sumber gambar : Jakarta Film Week

Jakarta Film Week Diluncurkan, Catat Tanggalnya!

25 August 2021   |   19:48 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Bagi Genhype pencinta film, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan festival film berskala internasional, yakni Jakarta Film Week loh. Festival ini rencananya berlansung pada 18-21 November 2021. 

Hadir di tengah situasi pandemi, Jakarta Film Week akan menjadi ajang showcase bagi para pembuat film untuk bertemu dengan penontonnya. 

Dengan begitu, festival ini akan membuka kesempatan atau peluang baru untuk berkarya, memperluas jaringan, serta menemukan potensi-potensi baru di tengah kondisi terbatas pasca pandemi. Festival ini juga diharapkan dapat mengambil bagian dalam penguatan ekonomi pasca pandemi.

Dalam rilis yang diterima Hypeabis.id, Gumilar Ekalaya, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, mengungkapkan Disparekraf DKI Jakarta menunjukkan langkah nyata mendukung ekonomi kreatif kembali bangkit pasca pandemi dengan mendukung industri film dan pelakunya lewat festival ini.

"Kami berharap ini bisa menjadi momentum untuk menguatkan lagi industri perfilman, karena industri film di Indonesia merupakan salah satu potensi industri film yang besar di dunia," katanya. 

Kehadiran Jakarta Film Week juga akan menjadi wadah penguatan kemampuan dan pengetahuan mengenai gagasan dan teknologi baru dunia film kepada para pelaku industri film Indonesia. 

Rina Damayanti, Direktur Festival Jakarta Film Week, menambahkan pihaknya berharap daya saing film Indonesia di forum internasional dapat menguat dengan festival bertaraf internasional ini. 

“Selain itu, Jakarta Film Week juga ingin mengajak para sineas untuk beradaptasi dengan berbagai tantangan dan bentuk baru sebagai upaya bersama membangun kembali industri film," katanya.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Festival Jadi Katalisator Ekonomi Kreatif di Masa Pandemi

BERIKUTNYA

Ini Agenda Lengkap Jakarta Film Week

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: