Tarif parkir pesawat turun 50 persen (Sumber gambar/ilustrasi: Pexels/ Joël Super)

Sah, Bandara Pangkas Tarif Layanan Agar Tiket Pesawat Turun

02 December 2024   |   15:44 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Dalam rangka menurunkan harga tiket pesawat, Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan di dalam negeri selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi menuturkan bahwa manajemen memangkas tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal dengan passenger service charge (PSC) sebesar 50 persen. Pemangkasan tarif ini berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi.

Baca juga: Kabar Gembira Genhype, Maskapai Kompak Dukung Penurunan Tarif Pesawat Sambut Nataru 2024/2025

Pemangkasan tarif tersebut juga berlaku untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 - 3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, yakni dari 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.

Menurutnya, PJP2U merupakan tarif untuk pelayanan di bandara dan kerap menjadi satu dengan tarif tiket pesawat. Dengan begitu, pemangakasan tarif PJP2U akan memengaruhi harga tiket pesawat untuk semua rute penerbangan yang dilayani di bandara tersebut.

“Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan InJourney sebagai Holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata mendukung adanya penurunan harga tiket pesawat untuk membantu mobilitas masyarakat dan membangun perekonomian,” ujarnya dalam siaran pers pada Senin (2/12/2024).

Dia berharap penurunan tarif PJP2U dapat berdampak terhadap tarif tiket sehingga menggairahkan sektor penerbangan di dalam negeri. Pada akhirnya, kondisi ini juga akan berimbas positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

InJourney Airports juga menetapkan potongan tarif sebesar 50 persen terkait Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). Pemangkasan tersebut berlaku bagi maskapai penerbangan di seluruh bandara yang dikelola perusahaan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, yakni dari 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.

“Potongan tarif sebesar 50 persen atas PJP4U diterapkan untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) saat berada di bandara sebagai bentuk dukungan InJourney Airports kepada maskapai. Kami mengedepankan pengelolaan bandara berbasis ekosistem, di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan, InJourney Airports dan maskapai penerbangan telah melakukan pembahasan bersama mengenai aspek teknis implementasi kebijakan potongan tarif sebesar 50 persen atas PJP2U dan PJP4U supaya pelaksanaannya berjalan baik.

Untuk diketahui, PJP2U dan PJP4U merupakan dua komponen yang membentuk tarif tiket pesawat. Selain keduanya, komponen lain yang menjadi pembentuk tarif tiket pesawat dari pihak lain yang terkait juga akan mengalami pemangkasan. 

Baca juga: Daftar 19 Lokasi Bandara Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen selama Nataru

Komponen-komponen itu adalah diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen sehingga menjadi 2 persen dan discount propeller 5 persen menjadi 20 persen dari maskapai penerbangan. Kemudian, AirNav juga akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang  sesuai kebutuhan maskapai.

Adapun,  PT Pertamina Persero Group akan menurunkan harga Avtur  19 lokasi bandara dengan rentang 7,5 persen-10 persen. Penurunan itu akan membuat harga avtur yang ada mendekati harga jual  di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). 

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Daftar 20 Makanan Street Food Paling Populer di Dunia, Ada Nasi Goreng

BERIKUTNYA

Daftar Lengkap Nominasi AMI Awards 2024, Ada 6 Kategori Penghargaan Baru

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: