Ilustrasi cakram rem sepeda motor. (Sumber foto: Pexels/Julia Filirovska)

AISI Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Kewajiban Teknologi Pengereman di Sepeda Motor

11 September 2024   |   20:57 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) menilai pemerintah perlu memikirkan dampak rencana memasukkan sejumlah teknologi pengereman dalam revisi PP 55/2012 tentang Kendaraan lebih luas lagi. Asosiasi menilai bahwa ada langkah penting yang harus menjadi perhatian dalam mengurangi kecelakaan sepeda motor di jalan raya.

Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala mengungkapkan bahwa asosiasi pada dasarnya mendukung pemerintah selama benar-benar bermanfaat untuk keselamatan pengendara. Namun, dia meminta pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskannya menjadi kewajiban.

Baca juga: Ini Fungsi Fitur ABS yang Banyak Terpasang di Sepeda Motor

“Tapi perlu dicek lagi, contohnya ABS [Anti-Lock Braking System], Apakah betul dengan adanya ABS nanti kecelakaan akan turun? Itu pertanyaannya dahulu,” katanya kepada Hypeabis.id.

Sigit menjelaskan bahwa data Korlantas Indonesia menunjukkan kecelakaan sepeda motor yang terjadi di jalanan karena pelanggaran pengendara sebagai faktor utama. Jadi, kecelakaan terjadi bukan ketiadaan instrumen teknologi yang ada di kendaraan roda dua.

Kecelakaan di jalan raya kerap terjadi karena pengendara melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan sebagainya. Dengan begitu, solusi atas masalah kecelakaan lalu lintas bukan dengan mewajibkan kehadiran teknologi keselamatan seperti ABS atau lainnya.

Dia menilai, pemerintah perlu membuat masyarakat menguasai cara berkendara sepeda motor yang aman dan sesuai dengan peraturan. Pada saat ini, sejumlah perusahaan sepeda motor di dalam negeri kerap menggalakkan safety riding kepada para pengendara.

Para manajemen perusahaan kendaraan roda dua kerap mengajarkan kepada masyarakat untuk memahami rambu-rambu lalu lintas, cara melakukan pengereman yang efektif ketika berada di jalan berbelok, dan sebagainya.

Sigit juga mengungkapkan bahwa perilaku berkendara sepeda motor yang masih belum sesuai dengan aturan akan membuat teknologi yang tersemat tidak dapat bermanfaat dengan maksimal. Dia juga mengingatkan bahwa teknologi-teknologi seperti ABS, blind spot detection, dan sebagainya akan membuat harga sepeda motor akan mengalami kenaikan ketika menjadi kewajiban.

Harga kendaraan yang mengalami kenaikan berpotensi membuat penjualan sepeda motor mengalami penurunan. Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia. Saat melakukan pembelian sepeda motor, harga menjadi faktor utama bagi masyarakat Indonesia. Setelah itu, pertimbangan lainnya adalah model.

Adapun, faktor ketiga adalah ketersediaan suku cadang dan keselamatan. Sigit mengatakan bahwa masyarakat akan menahan pembelian sepeda motor jika harga yang ditawarkan tidak terjangkau meskipun memiliki teknologi yang canggih.

Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan bahwa Federation of Asian Motorcycle Industries (FAMI) tidak mengharuskan sepeda motor memiliki teknologi ABS, Advanced Rider Assistance Systems (ARAS), dan sebagainya.

Federasi tidak mewajibkan sejumlah teknologi seperti ABS lantaran tidak menjamin keberadaannya dapat mengurangi kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Adapun, harga kendaraan sepeda motor dapat mengalami kenaikan sebesar Rp3 juta per unit.  

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi menilai bahwa keselamatan kendaraan adalah aspek yang paling utama. Kemudian, teknologi untuk menjamin keselamatan kian lama semakin berkembang – termasuk ABS, ARAS, dan sebagainya.

“Kami menyambut baik dengan adanya teknologi tersebut,” katanya kepada Hypeabis.id

Budi mengungkapkan, penyematan teknologi keselamatan terhadap sepeda motor listrik akan membuat harganya mengalami kenaikan. Bukan tanpa alasan, teknologi-teknologi tersebut masuk dalam kategori advance. Dia pun berharap teknologi tersebut dapat lebih murah dan terjangkau pada masa yang akan datang.

Dalam rilis yang diterima oleh Hypeabis.id, peneliti Road Safety Association (RSA) Ahmad Safrudin mengatakan bahwa kecelakaan kendaraan bermotor disebabkan oleh multifaktor, seperti kondisi infrastruktur, keadaan cuaca, perilaku pengguna, hingga kondisi kendaraan.

Dengan begitu, dia mendorong terdapat peningkatan signifikan terhadap teknologi komponen kendaraan yang menunjang keselamatan melalui instrumen peraturan perundang-undangan yang bersifat wajib sebagai salah satu strategi untuk menekan angka kecelakaan, selain intervensi terhadap perilaku pengendara.

“Khususnya teknologi pengereman,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Yusuf Nugroho mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan akan mengadopsi perkembangan teknologi terhadap kendaraan untuk menekan angka kecelakaan.

Dia mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan akan mengadopsi setidaknya 19 kategori teknologi, termasuk teknologi pengereman seperti Anti-Lock Braking System seperti yang direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Selain itu, Yusuf juga menilai bahwa produsen kendaraan dan pemilik teknologi harus terlibat dalam proses edukasi terhadap pengguna sepeda motor terkait penggunaan teknologi kendaraan.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda
 

SEBELUMNYA

Citadel: Diana Rilis 10 Oktober, Prime Video Suguhkan Trailer Penuh Aksi dan Ketegangan

BERIKUTNYA

Menyaksikan Eksotisnya Rammang-Rammang, Wisata Gugusan Karst di Sulawesi Selatan

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: