Piala Academy Awards. (Sumber foto: Academy Awards)

Aturan Baru Oscar: Tak Menonton Semua Film Nominasi? Tidak Bisa Ikut Memilih

22 April 2025   |   16:32 WIB
Image
Nirmala Aninda Manajer Konten Hypeabis.id

Mulai edisi ke-98 Academy Awards yang akan digelar pada Maret 2026, para pemilih Oscar tak lagi diperbolehkan memberikan suara akhir pada kategori tertentu jika belum menonton seluruh film yang masuk nominasi. Aturan baru ini diharapkan meningkatkan kredibilitas, keadilan, dan kualitas proses penjurian. 

Dilansir dari The Wrap, aturan baru ini menjadi perubahan paling signifikan dari sejumlah regulasi yang baru saja disahkan oleh Dewan Gubernur Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS). 

Baca juga: Oscar Tambah Kategori Best Stunt Design, Mulai Berlaku untuk Film Rilisan 2027

Sebelumnya, sistem pemilihan Oscar menggunakan prinsip kepercayaan: para anggota diimbau untuk menonton semua nominasi sebelum memberikan suara, tetapi tidak diwajibkan, kecuali pada kategori Film Internasional dan Dokumenter Panjang, yang memang sejak lama mengharuskan pemilih menonton seluruh lima film di bioskop sebelum bisa memberikan suara. 

Beberapa hasil mengejutkan pun pernah terjadi dalam sistem seperti ini, seperti saat The Lives of Others mengalahkan Pan’s Labyrinth. Kini, dengan diberlakukannya aturan baru di semua kategori, kemungkinan terjadinya kejutan serupa pun terbuka lebar, meski jumlah pemilih bisa saja berkurang. 

Aturan ini akan diterapkan per kategori. Artinya, anggota dapat memilih di kategori yang filmnya sudah mereka tonton secara lengkap, dan tidak ikut memilih di kategori lain yang belum mereka tonton semua. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk tahap awal seleksi atau penentuan daftar pendek (shortlist), meski beberapa kategori tetap memiliki batasan tertentu di tahap tersebut. 

Dalam satu tahun normal, sekitar 40 film panjang dan 15 film pendek biasanya masuk nominasi Oscar. Dengan seluruh film nominasi tersedia di platform khusus anggota Academy Screening Room (ASR), proses menonton jadi lebih mudah dan verifikasinya pun lebih terkontrol. 

Sebagai pelengkap, Akademi juga menyiapkan sistem “seen elsewhere” agar anggota yang menonton film di luar ASR, misalnya di bioskop, tetap bisa melaporkan bahwa mereka telah menonton film tersebut. 

Perubahan besar lainnya mencakup penambahan nama-nama nominasi di semua kategori pada surat suara akhir. Sebelumnya, hanya kategori akting yang menampilkan nama individu, sementara kategori lain hanya mencantumkan judul film. 

Untuk kategori baru, Oscar juga akan memperkenalkan Achievement in Casting, yang tahun ini akan memiliki tahapan seleksi awal berupa daftar pendek berisi 10 film, lalu dilanjutkan dengan sesi presentasi (termasuk Q&A bersama casting director), sebelum masuk tahap voting final. Kategori sinematografi juga akan menerapkan sistem shortlist antara 10 hingga 20 film sebelum tahap nominasi akhir. 

Terkait penggunaan AI, Akademi mengeluarkan pernyataan resmi berdasarkan rekomendasi Dewan Teknologi dan Sains, menyusul kritik terhadap beberapa film seperti The Brutalist karena penggunaan teknologi ini.

“Dalam konteks penggunaan AI Generatif dan alat digital lainnya dalam proses pembuatan film, alat tersebut tidak memengaruhi, baik secara positif maupun negatif, kesempatan film untuk masuk nominasi,” tulis Akademi. “Penilaian akan tetap fokus pada pencapaian kreatif, dengan memperhatikan sejauh mana manusia tetap menjadi pusat dari proses kepenulisan dan pengarahan karya tersebut.”

Aturan kampanye Oscar tahun ini juga diperbarui, terutama yang berkaitan dengan penggunaan media sosial. Yang paling menonjol adalah larangan keras terhadap unggahan, komentar, atau repost yang bersifat merendahkan karya film lain.

“Komunikasi publik (termasuk unggahan media sosial, repost, share, dan komentar) tidak boleh merendahkan teknik atau isi dari film mana pun. Setiap anggota Akademi, rumah produksi, atau individu yang terlibat langsung dalam film yang memenuhi syarat, dan terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi," tulis Akademi. 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

SEBELUMNYA

Beasiswa Garuda: Cek Jadwal Seleksi, Syarat, Dokumen & Cara Daftarnya

BERIKUTNYA

5 Fakta Penting di Balik Hari Bumi yang Diperingati 22 April

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: