Ilustrasi suasana seleksi CPNS. (Sumber gambar: situs resmi KemenPANRB)

Calon ASN Wajib Tahu, Ini Kisi-Kisi Soal Tes SKD CPNS 2024

20 September 2024   |   19:30 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Tes SKD CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Oleh karena itu, penting bagi pelamar untuk mengetahui kisi-kisi soal tes SKD agar bisa mengerjakannya dengan maksimal.

Berdasarkan informasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024, tes SKD CPNS 2024 meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Cek Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2024 untuk Semua Formasi

Terdapat 110 butir soal yang harus dikerjakan oleh seluruh pelamar dalam tes SKD CPNS 2024. Seluruh soal tes SKD tersebut terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP. Adapun, durasi pengerjaannya yakni 110 menit untuk pelamar umum, dan 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.


Kisi-Kisi Soal Tes SKD CPNS 2024

Agar bisa mengerjakannya dengan maksimal, penting bagi setiap pelamar untuk memahami kisi-kisi dari soal-soal yang akan diuji di tes SKD CPNS 2024. Berikut adalah penjelasan lengkapnya sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran.


Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal

TWK ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
  1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
  4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
  5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal

TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan verbal, yang meliputi:
a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
b) Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
c) Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:
a) Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
b) Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
c) Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
d) Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. Kemampuan figural, yang meliputi:
a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu pada situasi lain;
b) Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
c) Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.


Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
  1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
  2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
  3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
  4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
  5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
  6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.


Bobot Nilai Tes SKD CPNS 2024

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Sementara untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, serta nilai 0 jika soal tidak terjawab.

Adapun, nilai kumulatif paling tinggi tes SKD CPNS 2025 ialah 550, yang terdiri dai 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP. 


Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

Selain nilai kumulatif tinggi, telah ditetapkan pula passing grade atau nilai ambang batas tes SKD CPNS 2024. Nilai ambang batas ialah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi, untuk dapat melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya.

Menurut Keputusan Menteri PANRB No 321 Tahun 2024, berikut adalah rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2024 untuk semua formasi.

Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Formasi Cum Laude dan Diaspora:
  • Nilai kumulatif SKD minimum: 311
  • Nilai TIU minimum: 85
Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:
  • Nilai kumulatif SKD minimum: 286
  • Nilai TIU minimum: 60

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Film Tulang Belulang Tulang Jebolan Program Indonesiana Siap Tayang September 2024

BERIKUTNYA

Netflix Rilis Poster & Trailer Terbaru Squid Game 2, Permainan Siap Dimulai

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: