Cek Keuntungan Investasi Saham Secara Syariah
05 June 2025 |
17:00 WIB
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan investasi yang sesuai dengan prinsip syariat Islam, saham syariah kini semakin populer di Indonesia. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah investor saham syariah melonjak lebih dari 268 persen, dari 44 ribu pada 2018 menjadi 164 ribu pada Oktober 2024, dan tahun ini ditargetkan mencapai 200 ribu investor dengan mayoritas anak muda usia 17-35 tahun
Kapitalisasi pasar saham syariah juga mencatatkan kenaikan signifikan, mencapai Rp7.256 triliun atau 57,2 persen dari total pasar modal Indonesia. Jumlah saham syariah dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) turut meningkat 75,6 persen, menjadi 641 saham pada periode yang sama.
Baca juga: Cara Menjadi Nasabah Bank Emas di Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia
Dalam keterangan tertulisnya, SEVP Retail Markets & Technology BNI Sekuritas Teddy Wishadi mengatakan bahwa saham syariah tidak hanya menawarkan potensi keuntungan yang kompetitif, tetapi juga menawarkan kepatuhan terhadap prinsip syariat Islam, sambil berkontribusi pada ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Saham syariah menawarkan peluang investasi yang sesuai dengan prinsip syariat Islam tanpa mengorbankan potensi keuntungan jangka panjang.BNI Sekuritas, perusahaan anak dari Bank Negara Indonesia atau BNI, sebagai salah satu pelaku pasar modal Indonesia yang memasarkan saham syariah melalui platform multi-investasinya, BIONS.
Adapun prinsip saham syariah memiliki sejumlah keunggulan sebagai berikut:
Saham syariah hanya mencakup perusahaan yang bebas dari praktik yang dilarang dalam Islam, seperti riba, perjudian, dan kerusakan lingkungan. Hal ini memberikan investor keyakinan bahwa dana mereka tidak hanya menguntungkan tetapi juga halal dan berkah.
Potensi Keuntungan Kompetitif
Meski selektif dalam memilih perusahaan, saham syariah tetap memberikan keuntungan yang kompetitif. Perusahaan yang terdaftar memiliki fundamental kuat dan model bisnis berkelanjutan, seperti yang tercermin dalam kinerja positif Indeks Saham Syariah, seperti Jakarta Islamic Index (JII).
Saham syariah menghindari sektor berisiko tinggi dan fokus pada perusahaan dengan stabilitas finansial. Hal ini menjadikannya lebih tahan terhadap fluktuasi pasar, memberikan portofolio yang lebih stabil di tengah ketidakpastian ekonomi.
Saham syariah, sesuai prinsip-prinsip Islam, secara ketat menghindari investasi pada sektor-sektor yang dianggap haram atau spekulatif, seperti industri alkohol, perjudian, rokok, pornografi, serta lembaga keuangan konvensional yang berbasis bunga. Selain itu, perusahaan yang masuk dalam kategori saham syariah juga disaring berdasarkan rasio keuangan tertentu yang lebih ketat untuk menjaga kemurnian bisnisnya.
Pendekatan ini membuat saham syariah secara tidak langsung cenderung bisa dipercaya dibandingkan dengan perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi dan model bisnis yang fluktuatif. Sebaliknya, saham syariah umumnya terdiri dari perusahaan dengan fundamental yang kuat, seperti sektor konsumer primer, energi, dan infrastruktur—yang lebih resilien terhadap tekanan ekonomi.
Investasi saham syariah mendorong tanggung jawab sosial dengan mendukung perusahaan yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan dan sosial, serta transparansi. Ini memungkinkan investor untuk berkontribusi pada ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Lebih dari itu, prinsip syariah juga mendorong investasi pada perusahaan yang menunjukkan komitmen terhadap praktik bisnis etis dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan kriteria investasi berkelanjutan yang dikenal sebagai Environmental, Social, and and Governance (ESG).
Perusahaan syariah cenderung menghindari praktik yang merusak lingkungan. Misalnya, mereka tidak akan terlibat dalam operasi yang menyebabkan polusi berlebihan atau deforestasi. Sebaliknya, mereka didorong untuk berinvestasi pada energi terbarukan, pengelolaan limbah yang efektif, dan praktik produksi yang efisien sumber daya.
Saham syariah menghindari transaksi berbasis bunga dan spekulasi jangka pendek (judi dan riba), memastikan bahwa investasi didasarkan pada nilai fundamental yang jelas dan adil. Dalam konteks investasi saham syariah, larangan judi dan riba berarti bahwa perusahaan yang menjadi objek investasi harus memenuhi kriteria tertentu terkait struktur keuangannya dan sumber pendapatannya.
Dengan menghindari judi dan riba, investasi syariah secara inheren mengarahkan modal ke aktivitas ekonomi yang produktif dan berbasis aset riil. Ini berarti dana investor dialokasikan untuk perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar memutar uang melalui instrumen keuangan berbasis utang. Investasi jangka panjang menjadi kemitraan dalam bisnis yang sebenarnya, di mana risiko dan keuntungan dibagi bersama.
Saham syariah lebih tahan terhadap krisis ekonomi berkat fokusnya pada perusahaan dengan stabilitas dan model bisnis berkelanjutan, menjadikannya pilihan aman dalam menghadapi gejolak pasar. Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menunjukkan kinerja yang relatif stabil selama periode gejolak ekonomi, seperti saat pandemi Covid-19.
Misalnya, sepanjang 2020, ketika IHSG mengalami penurunan sekitar -5,1%, beberapa saham syariah dalam indeks ISSI tetap mencatatkan kinerja positif, terutama dari sektor barang konsumsi dan kesehatan. Hal ini mencerminkan bahwa pemfilteran berbasis prinsip syariah dapat membantu membangun portofolio yang lebih defensif.
Selain itu, studi dari Thomson Reuters dan Standard & Poor’s juga menunjukkan bahwa indeks saham syariah global seperti Dow Jones Islamic Market Index dan MSCI Islamic Index cenderung memiliki volatilitas yang lebih rendah dibandingkan indeks konvensional dalam jangka panjang, karena seleksi ketat terhadap leverage dan sektor bisnis.
Dengan tidak terpapar pada sektor-sektor yang sangat sensitif terhadap spekulasi pasar dan fokus pada perusahaan dengan struktur keuangan yang sehat, saham syariah mampu memberikan ketahanan lebih baik dalam menghadapi gejolak ekonomi global. Portofolio yang dibangun dengan saham syariah pun menjadi lebih stabil, cocok untuk investor yang mengutamakan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan, dan etika dalam berinvestasi.
Kapitalisasi pasar saham syariah juga mencatatkan kenaikan signifikan, mencapai Rp7.256 triliun atau 57,2 persen dari total pasar modal Indonesia. Jumlah saham syariah dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) turut meningkat 75,6 persen, menjadi 641 saham pada periode yang sama.
Baca juga: Cara Menjadi Nasabah Bank Emas di Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia
Dalam keterangan tertulisnya, SEVP Retail Markets & Technology BNI Sekuritas Teddy Wishadi mengatakan bahwa saham syariah tidak hanya menawarkan potensi keuntungan yang kompetitif, tetapi juga menawarkan kepatuhan terhadap prinsip syariat Islam, sambil berkontribusi pada ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Saham syariah menawarkan peluang investasi yang sesuai dengan prinsip syariat Islam tanpa mengorbankan potensi keuntungan jangka panjang.BNI Sekuritas, perusahaan anak dari Bank Negara Indonesia atau BNI, sebagai salah satu pelaku pasar modal Indonesia yang memasarkan saham syariah melalui platform multi-investasinya, BIONS.
Adapun prinsip saham syariah memiliki sejumlah keunggulan sebagai berikut:
1. Investasi Halal
Saham syariah hanya mencakup perusahaan yang bebas dari praktik yang dilarang dalam Islam, seperti riba, perjudian, dan kerusakan lingkungan. Hal ini memberikan investor keyakinan bahwa dana mereka tidak hanya menguntungkan tetapi juga halal dan berkah.Potensi Keuntungan Kompetitif
Meski selektif dalam memilih perusahaan, saham syariah tetap memberikan keuntungan yang kompetitif. Perusahaan yang terdaftar memiliki fundamental kuat dan model bisnis berkelanjutan, seperti yang tercermin dalam kinerja positif Indeks Saham Syariah, seperti Jakarta Islamic Index (JII).
2. Pengelolaan Risiko yang Hati-Hati
Saham syariah menghindari sektor berisiko tinggi dan fokus pada perusahaan dengan stabilitas finansial. Hal ini menjadikannya lebih tahan terhadap fluktuasi pasar, memberikan portofolio yang lebih stabil di tengah ketidakpastian ekonomi.Saham syariah, sesuai prinsip-prinsip Islam, secara ketat menghindari investasi pada sektor-sektor yang dianggap haram atau spekulatif, seperti industri alkohol, perjudian, rokok, pornografi, serta lembaga keuangan konvensional yang berbasis bunga. Selain itu, perusahaan yang masuk dalam kategori saham syariah juga disaring berdasarkan rasio keuangan tertentu yang lebih ketat untuk menjaga kemurnian bisnisnya.
Pendekatan ini membuat saham syariah secara tidak langsung cenderung bisa dipercaya dibandingkan dengan perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi dan model bisnis yang fluktuatif. Sebaliknya, saham syariah umumnya terdiri dari perusahaan dengan fundamental yang kuat, seperti sektor konsumer primer, energi, dan infrastruktur—yang lebih resilien terhadap tekanan ekonomi.
3. Mendorong Investasi Bertanggung Jawab
Investasi saham syariah mendorong tanggung jawab sosial dengan mendukung perusahaan yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan dan sosial, serta transparansi. Ini memungkinkan investor untuk berkontribusi pada ekonomi yang lebih berkelanjutan. Lebih dari itu, prinsip syariah juga mendorong investasi pada perusahaan yang menunjukkan komitmen terhadap praktik bisnis etis dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan kriteria investasi berkelanjutan yang dikenal sebagai Environmental, Social, and and Governance (ESG).
Perusahaan syariah cenderung menghindari praktik yang merusak lingkungan. Misalnya, mereka tidak akan terlibat dalam operasi yang menyebabkan polusi berlebihan atau deforestasi. Sebaliknya, mereka didorong untuk berinvestasi pada energi terbarukan, pengelolaan limbah yang efektif, dan praktik produksi yang efisien sumber daya.
4. Menghindari Riba dan Spekulasi
Saham syariah menghindari transaksi berbasis bunga dan spekulasi jangka pendek (judi dan riba), memastikan bahwa investasi didasarkan pada nilai fundamental yang jelas dan adil. Dalam konteks investasi saham syariah, larangan judi dan riba berarti bahwa perusahaan yang menjadi objek investasi harus memenuhi kriteria tertentu terkait struktur keuangannya dan sumber pendapatannya.Dengan menghindari judi dan riba, investasi syariah secara inheren mengarahkan modal ke aktivitas ekonomi yang produktif dan berbasis aset riil. Ini berarti dana investor dialokasikan untuk perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar memutar uang melalui instrumen keuangan berbasis utang. Investasi jangka panjang menjadi kemitraan dalam bisnis yang sebenarnya, di mana risiko dan keuntungan dibagi bersama.
5. Perlindungan dari Ketidakpastian Ekonomi
Saham syariah lebih tahan terhadap krisis ekonomi berkat fokusnya pada perusahaan dengan stabilitas dan model bisnis berkelanjutan, menjadikannya pilihan aman dalam menghadapi gejolak pasar. Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menunjukkan kinerja yang relatif stabil selama periode gejolak ekonomi, seperti saat pandemi Covid-19.Misalnya, sepanjang 2020, ketika IHSG mengalami penurunan sekitar -5,1%, beberapa saham syariah dalam indeks ISSI tetap mencatatkan kinerja positif, terutama dari sektor barang konsumsi dan kesehatan. Hal ini mencerminkan bahwa pemfilteran berbasis prinsip syariah dapat membantu membangun portofolio yang lebih defensif.
Selain itu, studi dari Thomson Reuters dan Standard & Poor’s juga menunjukkan bahwa indeks saham syariah global seperti Dow Jones Islamic Market Index dan MSCI Islamic Index cenderung memiliki volatilitas yang lebih rendah dibandingkan indeks konvensional dalam jangka panjang, karena seleksi ketat terhadap leverage dan sektor bisnis.
Dengan tidak terpapar pada sektor-sektor yang sangat sensitif terhadap spekulasi pasar dan fokus pada perusahaan dengan struktur keuangan yang sehat, saham syariah mampu memberikan ketahanan lebih baik dalam menghadapi gejolak ekonomi global. Portofolio yang dibangun dengan saham syariah pun menjadi lebih stabil, cocok untuk investor yang mengutamakan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan, dan etika dalam berinvestasi.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.