Game 'Pokemon dengan senjata' Palworld (Sumber gambar: Pocketpair)

Nintendo & The Pokemon Company Ajukan Gugatan ke Pengembang Game Palworld 

19 September 2024   |   15:30 WIB
Image
Syaiful Millah Asisten Manajer Konten Hypeabis.id

Sejak pertama kali dirilis pada Januari 2024, gim Palworld mendulang kesuksesan besar dengan mencatat 1 juta unduhan kurang dari sehari. Kendati demikian, gim aksi petualangan yang dikembangkan Pocketpair itu juga dibayangi dengan isu plagiarisme waralaba gim populer dunia, Pokemon. 

Setelah 8 bulan lamanya, raksasa gim asal Jepang, Nintendo dan The Pokemon Company, akhirnya mengambil tindakan hukum terhadap Pocketpair. Perusahaan mengajukan gugatan terhadap pelanggaran dan kompensasi atas kerusakan yang diakibatkan oleh Palworld, sebagai gim yang melanggar beberapa hak paten. 

“Nintendo akan terus mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual apa pun, termasuk merek Nintendo itu sendiri, untuk melindungi kekayaan intelektual yang telah dibangun dengan kerja keras selama bertahun-tahun,” demikian pernyataan Nintendo. 

Baca juga: Game Palworld Laris 7 Juta Kopi dalam 5 Hari, Developer Perbaiki Bug
 

Palworld, yang disebut-sebut gamer sebagai gim ‘Pokemon dengan senjata’ memang mendulang kontroversi, di tengah kesuksesan komersialnya. Sedari awal peluncuran, sejatinya The Pokemon Company telah memberikan respons terhadap kemunculan gim yang dianggap mirip dengan intelektual properti Pokemon. 

Berjarak sekitar seminggu setelah peluncuran komersial Palworld, The Pokemon Company sempat merilis sebuah pernyataan yang merespons kondisi tersebut. Mereka menyatakan belum memberikan izin apa pun untuk penggunaan kekayaan intelektual atau aset Pokemon di dalam gim Palworld. 

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengambil upaya setelahnya guna melindungi karya mereka atas pelanggaran hak yang terjadi. “Kami bermaksud untuk melakukan investigasi dan mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi segala tindakan yang melanggar hak kekayaan intelektual terkait dengan Pokemon,” demikian pernyataan tertulis perusahaan. 

Akan tetapi, selama beberapa bulan berselang, tidak ada kabar lanjutan mengenai hal tersebut. Pada Juni 2024, Pocketpair bahkan menyatakan bahwa Nintendo belum mengajukan keluhan sebagai respons atas klaim plagiasi Pokemon. 

Hal tersebut diungkap oleh bos Pocketpair Takuro Mizobe dalam sebuah wawancara dengan Game File. Mizobe bahkan menyebut dirinya sangat mencintai Pokemon dan menghormati gim tersebut, yang telah menemaninya tumbuh. “Nintendo dan The Pokemon Company tidak mengatakan apa pun kepada kami,” ujarnya. 

Setelah tampaknya mereda, raksasa gim asal Jepang itu ternyata mengeluarkan ultimatumnya saat ini. Gugatan pelanggaran paten itu diajukan di Pengadilan Distrik Tokyo pada 18 September 2024 waktu setempat.  

Sampai saat ini, Pocketpair masih belum memberikan pernyataan atas gugatan yang diajukan terhadapnya. 

Sebagai informasi tambahan, Palworld diluncurkan pertama kali dalam bentuk early access di perangkat komputer (PC) melalui Steam dan Xbox (judul Game Pass Day One). Artinya, ada kesepakatan bisnis yang dilakukan oleh Pocketpair dengan Microsoft, sebagai pemilik platform Xbox Game Pass. 

Hal ini juga menimbulkan tanda tanya, apakah MIcrosoft akan ikut turun tangan membantu gugatan yang dihadapi oleh Pocketpair, mengingat mereka merupakan pengembang indie. Dan, yang lebih penting, bagaimana kelanjutan gim Palworld yang telah memiliki jutaan basis penggemar? Mari nantikan kelanjutan ceritanya. 
 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Dika Irawan

SEBELUMNYA

Gandeng Shopee, YouTube Luncurkan Program Afiliasi YouTube Shopping di Indonesia

BERIKUTNYA

7 Momen Terbaik IShowSpeed di Jakarta, Mulai Sambangi Rumah Hantu hingga Pecah Rekor Selama Berkarier

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: