Aktris sekaligus pengusaha Happy Salma. (Sumber gambar: Happy Salma/Instagram)

Happy Salma Tertarik Mempelajari Perihal Bank Emas di Indonesia

26 February 2025   |   20:20 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Genhype, Presiden Prabowo Subianto meresmikan layanan bank emas atau bullion bank pada Rabu (26/2/2025) di The Gade Tower, Jakarta Pusat. Peresmian ini menandai pertama kalinya bank emas hadir dalam sejarah Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi besar emas dalam negeri untuk kepentingan nasional.

Sejauh ini, ada dua lembaga jasa keuangan (LJK) yang resmi menyelenggarakan kegiatan usaha bulion atau bank emas yakni PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Pegadaian memperoleh izin sejak 23 Desember 2024, sedangkan BSI sejak 12 Februari 2025. 

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Rabu 26 Februari 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan layanan bank emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia," kata Prabowo dalam acara peresmian, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Baca juga: Apa Itu Bullion Bank? Begini Sejarah Bank Emas di Dunia

Meski bukan hal baru di dunia, kehadiran bank emas atau bullion bank di Indonesia tampaknya belum begitu familiar di kalangan masyarakat Indonesia termasuk selebritas. Aktris sekaligus pengusaha Happy Salma merupakan salah satunya. Dirinya mengaku belum begitu memahami perihal bank emas.

"Saya mungkin tak bisa kasih tanggapan apa-apa. Karena tidak begitu memahami apa itu bank emas di Indonesia," kata perempuan yang merupakan Co-Founder brand perhiasan Tulola Designs tersebut saat dihubungi Hypeabis.id, Rabu (26/2/2025).
 

Happy mengatakan belakangan ini banyak regulasi dan program anyar yang diambil pemerintah, tapi dia menyebut belum bisa mengikuti semua perkembangannya. "Banyak regulasi dan hal baru dan aneka berita, kadang saya belum bisa catching up," ucap aktris berusia 45 tahun itu.

Meski demikian, ketika ditanya apakah dia tertarik untuk mengetahui lebih lanjut terkait bank emas, dia mengaku tertarik untuk mengenalnya. "Tentu saja. Saya perlu tau [mengenai kehadiran bullion bank di Indonesia]," kata aktris pemeran film Tebusan Dosa itu. 
 

Di Indonesia, bank emas dibentuk berdasarkan payung hukum Undang-Undang No. 24 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang lebih lanjut dipaparkan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. 

Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa kegiatan usaha bulion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. Kegiatannya meliputi sejumlah layanan seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK. 

Baca juga: Kiat Membedakan Emas Asli dan Palsu, Salah Satunya Digigit

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Mau Punya Chunky Bag? Buat Sendiri Lebih Murah & Mudah

BERIKUTNYA

Romansa Perang Berbalut Karya Ismail Marzuki Dipentaskan dalam Musikal MAR

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: