Paspor Indonesia dengan desain baru (Sumber gambar: X Ditjen Imigrasi)

Mengenal Paspor Lembar Polikarbonat, Apa Kelebihannya?

19 August 2024   |   14:00 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Indonesia baru saja meluncurkan desain paspor baru pada 17 Agustus 2024. Dokumen perjalanan ke luar negeri untuk masyarakat Indonesia ini memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya adalah menggunakan material polikarbonat dalam halaman biodata pemegang paspor. 

Dikutip dari laman Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), paspor elektronik lembar polikarbonat merupakan salah satu jenis paspor yang ada, selain paspor biasa nonelektronik dan paspor elektronik lembar laminasi. 

Halaman biodata dalam paspor lembar polikarbonat menggunakan bahan yang lebih kuat sehingga tidak akan terlipat. Kondisi ini berbeda dengan paspor biasa dan paspor elektronik lembar laminasi yang halaman biodatanya dibuat dengan material kertas yang dilaminasi. 

Baca juga: Desain Baru Paspor Indonesia Merah Membara, Bawa Semangat Perjuangan Bangsa

Paspor dengan lembar polikarbonat menggunakan bahan polikarbonat, sehingga pencetakannya tidak bisa menggunakan tinta pada umumnya. Dengan begitu, pencetakan halaman biodatanya harus menggunakan teknologi laser.  

Kemudian, paspor elektronik lembar polikarbonat juga menyimpan data pemegangnya dalam chip yang tertanam, sehingga lebih akurat. Kondisi ini membuat paspor lebih mudah diverifikasi oleh petugas saat Warga Negara Indonesia (WNI) mengajukan visa ke kedutaan besar negara tujuannya. 

Genhype yang hendak memperoleh paspor elektronik dengan lembar polikarbonat dapat melalui prosedur yang sama dengan permohonan jenis paspor lainnya. Kalian bisa memilih jenis paspor elektronik lembar polikarbonat saat mengajukan permohonan pembuatan paspor melalui aplikasi. 

Setelah itu, Genhype dapat mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan serta melakukan pembayaran. Selain melalui aplikasi, permohonan pembuatan paspor elektronik lembar polikarbonat juga dapat dilakukan secara walk-in jika kuota masih tersedia.

Saat ini, pemerintah menerapkan kebijakan bahwa layanan walk-in di kantor imigrasi hanya untuk masyarakat dengan keperluan mendesak, sehingga harus segera mengurus paspor. Adapun, pemerintah mengenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1 juta untuk layanan percepatan paspor. 
 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) bersama Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim saat acara peluncuran desain baru paspor di Jakarta, Sabtu (17/8/2024). (Sumber foto: JIBI/Hypeabis.id/Eusebio Chrysnamurti)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) bersama Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim saat acara peluncuran desain baru paspor di Jakarta, Sabtu (17/8/2024). (Sumber foto: JIBI/Hypeabis.id/Eusebio Chrysnamurti)

Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia. Paspor berwarna merah yang diperlihatkan ke publik pada Sabtu (17/8/2024), itu memiliki teknologi terkini yang membuatnya lebih aman.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan bahwa desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata. Standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.

Langkah itu perlu dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus pemalsuan paspor lainnya. Dengan begitu, perubahan dan peningkatan desain paspor dilakukan sebagai respons dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.

“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman,” katanya melalui siaran pers.

Baca juga: 4 Fakta Menarik Kecanggihan Paspor Baru Indonesia

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Maarten Paes Bisa Bela Timnas Indonesia, Siap Perkuat Kualifikasi Piala Dunia 2026

BERIKUTNYA

4 Film Dokumenter Indonesia di Netflix, Ada Pulau Plastik dan Ice Cold Jessica Wongso

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: