4 Cara Mengetahui Nomor IMEI iPhone Bekas
12 January 2025 |
14:14 WIB
IPhone besutan Apple merupakan salah satu device yang dicari oleh banyak orang karena berbagai hal. Akan tetapi, harganya yang tinggi membuat sejumlah individu memilih produk bekas. Genhype yang hendak membeli iPhone bekas perlu memeriksa International Mobile Equipment Identity atau IMEI terlebih dahulu.
Sudah menjadi rahasia umum jika membeli gawai pintar bekas penuh dengan risiko. Genhype tidak akan pernah tahu bagaimana barang tersebut bisa sampai ke penjual smartphone bekas atau apakah barang tersebut didapatkan dengan cara yang legal.
Bukan tanpa alasan, kehilangan gawai pintar merupakan kejadian yang banyak dijumpai pada saat ini, termasuk iPhone. Harganya yang cukup mahal dan juga masih sangat diminati oleh banyak pengguna membuat device tersebut kerap menjadi incaran para pencuri.
Baca juga: Cara Mudah Menemukan iPhone yang Hilang
Salah satu cara yang kerap menjadi pilihan pemilik iPhone ketika gawai mereka hilang atau dicuri adalah dengan cara melapor ke polisi untuk memblokir IMEI yang terpasang. Dengan begitu, kondisi ini berisiko bagi Genhype jika gawai bekas yang dibeli ternyata hasil curian.
Selain itu, IMEI juga menjadi identitas bahwa gawai pintar telah resmi masuk ke suatu negara secara legal dan mematuhi aturan yang ada. iPhone dengan IMEI yang tidak terdaftar berarti gawai tersebut ilegal, sehingga berpotensi mengalami pemblokiran.
Genhype yang membeli iPhone tidak terdaftar juga akan mengalami kerugian karena tidak dapat digunakan dengan maksimal. Dengan kemungkinan dan risiko terkait IMEI saat membeli iPhone tersebut, pembeli perlu melakukan pemeriksaannya sebelum memutuskan untuk melakukan pembelian atau membayar kepada penjual.
Sebelum memeriksa IMEI sudah terdaftar atau belum, langkah pertama adalah dengan mengetahui nomor identitas iPhone yang akan dibeli. Berikut cara mengetahuinya dikutip dari laman Apple.
Selain itu, iPhone lainnya adalah iPhone 11, iPhone 11 Pro, iPhone 11 Pro Max, iPhone XS, iPhone XS Max, iPhone XR, iPhone X, iPhone 8, iPhone 8 Plus, iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 6s, dan iPhone 6s Plus. Perangkat lainnya yang juga terdapat nomor IMEI dalam baki atau tempat SIM adalah iPhone 3G, iPhone 3GS, iPhone 4 (model GSM), dan iPhone 4s.
Baca juga: iPhone Keluaran Tahun 2018 Bisa Update iOS 19, Cek Daftarnya
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Sudah menjadi rahasia umum jika membeli gawai pintar bekas penuh dengan risiko. Genhype tidak akan pernah tahu bagaimana barang tersebut bisa sampai ke penjual smartphone bekas atau apakah barang tersebut didapatkan dengan cara yang legal.
Bukan tanpa alasan, kehilangan gawai pintar merupakan kejadian yang banyak dijumpai pada saat ini, termasuk iPhone. Harganya yang cukup mahal dan juga masih sangat diminati oleh banyak pengguna membuat device tersebut kerap menjadi incaran para pencuri.
Baca juga: Cara Mudah Menemukan iPhone yang Hilang
Salah satu cara yang kerap menjadi pilihan pemilik iPhone ketika gawai mereka hilang atau dicuri adalah dengan cara melapor ke polisi untuk memblokir IMEI yang terpasang. Dengan begitu, kondisi ini berisiko bagi Genhype jika gawai bekas yang dibeli ternyata hasil curian.
Selain itu, IMEI juga menjadi identitas bahwa gawai pintar telah resmi masuk ke suatu negara secara legal dan mematuhi aturan yang ada. iPhone dengan IMEI yang tidak terdaftar berarti gawai tersebut ilegal, sehingga berpotensi mengalami pemblokiran.
Genhype yang membeli iPhone tidak terdaftar juga akan mengalami kerugian karena tidak dapat digunakan dengan maksimal. Dengan kemungkinan dan risiko terkait IMEI saat membeli iPhone tersebut, pembeli perlu melakukan pemeriksaannya sebelum memutuskan untuk melakukan pembelian atau membayar kepada penjual.
Sebelum memeriksa IMEI sudah terdaftar atau belum, langkah pertama adalah dengan mengetahui nomor identitas iPhone yang akan dibeli. Berikut cara mengetahuinya dikutip dari laman Apple.
1. Cek pengaturan
Genhype dapat mengetahui nomor IMEI gawai pintar iPhone bekas yang akan dibeli melalui Pengaturan. Jadi, langkah pertama adalah dengan membuka Pengaturan. Kemudian, ketuk bagian Umum dan pilih Mengenai. Genhype dapat mencari ke bawah dengan menggulirkan halaman sampai ketemu nomor IMEI gawai perangkat tersebut.2. Tombol info (i)
Cara kedua untuk mengetahui IMEI adalah dengan mengetuk tombol info (i) ketika gawai pintar iPhone dinyalakan. Pertama, tekan dan tahan tombol daya perangkat sampai terlihat logo Apple. Selanjutnya kalian akan melihat pesan "Halo" dalam berbagai bahasa. Lalu, ketuk tombol Info (i) yang berada di sudut kanan bawah layar.3. Tempat SIM
Genhype juga dapat mengetahui nomor IMEI di tempat/baki SIM untuk beberapa jenis iPhone bekas, yakni iPhone 13, iPhone 13 mini, iPhone 13 Pro, iPhone 13 Pro Max, iPhone 12, iPhone 12 mini, iPhone 12 Pro, iPhone 12 Pro Max, iPhone SE (generasi ke-3), dan iPhone SE (generasi ke-2).Selain itu, iPhone lainnya adalah iPhone 11, iPhone 11 Pro, iPhone 11 Pro Max, iPhone XS, iPhone XS Max, iPhone XR, iPhone X, iPhone 8, iPhone 8 Plus, iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 6s, dan iPhone 6s Plus. Perangkat lainnya yang juga terdapat nomor IMEI dalam baki atau tempat SIM adalah iPhone 3G, iPhone 3GS, iPhone 4 (model GSM), dan iPhone 4s.
4. Cek bagian belakang iPhone
Nomor IMEI juga dapat terlihat di bagian belakang fisik iPhone bekas. Genhype hanya tinggal membalikkan gawai pintar yang ingin dibeli dan melihatnya dengan teliti karena akan tertulis dengan sangat kecil. iPhone yang bisa dicek dengan cara ini adalah iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone SE (generasi ke-1), iPhone 5s, iPhone 5c, dan iPhone 5.Baca juga: iPhone Keluaran Tahun 2018 Bisa Update iOS 19, Cek Daftarnya
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.