Ilustrasi suasana seleksi CPNS. (Sumber gambar: situs resmi KemenPANRB)

Cek Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2024 untuk Semua Formasi

20 September 2024   |   16:03 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 terus berlanjut. Setelah melewati tahapan seleksi administrasi, kini peserta seleksi CPNS akan menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk mengetahui passing grade atau nilai ambang batas dari tes SKD CPNS 2024.
 
Tes SKD CPNS 2024 akan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024, yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Mau Ikut Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024? Ini Nilai Ambang Batasnya Agar Lulus
 
Berdasarkan informasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambanh Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024, terdapat 110 butir soal yang harus dikerjakan oleh peserta dalam tes SKD CPNS 2024.
 
Seluruh soal tes SKD tersebut terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP. Adapun, durasi pengerjaannya yakni 110 menit untuk pelamar umum, dan 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.
 

Bobot Nilai Tes SKD CPNS 2024

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Sementara untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, serta nilai 0 jika soal tidak terjawab.
 
Adapun, nilai kumulatif paling tinggi tes SKD CPNS 2025 ialah 550, yang terdiri dai 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP. 
 
 


Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

Selain nilai kumulatif tinggi, telah ditetapkan pula passing grade atau nilai ambang batas tes SKD CPNS 2024. Nilai ambang batas ialah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi, untuk dapat melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya.
 
Menurut Keputusan Menteri PANRB No 321 Tahun 2024, berikut adalah rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2024 untuk semua formasi.
 
Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
 
Formasi Cum Laude dan Diaspora:
  • Nilai kumulatif SKD minimum: 311
  • Nilai TIU minimum: 85
 
Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:
 
  • Nilai kumulatif SKD minimum: 286
  • Nilai TIU minimum: 60
 
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jumlah pelamar seleksi CPNS 2024 mencapai 3.963.832 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 3.572.414 orang yang sudah melengkapi pendaftaran, dan akhirnya 2.855.597 dinyatakan memenuhi syarat dari instansi. Sementara, sebanyak 599.528 orang tidak memenuhi syarat instansi.
 
Hasil seleksi administrasi juga telah diumumkan oleh masing-masing instansi pada 14-19 September 2024. Tahapan hasil seleksi administrasi diikuti dengan masa sanggah pada 20-22 September 2024, dilanjutkan dengan tanggung jawab masa sanggah dari instansi pada 20-24 September 2024. 
 
Adapun, hasil masa sanggah akan dijawab instansi melalui pengumuman pasca masa sanggah yang dijadwalkan pada 23-29 September 2024.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Review Film Lembayung Garapan Sutradara Baim Wong: Horor Penuh Teka-Teki & Plot Twist

BERIKUTNYA

Profil Lera Abova, Aktris Rusia yang Jadi Nico Robin di Live Action One Piece Season 2

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: