Pasien Kanker Paru Suspek Covid-19 Bisa Terapi, Asal..
26 August 2021 |
15:15 WIB
Pasien kanker paru sangat rentan terhadap infeksi Covid-19. Paparan bisa terjadi karena kontak yang sangat sering dengan sistem perawatan kesehatan, keadaan imun yang semakin rendah akibat kanker atau terapinya, dan yang paling utama karena terkait usia lanjut dan komorbiditas yang dimiliki.
Kelompok ini bahkan berisiko tinggi mengalami kematian apabila terinfeksi Covid-19. “Beberapa penelitian menunjukkan, pasien dengan kanker paru dan mereka yang memiliki penyakit ganas terkait hematologi tampaknya memiliki risiko kematian tertinggi akibat infeksi SARS-CoV-2," ujar Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hematologi Onkologi Medik RSCM dr. Ikhwan Rinaldi saat diskusi virtual, Kamis (26/8/2021).
Oleh sebab itu, menurutnya pasien kanker paru perlu meningkatkan kewaspadaan. Apalagi banyak terapi yang mengharuskan pasien menjalaninya langsung di rumah sakit.
Lantas bagaimana pasien kanker paru yang terinfeksi Covid-19, apakah lebih baik mereka menunda perawatan kankernya? Menurut Ikhwan, pengobatan kanker paru tidak terhalangi dengan adanya Covid-19. Pasien kanker paru, meski pun tergolong immunocompromised, dapat menjalani pengobatan tanpa kendala, terutama bila kondisi Covid-19 yang dialaminya tidak berat.
Kelompok ini bahkan berisiko tinggi mengalami kematian apabila terinfeksi Covid-19. “Beberapa penelitian menunjukkan, pasien dengan kanker paru dan mereka yang memiliki penyakit ganas terkait hematologi tampaknya memiliki risiko kematian tertinggi akibat infeksi SARS-CoV-2," ujar Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hematologi Onkologi Medik RSCM dr. Ikhwan Rinaldi saat diskusi virtual, Kamis (26/8/2021).
Oleh sebab itu, menurutnya pasien kanker paru perlu meningkatkan kewaspadaan. Apalagi banyak terapi yang mengharuskan pasien menjalaninya langsung di rumah sakit.
Lantas bagaimana pasien kanker paru yang terinfeksi Covid-19, apakah lebih baik mereka menunda perawatan kankernya? Menurut Ikhwan, pengobatan kanker paru tidak terhalangi dengan adanya Covid-19. Pasien kanker paru, meski pun tergolong immunocompromised, dapat menjalani pengobatan tanpa kendala, terutama bila kondisi Covid-19 yang dialaminya tidak berat.
"Pada kasus yang ringan, maka terapi target masih bisa diberikan. Terapi target terutama pada kasus stadium lanjut yang positif EGFR, boleh diberikan terus selama Covid-nya tidak berat," jelas Ikhwan.
Sementara itu, untuk pasien kanker paru yang menjalani kemoterapi dan terinfeksi Covid-19 walaupun ringan, menurutnya bisa ditunda untuk sementara waktu karena dikhawatirkan kemoterapi bisa menurunkan imunitas pasien.
Di sisi lain, Ikhwan menerangkan, penanganan pasien kanker paru di era pandemi Covid-19 dilakukan melalui beberapa tahap. Pertama, pasien harus membuat janji secara online jika ingin berkonsultasi. Kedua, pasien wajib melakukan screening Covid-19 berupa tes swab.
Ketiga, pasien bisa melakukan konsultasi dan pemeriksaan fisik. Keempat, barulah pasien menjalani pemeriksaan diagnostik atau pasien mendapatkan terapi. Tentu saat menjalani pengobatan secara langsung, pasien wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Editor: Roni Yunianto
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.