Seleksi CPNS Mulai Dibuka Maret 2024, Catat Dokumen Persyaratan & Tata Cara Daftarnya
26 January 2024 |
06:51 WIB
Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS akan kembali dibuka. Tahun ini, pemerintah bakal membuka rekrutmen CASN sebanyak 2,3 juta formasi. Proses seleksi CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) itu akan dimulai pada Maret 2024.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan seleksi CASN 2024 akan dilakukan sebanyak 3 periode. Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan Kedinasan periode I akan dimulai pada minggu ketiga Maret 2024.
Sementara periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang dimulai pada Juni 2024. Sedangkan pada periode III, akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Agustus 2024.
Pengumuman tersebut tentunya menjadi kabar baik terutama bagi kalian yang telah lama menantikan pembukaan seleksi CASN. Oleh karena itu, peserta bisa mempersiapkan diri termasuk memperhatikan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran. Dokumen-dokumen ini menjadi syarat administrasi peserta, yang wajib diunggah saat pendaftaran secara daring pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Baca juga: Cek Cara Beli dan Pasang E-Meterai untuk Daftar CPNS & PPPK
Lantas, apa saja dokumen yang dibutuhkan saat proses pendaftaran CPNS 2024?
Sejauh ini, belum diumumkan secara resmi mengenai dokumen apa saja yang dibutuhkan saat proses pendaftaran CPNS 2024. Kendati begitu, dokumen yang diperlukan saat mendaftar CPNS, biasanya tidak jauh berbeda dari persyaratan berkas tahun-tahun sebelumnya.
Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CASN.
Selain menyiapkan dokumen, peserta juga perlu mengetahui tata cara pendaftaran CPNS sebagai berikut.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bakal membuka rekrutmen CASN 2024 sebanyak 2,3 juta formasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi kalangan fresh graduate melalui seleksi CPNS.
Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
Dia memerinci, dari kebutuhan ASN 2024 sebanyak 2,3 juta formasi, alokasinya terbagi menjadi pegawai di instansi pusat, instansi daerah, dan sekolah kedinasan. Untuk ASN instansi pusat, dibutuhkan sebanyak 429.183 formasi yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK. Format tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sementara kebutuhan pegawai di instansi daerah terdiri atas 483.575 CPNS daerah yang akan dibuka untuk lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK daerah yang akan dibuka untuk guru, nakes, dan teknis. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis. Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, pemerintah tahun ini membuka sebanyak 6.027 formasi.
"Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik,” kata Anas.
Berikut Rincian Formasi CPNS 2024
Formasi CPNS di instansi pusat
Formasi CPNS di Instansi Daerah
Editor: Syaiful Millah
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan seleksi CASN 2024 akan dilakukan sebanyak 3 periode. Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan Kedinasan periode I akan dimulai pada minggu ketiga Maret 2024.
Sementara periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang dimulai pada Juni 2024. Sedangkan pada periode III, akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Agustus 2024.
Pengumuman tersebut tentunya menjadi kabar baik terutama bagi kalian yang telah lama menantikan pembukaan seleksi CASN. Oleh karena itu, peserta bisa mempersiapkan diri termasuk memperhatikan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran. Dokumen-dokumen ini menjadi syarat administrasi peserta, yang wajib diunggah saat pendaftaran secara daring pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Baca juga: Cek Cara Beli dan Pasang E-Meterai untuk Daftar CPNS & PPPK
Lantas, apa saja dokumen yang dibutuhkan saat proses pendaftaran CPNS 2024?
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Sejauh ini, belum diumumkan secara resmi mengenai dokumen apa saja yang dibutuhkan saat proses pendaftaran CPNS 2024. Kendati begitu, dokumen yang diperlukan saat mendaftar CPNS, biasanya tidak jauh berbeda dari persyaratan berkas tahun-tahun sebelumnya.Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CASN.
- Kartu keluarga
- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Tata Cara Pendaftaran CPNS & PPPK 2024
Selain menyiapkan dokumen, peserta juga perlu mengetahui tata cara pendaftaran CPNS sebagai berikut.
- Mengakses portal SSCASN melalui situs https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun di menu 'Registrasi' di portal SSCASN dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
- Setelah membuat akun, login ke portal SSCASN menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN
- Lengkapi biodata dengan mengisi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan. Termasuk, melengkapi data pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan, serta periksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen. Setelah itu, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran
- Verifikator informasi melakukan verifikasi dokumen pelamar
- Jika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar login akun SSCASN kemudian cetak kartu ujian
- Panitia seleksi instansi mengumumkan informasi kelulusan pelamar
- Pemberkasan
- Penetapan nomor induk pegawai (NIP)
Formasi CPNS 2024
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bakal membuka rekrutmen CASN 2024 sebanyak 2,3 juta formasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi kalangan fresh graduate melalui seleksi CPNS.Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
Dia memerinci, dari kebutuhan ASN 2024 sebanyak 2,3 juta formasi, alokasinya terbagi menjadi pegawai di instansi pusat, instansi daerah, dan sekolah kedinasan. Untuk ASN instansi pusat, dibutuhkan sebanyak 429.183 formasi yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK. Format tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sementara kebutuhan pegawai di instansi daerah terdiri atas 483.575 CPNS daerah yang akan dibuka untuk lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK daerah yang akan dibuka untuk guru, nakes, dan teknis. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis. Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, pemerintah tahun ini membuka sebanyak 6.027 formasi.
"Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik,” kata Anas.
Berikut Rincian Formasi CPNS 2024
Formasi CPNS di instansi pusat
- Formasi CPNS fresh graduate dan umum: 207.247
- Formasi CPNS dosen: 15.460
- Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787
- PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.
Formasi CPNS di Instansi Daerah
- CPNS fresh graduate atau umum: 483.575
- Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758
- Tenaga guru: 419.146
- Tenaga kesehatan: 417.196
- Tenaga teknis: 547.416
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.