Warning, Ini Dampaknya Ketika Pelaku Pelecehan Seksual Tampil di Publik
05 September 2021 |
19:24 WIB
Munculnya kembali artis Saipul Jamil di layar kaca dan sambutan luar biasa saat hari kebebasannya, menjadi sorotan masyarakat. Kini muncul petisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia dan telah ditandatangani hingga ratusan ribu orang.
Kembalinya pedangdut di televisi itu juga dinilai bisa berdampak buruk bagi korban yang mengalami kekerasan seksual darinya. Bahkan hal ini bisa mengaburkan pandangan masyarakat terhadap kasus kekerasan seksual.
Psikolog Klinis Lusiana Bintang Siregar mengatakan dalam kasus kekerasan atau pelecehan seksual, ketika pelaku tidak dihukum dengan semestinya, termasuk hukuman secara moral di masyarakat, maka korban akan mengalami kecemasan dan rasa takut.
Bahkan trauma yang mungkin dalam 5 tahun terakhir mulai pulih akan dirasakan lagi oleh korban. Apalagi jika korban tidak cukup ada perlindungan dari lingkungannya.
"Korban bisa saja jadi ketakutan keluar rumah, cemas bertemu orang juga ada rasa malu dalam diri korban. Mengapa pelaku malah bisa diterima di masyarakat?" ujar Lusiana kepada Hypeabis, Minggu (5/9/2021).
Oleh karena itu dia heran mengapa Saipul Jamil disambut meriah ketika keluar dari penjara. Padahal pedangdut itu terjerat dua kasus moral yang fatal yakni pencabulan dan penyuapan.
Adapun selain terjerat kasus asusila, Saipul juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk mempengaruhi putusan hakim dalam perkara itu.
Lusiana menjelaskan bahwa secara psikologis, pelecehan juga disebut kekerasan seksual, yaitu segala perbuatan, perkataan, verbal, non verbal, juga niat seperti menggoda.
"Kalau dibiarkan begitu saja, masyarakat akan makin kabur memandang bahwa pelecehan atau kekerasan seksual ini tidak penting secara moral tidak merupakan kejahatan," tuturnya.
Memang bukan berarti pelaku kekerasan seksual tidak dapat menjalin hubungan masyarakat atau bekerja lagi, tetapi menurutnya harus ada sistem yamg jelas dan tegas baik dari hukum maupun sanksi moral masyarakat agar ada efek jera.
"Tidak elok lah kalau pelaku sangat dielu-elukan seolah seperti tidak ada kejadian apa-apa, apalagi justru karena dia public figur," tutur Lusiana.
Editor: M R Purboyo
Psikolog Klinis Lusiana Bintang Siregar mengatakan dalam kasus kekerasan atau pelecehan seksual, ketika pelaku tidak dihukum dengan semestinya, termasuk hukuman secara moral di masyarakat, maka korban akan mengalami kecemasan dan rasa takut.
Bahkan trauma yang mungkin dalam 5 tahun terakhir mulai pulih akan dirasakan lagi oleh korban. Apalagi jika korban tidak cukup ada perlindungan dari lingkungannya.
"Korban bisa saja jadi ketakutan keluar rumah, cemas bertemu orang juga ada rasa malu dalam diri korban. Mengapa pelaku malah bisa diterima di masyarakat?" ujar Lusiana kepada Hypeabis, Minggu (5/9/2021).
Oleh karena itu dia heran mengapa Saipul Jamil disambut meriah ketika keluar dari penjara. Padahal pedangdut itu terjerat dua kasus moral yang fatal yakni pencabulan dan penyuapan.
Adapun selain terjerat kasus asusila, Saipul juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk mempengaruhi putusan hakim dalam perkara itu.
Lusiana menjelaskan bahwa secara psikologis, pelecehan juga disebut kekerasan seksual, yaitu segala perbuatan, perkataan, verbal, non verbal, juga niat seperti menggoda.
"Kalau dibiarkan begitu saja, masyarakat akan makin kabur memandang bahwa pelecehan atau kekerasan seksual ini tidak penting secara moral tidak merupakan kejahatan," tuturnya.
Memang bukan berarti pelaku kekerasan seksual tidak dapat menjalin hubungan masyarakat atau bekerja lagi, tetapi menurutnya harus ada sistem yamg jelas dan tegas baik dari hukum maupun sanksi moral masyarakat agar ada efek jera.
"Tidak elok lah kalau pelaku sangat dielu-elukan seolah seperti tidak ada kejadian apa-apa, apalagi justru karena dia public figur," tutur Lusiana.
Editor: M R Purboyo
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.