Ilustrasi dokter berhijab (Sumber gambar: Freepik/bugphai)

Begini Tanggapan Ketua IDI Soal Penggunaan Hijab di Fasilitas Kesehatan

04 September 2024   |   07:33 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Ikatan Dokter Indonesia menyayangkan adanya fasilitas kesehatan yang melakukan pelarangan penggunaan hijab atau jilbab. Organisasi dokter itu mengingatkan bahwa negara sudah menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara, dan hal itu harus dijalankan.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Mohammad Adib khumaidi, mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan secara hukum. Regulasi yang ada juga memberikan penguatan terkait dengan kebebasan beragama.

Dia mengungkapkan bahwa dalam profesi kedokteran juga terdapat sumpah yang mengharuskan setiap dokter memberikan pelayanan kesehatan tanpa melihat suku dan agama seseorang. “Jadi, independensi profesi itu juga jelas ada, sehingga pada saat kemudian ada satu fasilitas kesehatan yang melarang, saya kira dari sisi hukum negara pun itu sudah menyalahi,” ujarnya.

Baca juga: Kata Dokter M Sjahrir Soal Panduan Memakai Skincare dengan Kandungan Parfum, Amankah?

Adib menambahkan, dokter juga tidak memiliki batasan ketika memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien. Termasuk soal pelayanan kepada kelompok tertentu. Dia menyebut, masyarakat Indonesia sebenarnya pluralis dan seharusnya sudah sangat memahami kondisi tersebut.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, terdapat surat viral dari dokter Diani Kartini yang ditujukan kepada manajemen RS Medistra. Dalam surat itu, sang dokter mempertanyakan proses perekrutan karyawan yang mengajukan pertanyaan tentang kesediaan membuka hijab jika diterima di rumah sakit tersebut.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama RS Medistra Agung Budisatria dalam klarifikasinya yang diunggah di media sosial Instagram meminta maaf dan menyesali terjadinya kesalahpahaman dari proses wawancara yang dilakukan oleh salah satu karyawannya.

Agung mengungkapkan bahwa manajemen selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku sebagai penyelenggara kesehatan. Tidak hanya itu, manajemen juga berkomitmen untuk menghargai keberagaman dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh karyawan tanpa memandang gender, suku, ras, agama dan golongannya.

Kemudian, manajemen menuliskan bahwa rumah sakit memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku yang sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi pegawai.

Dia menyebut bahwa saat ini terdapat banyak dokter spesialis atau karyawan yang menggunakan hijab saat bertugas. Selain itu, manajemen mengungkapkan sangat menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan dan menjamin hak seluruh karyawan untuk beribadah sesuai keyakinannya. 

Terkait kejadian viral, manajemen mengaku mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan dan pembinaan kepada karyawan yang melakukan proses perekrutan dan tidak lagi mengikutsertakannya dalam tim wawancara calon karyawan RS Medistra.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Apa itu Deepfake dan Bagaimana Cara Mengenalinya tanpa Bantuan Teknologi?

BERIKUTNYA

Refleksi Perjalanan Artistik Lini Natalini Widhiasi dalam Pameran Infinity Yin Yang

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: