Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
20 October 2024 |
10:17 WIB
Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 akan berlangsung hari ini, Minggu (20/10/2024) di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, pelantikan presiden dan wakil presiden telah dijadwalkan untuk berlangsung pada hari ini.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden menandai dimulainya masa jabatan pemerintahan baru di Indonesia, setelah pemilu yang berlangsung pada 2024. Prosesi pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Baca juga: 4 Ruas Jalan Jakarta yang Tutup saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2024
Acara pelantikan akan diisi dengan digelar Sidang Paripurna MPR RI. Berdasarkan jadwal resminya, rangkaian acara akan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" pada pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, para peserta akan mengheningkan cipta sejenak sebelum Ketua MPR RI membuka sidang paripurna pada pukul 10.06 WIB. Selanjutnya Prabowo Subianto akan mengucapkan sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia pada pukul 10.26 WIB.
Pengucapan sumpah diikuti oleh wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka pada pukul 10.28 WIB. Setelah pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden RI, keduanya akan menandatangani berita acara pelantikan.
Pada pukul 10.35 WIB, berita acara pelantikan akan diserahkan, diikuti dengan pertukaran tempat duduk antara Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Setelah resmi menjabat, Prabowo akan menyampaikan pidato pertamanya sebagai Presiden RI yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.47 hingga 11.05 WIB. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa serta penutupan sidang paripurna oleh pimpinan MPR RI pada pukul 11.15 WIB.
Sidang paripurna akan diakhiri dengan menyanyikan kembali lagu kebangsaan Indonesia Raya pada pukul 11.20 WIB, lalu acara pelantikan dan sidang paripurna dinyatakan selesai. Berikut rangkaian acara pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya"
10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden RI
10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah wakil presiden RI
10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan
Pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden RI Periode 2024-2029 dengan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024
10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
10.47-11.05 WIB: Pidato presiden RI
11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya"
11.23 WIB: Sidang paripurna selesai
Baca juga: Cek Mobil yang Dipakai Prabowo Subianto saat Berangkat dari Kertanegara ke Gedung DPR/MPR
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, pelantikan presiden dan wakil presiden telah dijadwalkan untuk berlangsung pada hari ini.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden menandai dimulainya masa jabatan pemerintahan baru di Indonesia, setelah pemilu yang berlangsung pada 2024. Prosesi pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Baca juga: 4 Ruas Jalan Jakarta yang Tutup saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2024
Acara pelantikan akan diisi dengan digelar Sidang Paripurna MPR RI. Berdasarkan jadwal resminya, rangkaian acara akan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" pada pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, para peserta akan mengheningkan cipta sejenak sebelum Ketua MPR RI membuka sidang paripurna pada pukul 10.06 WIB. Selanjutnya Prabowo Subianto akan mengucapkan sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia pada pukul 10.26 WIB.
Pengucapan sumpah diikuti oleh wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka pada pukul 10.28 WIB. Setelah pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden RI, keduanya akan menandatangani berita acara pelantikan.
Pada pukul 10.35 WIB, berita acara pelantikan akan diserahkan, diikuti dengan pertukaran tempat duduk antara Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Setelah resmi menjabat, Prabowo akan menyampaikan pidato pertamanya sebagai Presiden RI yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.47 hingga 11.05 WIB. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa serta penutupan sidang paripurna oleh pimpinan MPR RI pada pukul 11.15 WIB.
Sidang paripurna akan diakhiri dengan menyanyikan kembali lagu kebangsaan Indonesia Raya pada pukul 11.20 WIB, lalu acara pelantikan dan sidang paripurna dinyatakan selesai. Berikut rangkaian acara pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya"
10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden RI
10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah wakil presiden RI
10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan
Pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden RI Periode 2024-2029 dengan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024
10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
10.47-11.05 WIB: Pidato presiden RI
11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya"
11.23 WIB: Sidang paripurna selesai
Baca juga: Cek Mobil yang Dipakai Prabowo Subianto saat Berangkat dari Kertanegara ke Gedung DPR/MPR
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.