Konser musik (Sumber gambar: Unsplash/Yvette de Wit)

BPKN: Aduan Konser Gagal di Indonesia Tembus 200 Laporan dalam 2 Bulan Terakhir

16 November 2024   |   16:16 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Like
Dalam waktu yang berdekatan, terjadi sejumlah insiden yang membuat beberapa konser di Indonesia yang sedianya digelar pada November, mesti dibatalkan atau ditunda. Salah satu yang paling hangat adalah konser solois wanita asal Inggris, Dua Lipa, yang mesti gagal digelar. 

Dua Lipa seharusnya mengadakan konser di Indonesia Arena, Senayan, pada 9 November 2024. Namun, kurang dari 24 jam sebelum konser dimulai, mendadak datang pengumuman bahwa konser itu harus dibatalkan.

Pada November ini, tiga konser lain juga mengalami hal serupa. Konser Super Diva yang menggabungkan 3 Diva (Kris Dayanti, Ruth Sahanaya, Titi DJ) dan Super Girls (Lyodra, Tiara Andini, Ziva Magnolya) yang harusnya dijadwalkan pada Sabtu, 2 November 2024, mesti gagal. Konser ini diundur sampai 17 Januari 2025. 

Kemudian, NEVAEVA! Festival 2024, sebuah festival musik Korea yang rencananya mendatangkan 10 artis, juga gagal digelar pada 2 November 2024 lalu. Terakhir, ada Waterbomb Jakarta 2024, festival musik K-Pop yang juga menjadwalkan pada 1-2 November 2024, mesti gagal digelar dan ditunda sampai tahun depan. 

Baca juga: Venue Konser Stray Kids Pindah ke Indonesia Arena, Promotor Tuai Kritik

Hal yang  patut disorot, empat konser yang gagal atau ditunda pagelarannya ini rupanya hanyalah puncak gunung es saja. Insiden konser yang gagal belakangan memang jadi fenomena yang patut disorot.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok mengatakan keluhan masyarakat tentang konser musik memang terus mengalami peningkatan, terutama pada menjelang tutup tahun ini.

“Jadi, kita dalam kurun waktu 1-2 bulan ini kebanjiran pengaduan dari konser. Ini cukup besar, tembus 200 lebih laporan,” ungkap Mufti kepada Hypeabis.id

Mufti mengatakan dari 200 lebih laporan tersebut, keluhan konsumen terkait konser sangat beragam. Namun, ada tiga permasalahan besar yang kerap terjadi dalam konteks konser musik.
 

Konser musik (Sumber gambar: Unsplash/Gonzalo Poblete)

Konser musik (Sumber gambar: Unsplash/Gonzalo Poblete)

Pertama adalah pembatalan konser secara sepihak. Menurut Mufti, ada beberapa promotor yang membatalkan konser bahkan di detik-detik menjelang pelaksanannya, seperti 24 jam sebelum hari H.

Padahal, menurutnya, semestinya hal tersebut bisa dikomunikasikan dengan lebih baik. Sebab, jika batal hanya 24 jam sebelum konser, bisa jadi ada konsumen yang telah terlanjur hadir di kota tempat konser dan menimbulkan masalah lanjutan.

Kedua, karena ada pembatalan konser, maka masalah selanjutnya yang besar ialah terkait dengan refund tiket. Mufti menjelaskan keluhan refund tiket ini juga jadi masalah yang cukup kompleks. “Ada yang kemudian refund tiketnya dilama-lamain pembayarannya. Ada juga yang tiket tersebut tidak diganti sepenuhnya, tetapi diganti dengan voucher,” imbuhnya.

Ketiga, ada juga keluhan mengenai kredibilitas dari promotor. Sebab, setelah konser gagal, ada juga promotor yang kabur dan menghilang. Dalam masalah ini, BPKN merasa perlu ada regulasi yang lebih baik dalam penyelenggaraan konser.

Mufti mengatakan selama ini perizinan konser masih masuk ke dalam kategori rendah risiko. Padahal, dengan fenomena yang terjadi belakangan ini, ditambah konser selalu melibatkan jumlah massa yang banyak, seharusnya perizinannya tersebut dapat diperbaiki lagi.

“BPKN akan mendorong konser masuk ke kategori berisiko tinggi. Jadi, ini menjadi perhatian bersama, tidak hanya menjadi komoditas,” paparnya.

Menurut Mufti, dengan masuk ke kategori berisiko tinggi, segala hal terkait konser jadi bisa lebih terukur. Misalnya mekanismenya menjadi lebih ketat, seperti kredibilitas promotor mesti jelas, manajemen risikonya lebih terstruktur, dan sebagainya.

Jangan sampai, lanjutnya, ada promotor yang hanya mengandalkan aji mumpung. Lantaran kebutuhan konser sedang tinggi, mereka memanfaatkannya hanya demi keuntungan tanpa memperhatikan risiko konsumen.

“Jadi, SOP itu harus jelas, konsumen mesti ada jaminan, dari keselamatan, misal kalau konser batal ada uang kembali 100 persen, dan sebagainya,” jelasnya.

Mufti mengatakan fenomena keluhan musik ini perlu jadi perhatian bersama. Pasalnya, hal tersebut tak hanya terjadi di Jakarta atau kota besar saja, tetapi sampai merambah ke kota kecil dengan skala pertunjukan yang kecil. Masalahnya, lanjutnya, pun tak jauh-jauh dari keluhan-keluhan tersebut. 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Profesi Keren Personal Trainer: Hidup Bugar Cuan Lancar

BERIKUTNYA

Ketua APMI Dino Hamid Soroti Dukungan Pemerintah Terkait Insiden Konser Musik Batal

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: