BPS: Angka TPAK Perempuan Meningkat, Indikasi Semakin Banyak Perempuan Independen
06 November 2024 |
22:00 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kabar positif terkait partisipasi perempuan dalam dunia kerja pada Agustus 2024. Dalam laporan resmi yang dipublikasikan pada 5 November 2024, TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) perempuan tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 3,4 persen, mencapai 56,42 persen.
Meskipun angka TPAK laki-laki masih jauh lebih tinggi, yaitu 84,66 persen, angka tersebut hanya mencatatkan kenaikan 0,4 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan TPAK perempuan ini menandakan kemajuan dalam keterlibatan perempuan di sektor tenaga kerja, meski tantangan kesenjangan gender masih tetap ada.
Baca juga: Jumlah Perempuan di Bidang Teknologi Masih Rendah, Ternyata Ini Penyebabnya!
Angka TPAK sendiri merupakan gambaran kondisi perbandingan antara jumlah penduduk yang memasuki usia ideal bekerja dengan mereka yang berhasil mendapatkan pekerjaan.
Dengan kata lain, pada fase perhitungan ini ada lebih banyak perempuan usia kerja di Indonesia yang bekerja (masuk dalam perhitungan angkatan kerja) ketimbang menganggur serta menunjukan konsistensi kenaikan setiap tahunnya yang cukup signifikan sepanjang 2019 – 2024.
Di samping itu, tren pekerja paruh waktu Indonesia per Agustus 2024 terlihat bahwa tingkat pekerja paruh waktu perempuan (34,68 persen) lebih tinggi dibanding pekerja paruh waktu laki-laki (16,87 persen). Dari segi angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) perempuan pun mengalami penurunan sebesar 4,46 persen dari sebelumnya 5,15 pada Agustus 2023.
Jika dikaitkan dengan aspek lain seperti angka pernikahan dan perceraian, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melansir kembali data BPS yang menunjukan terdapat penurunan angka pernikahan di Indonesia sebesar 15 persen dalam lima tahun terakhir. Penurunan ini turut diimbangi dengan kenaikan angka perceraian dalam periode yang sama sebesar 20 persen.
Adapun sejumlah faktor yang disebut menjadi alasan penurunan angka pernikahan tersbeut antara lain perubahan dari segi gaya hidup, prioritas karier, hingga perubahan nilai sosial. Serta peningkatan angka perceraian disebut diawali karena faktor ekonomi, kesenjangan nilai dan masalah komunikasi.
Serangkaian data tadi jika dihubungkan secara seksama dapat menunjukan bahwa ada upaya perempuan Indonesia untuk proaktif terhadap dunia kerja di Indonesia. Pemikiran bahwa karier dan ekonomi menjadi sesuatu yang patut dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk akan menikah menjadi salah satu tolak ukur perempuan berdasarkan penjelasan data di atas.
Jika dilihat secara positif, walaupun kontribusi perempuan pekerja di Indonesia belum sebanding atau sama rata jumlahnya dengan kontribusi laki-laki pekerja tetapi kenaikan angka yang konsisten setiap tahun ini dapat diartikan sebagai bentuk growth mindset perempuan Indonesia.
Baca juga: Mengelola Peran Ganda, Pentingnya Support System bagi Ibu Pekerja
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Meskipun angka TPAK laki-laki masih jauh lebih tinggi, yaitu 84,66 persen, angka tersebut hanya mencatatkan kenaikan 0,4 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan TPAK perempuan ini menandakan kemajuan dalam keterlibatan perempuan di sektor tenaga kerja, meski tantangan kesenjangan gender masih tetap ada.
Baca juga: Jumlah Perempuan di Bidang Teknologi Masih Rendah, Ternyata Ini Penyebabnya!
Angka TPAK sendiri merupakan gambaran kondisi perbandingan antara jumlah penduduk yang memasuki usia ideal bekerja dengan mereka yang berhasil mendapatkan pekerjaan.
Dengan kata lain, pada fase perhitungan ini ada lebih banyak perempuan usia kerja di Indonesia yang bekerja (masuk dalam perhitungan angkatan kerja) ketimbang menganggur serta menunjukan konsistensi kenaikan setiap tahunnya yang cukup signifikan sepanjang 2019 – 2024.
Di samping itu, tren pekerja paruh waktu Indonesia per Agustus 2024 terlihat bahwa tingkat pekerja paruh waktu perempuan (34,68 persen) lebih tinggi dibanding pekerja paruh waktu laki-laki (16,87 persen). Dari segi angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) perempuan pun mengalami penurunan sebesar 4,46 persen dari sebelumnya 5,15 pada Agustus 2023.
Jika dikaitkan dengan aspek lain seperti angka pernikahan dan perceraian, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melansir kembali data BPS yang menunjukan terdapat penurunan angka pernikahan di Indonesia sebesar 15 persen dalam lima tahun terakhir. Penurunan ini turut diimbangi dengan kenaikan angka perceraian dalam periode yang sama sebesar 20 persen.
Adapun sejumlah faktor yang disebut menjadi alasan penurunan angka pernikahan tersbeut antara lain perubahan dari segi gaya hidup, prioritas karier, hingga perubahan nilai sosial. Serta peningkatan angka perceraian disebut diawali karena faktor ekonomi, kesenjangan nilai dan masalah komunikasi.
Serangkaian data tadi jika dihubungkan secara seksama dapat menunjukan bahwa ada upaya perempuan Indonesia untuk proaktif terhadap dunia kerja di Indonesia. Pemikiran bahwa karier dan ekonomi menjadi sesuatu yang patut dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk akan menikah menjadi salah satu tolak ukur perempuan berdasarkan penjelasan data di atas.
Jika dilihat secara positif, walaupun kontribusi perempuan pekerja di Indonesia belum sebanding atau sama rata jumlahnya dengan kontribusi laki-laki pekerja tetapi kenaikan angka yang konsisten setiap tahun ini dapat diartikan sebagai bentuk growth mindset perempuan Indonesia.
Baca juga: Mengelola Peran Ganda, Pentingnya Support System bagi Ibu Pekerja
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.