNS. Biasanya, kebijakannya akan terbit beberapa minggu sebelum Lebaran.

Baca juga: Jadwal & Ketentuan Pencairan THR untuk PNS dan Karyawan Swasta

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025. Umumnya pencairan THR untuk PNS dilakukan pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Sesuai aturan tersebut, pembayarannya diperkirakan cair sekitar 20 Maret 2025.

Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR bagi ASN, termasuk PNS pada 2025. Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Tahun lalu, pembayaran THR PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Pemerintah memberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas pada PNS sebagai wujud penghargaan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. 

Mengutip laman Kementerian PAN RB, komponen THR dan gaji ke-13 bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah. Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
 

Perkiraan pembayaran THR PNS 

Pembayaran THR PNS 2025 diperkirakan sama seperti tahun lalu. Lantaran, tidak ada perubahan nilai gaji PNS pada tahun 2025 ini. Besaran jumlah THR PNS Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, diperkirakan sebagai berikut.

1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua Rp 24.721.200
- Sekretaris Rp 23.420.250
- Anggota Rp 23.420.250

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400
- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300
- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. SD/SMP/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500

b. SMA/Diploma I/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

c. Diploma II/Diploma III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

d. Strata I/Diploma IV/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

e. Strata II/Strata III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News) 

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Strategi Main Aman Bawa RRQ Kazu Juarai FFWS SEA Pre-Season 2025

BERIKUTNYA

5 Drama Korea Populer yang Dibintangi IU, Terbaru Ada When Life Gives You Tangerines

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: