Menakar Kesiapan Industri F&B Jika Regulasi Pelabelan Gula Ditegakkan
10 September 2024 |
08:00 WIB
Seiring naiknya angka diabetes hingga obesitas, kini pemerintah kian mantap menetapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang rencananya akan dimulai secara bertahap pada 2025. Rencana ini sudah tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, yang dimaksudkan untuk pengendalian konsumsi gula atau pemanis berlebihan.
Pengendalian dilakukan dengan strategi yang lebih proaktif, yakni mendorong industri mereformulasi produk-produk mereka menjadi lebih ramah terhadap kesehatan. Selain penerapan MBDK, Indonesia juga berencana melakukan pelabelan pada makanan dan minuman siap saji mulai dari ritel, restoran, hingga ke kafe-kafe seperti yang dilakukan Singapura yang menerapkan konsep NutriGrade.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengonfirmasi jika nantinya akan ada rencana pelabelan golongan minuman sesuai dengan kriteria kadar gula dengan kategori warna dalam kelompok minuman berkadar gula kurang (less), lebih (extra), atau normal.
Namun dalam hal pengendalian gula, sisi kesehatan tampak akan bertentangan dengan sisi penjualan. Bagaimana pelaku usaha food & beverage (F&B) merespons penerapan cukai dan label gula menjadi pertanyaan besar. Kekhawatiran menurunnya penjualan menjadi salah satu masalahnya.
Baca juga: Pengamat Minta Intervensi Negara untuk Ukur Efektivitas Label Minuman Berpemanis
CEO Jiwa Group Billy Kurniawan mengatakan, pada awalnya penerapan aturan ini memang akan berdampak pada penurunan penjualan di kedai-kedai kopi. Namun, pihaknya siap dengan aturan ini. Justru, menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi industri untuk berinovasi menciptakan menu serta tawaran makanan dan minuman yang lebih sehat kepada masyarakat.
Billy menjelaskan, Jiwa Group telah bersiap sejak tahun lalu. "Kami sudah memulai proses antisipasi sejak tahun lalu, saat wacana regulasi ini mulai muncul," ujar Billy.
Meski belum ketok palu, Billy menyebut pihaknya telah mulai merapikan seluruh menu yang ada di bank menu untuk memastikan bahwa setiap produknya nanti mematuhi limitasi sugar level yang ditetapkan, seperti pengkategorian gula dalam grading A, B, C, dan D.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang baru nantinya, Jiwa Group sedang dalam tahap memperbarui menu mereka sesuai dengan standar, berkaca dengan apa yang dilakukan di Singapura saat ini. Billy mengaku, pihaknya siap mencantumkan label semacam NutriGrade pada seluruh menu di kedai kopi Jiwa Group, mulai dari pilihan minuman hingga makanan ringan.
"Kami berharap proses ini dapat diselesaikan dan diluncurkan pada 2025, sesuai dengan rencana dari ketentuan pemerintah. Namun, untuk saat ini, pelanggan tetap dapat memilih opsi less sweet sesuai preferensi mereka,” katanya.
Billy mengatakan, Jiwa Group sepenuhnya mendukung regulasi pemerintah yang bertujuan untuk mendorong konsumsi makanan dan minuman yang lebih sehat. Meski ada kemungkinan perubahan dalam kebiasaan konsumsi pelanggan, Billy optimis bahwa penerapan grading sugar level ini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang.
"Di Singapura, sistem grading gula sudah diterapkan dan terbukti efektif. Kami percaya bahwa dengan penerapan sistem serupa, pelanggan akan lebih mudah memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka," jelas Billy.
Menyoal kekhawatiran penurunan penjualan, Billy mengaku tentu masalah tersebut akan muncul di awal penerapan kebijakan. "Memang akan ada periode adaptasi, tapi kami yakin bahwa dengan edukasi yang tepat, perubahan ini akan diterima dengan baik dan lama-kelamaan akan menjadi bagian dari budaya konsumsi yang sehat,” imbuhnya.
Menanggapi tren konsumen, Billy mengungkapkan bahwa Jiwa Group memang melihat adanya pergeseran dalam preferensi konsumen dalam memilih makanan dan minuman, terutama di area metropolitan seperti Jakarta.
Perusahaan juga memperhatikan adanya peningkatan kesadaran akan produk makanan dan minuman yang lebih sehat di kalangan pelanggan. "Sebagian besar pelanggan di area metropolitan, seperti Jakarta menunjukkan minat yang lebih besar terhadap produk dengan kandungan gula yang lebih rendah,” jelasnya.
Baca juga: Duh, Orang Indonesia Doyan Minuman Kemasan Berpemanis, Apa Dampaknya?
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Pengendalian dilakukan dengan strategi yang lebih proaktif, yakni mendorong industri mereformulasi produk-produk mereka menjadi lebih ramah terhadap kesehatan. Selain penerapan MBDK, Indonesia juga berencana melakukan pelabelan pada makanan dan minuman siap saji mulai dari ritel, restoran, hingga ke kafe-kafe seperti yang dilakukan Singapura yang menerapkan konsep NutriGrade.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengonfirmasi jika nantinya akan ada rencana pelabelan golongan minuman sesuai dengan kriteria kadar gula dengan kategori warna dalam kelompok minuman berkadar gula kurang (less), lebih (extra), atau normal.
Namun dalam hal pengendalian gula, sisi kesehatan tampak akan bertentangan dengan sisi penjualan. Bagaimana pelaku usaha food & beverage (F&B) merespons penerapan cukai dan label gula menjadi pertanyaan besar. Kekhawatiran menurunnya penjualan menjadi salah satu masalahnya.
Baca juga: Pengamat Minta Intervensi Negara untuk Ukur Efektivitas Label Minuman Berpemanis
CEO Jiwa Group Billy Kurniawan mengatakan, pada awalnya penerapan aturan ini memang akan berdampak pada penurunan penjualan di kedai-kedai kopi. Namun, pihaknya siap dengan aturan ini. Justru, menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi industri untuk berinovasi menciptakan menu serta tawaran makanan dan minuman yang lebih sehat kepada masyarakat.
Billy menjelaskan, Jiwa Group telah bersiap sejak tahun lalu. "Kami sudah memulai proses antisipasi sejak tahun lalu, saat wacana regulasi ini mulai muncul," ujar Billy.
Meski belum ketok palu, Billy menyebut pihaknya telah mulai merapikan seluruh menu yang ada di bank menu untuk memastikan bahwa setiap produknya nanti mematuhi limitasi sugar level yang ditetapkan, seperti pengkategorian gula dalam grading A, B, C, dan D.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang baru nantinya, Jiwa Group sedang dalam tahap memperbarui menu mereka sesuai dengan standar, berkaca dengan apa yang dilakukan di Singapura saat ini. Billy mengaku, pihaknya siap mencantumkan label semacam NutriGrade pada seluruh menu di kedai kopi Jiwa Group, mulai dari pilihan minuman hingga makanan ringan.
"Kami berharap proses ini dapat diselesaikan dan diluncurkan pada 2025, sesuai dengan rencana dari ketentuan pemerintah. Namun, untuk saat ini, pelanggan tetap dapat memilih opsi less sweet sesuai preferensi mereka,” katanya.
Billy mengatakan, Jiwa Group sepenuhnya mendukung regulasi pemerintah yang bertujuan untuk mendorong konsumsi makanan dan minuman yang lebih sehat. Meski ada kemungkinan perubahan dalam kebiasaan konsumsi pelanggan, Billy optimis bahwa penerapan grading sugar level ini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang.
"Di Singapura, sistem grading gula sudah diterapkan dan terbukti efektif. Kami percaya bahwa dengan penerapan sistem serupa, pelanggan akan lebih mudah memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka," jelas Billy.
Ilustrasi minuman berpemanis (Sumber gambar: Unsplash/Alexandr Marynkin)
Menanggapi tren konsumen, Billy mengungkapkan bahwa Jiwa Group memang melihat adanya pergeseran dalam preferensi konsumen dalam memilih makanan dan minuman, terutama di area metropolitan seperti Jakarta.
Perusahaan juga memperhatikan adanya peningkatan kesadaran akan produk makanan dan minuman yang lebih sehat di kalangan pelanggan. "Sebagian besar pelanggan di area metropolitan, seperti Jakarta menunjukkan minat yang lebih besar terhadap produk dengan kandungan gula yang lebih rendah,” jelasnya.
Baca juga: Duh, Orang Indonesia Doyan Minuman Kemasan Berpemanis, Apa Dampaknya?
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.