Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (Sumber Foto: Canva Pro)

Kementerian PUPR Buka 6.388 Lowongan CPNS, Harus Siap Pindah Ke IKN Nusantara, Ini Linknya

22 August 2024   |   15:00 WIB
Image
M. Taufikul Basari Jurnalis dan Editor Hypeabis.id

Genhype, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2024. Periode pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus hingga 2 September 2024 secara daring melalui situs web https://sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang berminat untuk berkarier di sektor pemerintahan, khususnya di Kementerian PUPR yang memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur nasional. Kementerian yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono itu tengah membutuhkan 6.385 tenaga teknis dan 3 tenaga kesehatan.

“Seluruh proses Pengadaan CPNS Kementerian PUPR Untuk Jabatan Fungsional tahun 2024 tidak dipungut biaya,” kata Mohammad Zainal Fatah, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, dalam pengumuman resminya.

Baca Juga: Kemenkumham Buka Ribuan Posisi CPNS untuk SMA/SLTA Pada 2024

Adapun salah satu syaratnya adalah bersedia ditugaskan dan/atau dipindahtugaskan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan Kementerian PUPR keluar dari lokasi penempatan/penugasan yang dilamar termasuk ditugaskan dan/atau dipindahtugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) atau lokasi proyek di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dengan akses terbatas.

 

Syarat Umum Pelamar CPNS Kementerian PUPR

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Pelamar apabila dinyatakan lulus seleksi bersedia untuk :
    • a. ditempatkan seluruh Unit Organisasi/Unit Kerja/Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
    • b. ditugaskan dan/atau dipindahtugaskan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat keluar dari lokasi penempatan/penugasan yang dilamar termasuk ditugaskan dan/atau dipindahtugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) atau lokasi proyek di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dengan akses terbatas,
    • c. ditugaskan dalam penanganan kondisi darurat bencana, d. bekerja dan mengabdi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
    • e. membatalkan perjanjian/kontrak kerja dengan swasta/instansi pemerintah lain lain, pada saat dinyatakan lulus. Dalam hal pelamar merupakan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pelamar wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun di instansi tempat bekerja dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang di instansi masing-masing pada saat pendaftaran. .
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara di instansi manapun.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  • Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
  • Memiliki kemampuan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sekurang-kurangnya kemampuan mengoperasikan sistem operasi, menggunakan aplikasi perkantoran (pengolah kata, presentasi, pengolah data dan grafis) dan menggunakan internet (pengoperasian email, kemampuan browsing/searching, pengoperasian aplikasi meeting online), dan pengoperasian TIK lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan.

Selain sejumlah syarat umum, pelamar juga harus memenuhi syarat khusus seperti memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang pendidikan dan program studi) yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Di antaranya ijazah dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Untuk lulusan luar negeri, juga sudah harus mendapat penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi, surat keterangan lulus tidak berlaku.

 

Syarat IPK dan Bahasa Inggris

Adapun untuk nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang bisa mendaftar sebagai CPNS Kementerian PUPR adalah minimal 2,75 pada skala 4 bagi pelamar pada jabatan yang mempersyaratkan jenjang pendidikan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV) dan Sarjana (S-1) dan pelamar jabatan fungsional tenaga kesehatan. Untuk pelamar jenjang S2, IPK minimal 3,25 pada skala 4,00.

Tidak itu saja, kemampuan bahasa Inggris yang baik juga jadi syarat khusus yang dibuktikan dengan salah satu jenis hasil tes yang diterbitkan paling lama tahun 2022. Sertifikat yang diakui adalah sertifikat kemampuan bahasa inggris yang dikeluarkan oleh ETS (Educational Testing Service) berupa:
 
  1. TOEFL ITP/PBT (Institutional Testing Program/Paper Based Test) dengan skor minimal 450, atau
  2. TOEFL Computer Based Test (CBT) dengan skor minimal 131, atau
  3. TOEFL IBT (Internet Based Test) dengan skor minimal 45, atau
  4. TOEIC dengan skor minimal 440

Atau sertifikat kemampuan bahasa inggris IELTS (International English Language Testing System) dengan skor minimal 5. Boleh juga menggunakan sertifikasi kemampuan bahasa inggris lainnya dengan standar penilaian lainnya seperti CEFR (Common European Framework of Reference),EF SET, EPT (English Proficiency Test), TOEFL Prediction,dan lain-lain yang dikeluarkan oleh Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Swasta, Lembaga Bahasa Swasta lainnya.

Nantinya peserta CPNS Kementerian PUPR akan melewati seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dasar. Seleksi administrasi ini dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran. 

Sementara itu, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP), yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Ada juga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang meliputi Seleksi Kompetensi Bidang berbasis Computer Assisted Test (CAT) serta SKB tambahan berupa Psikotes secara daring (online). 

 

Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian PUPR Tahun 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d. 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November s.d. 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Kemenparekraf untuk Lulusan dari DIII Sampai S2 & Contoh Surat Lamaran

Editor: 

SEBELUMNYA

Kemenkumham Buka Ribuan Posisi CPNS untuk SMA/SLTA Pada 2024

BERIKUTNYA

Maarten Paes Absen Lawan Arab Saudi, Siap Bela Indonesia Melawan Australia

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: