Salah satu posisi yang dibutuhkan oleh Kemenkumham adalah penjaga tahanan (Sumber gambar/ilustrasi: Pexels/ Liudmyla Shalimova)

Kemenkumham Buka Ribuan Posisi CPNS untuk SMA/SLTA Pada 2024

22 August 2024   |   12:35 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Kementerian Hukum dan HAM telah mengumumkan kebutuhan CPNS di lingkungannya pada tahun ini. Di antara berbagai macam posisi yang tersedia, kementerian menyediakan posisi untuk Genhype lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/SMA untuk posisi pemeriksa keimigrasian-pemula dan penjaga tahanan (sipir).

Berdasarkan Pengumuman Nomor Sek-Kp.02.01-323 Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, alokasi posisi pemeriksa keimigrasian-pemula dan penjaga tahanan menjadi yang terbanyak di antara posisi lainnya.

“Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” tulis Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dalam pengumuman resminya.

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Kemenparekraf untuk Lulusan dari DIII Sampai S2 & Contoh Surat Lamaran

Kemenkumham membutuhkan 3.036 orang untuk jabatan pemeriksa keimigrasian-pemula dan 4.178 orang untuk jabatan penjaga tahanan. Para individu yang akan diterima untuk menduduki posisi tersebut akan ditempatkan di kantor wilayah.

Dari total kebutuhan posisi pemeriksa keimigrasian-pemula, 1.527 di antaranya untuk laki-laki dan 1.509 lainnya untuk perempuan. Sementara itu, dari total posisi penjaga tahanan, kementerian akan mengalokasikan 2.927 untuk pria dan 1.251 untuk wanita.

Genhype yang hendak melamar untuk kedua posisi tersebut harus memenuhi berbagai macam persyaratan. Secara umum, persyaratan untuk melamar sebagai pegawai negeri sipil adalah Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemudian, usia Genhype saat mendaftar paling rendah 17 tahun dan maksimal 35 tahun untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA Sederajat dan SLTA Sederajat. Selain itu, Gennype juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2tahun atau lebih.

Syarat lainnya adalah tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta; Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Indonesia; dan tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.

Tidak hanya itu, Genhype juga harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan; sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; dan bersedia ditempatkan pada Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.

Lalu, Genhype juga tidak boleh memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Selain itu, Pelamar dengan Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut,” demikian tertulis.

 

Syarat Tinggi Badan

Kemenkumham juga membuat persyaratan bahwa tinggi badan untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA Sederajat adalah minimal 163 cm untuk pria dan 158 cm untuk wanita.

Kemudian, pelamar merupakan lulusan SLTA Sederajat yang berasal dari Sekolah Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk kebutuhan penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian pemula.

Selain itu, pelamar dengan lulusan SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah luar negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi juga memenuhi persyaratan.

Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi situs rekrutmen CPNS casn.kemenkumham.go.id yang dikelola oleh Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. 


Baca Juga: Cek Daftar Instansi Pusat yang Membuka Formasi CPNS 2024: Kominfo hingga Kejagung

Editor: M. Taufikul basari

SEBELUMNYA

Ini Makna Garuda Biru yang Diunggah oleh Sejumlah Publik Figur

BERIKUTNYA

Kementerian PUPR Buka 6.388 Lowongan CPNS, Harus Siap Pindah Ke IKN Nusantara, Ini Linknya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: