Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) bersama Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim saat acara peluncuran desain baru paspor di Jakarta, Sabtu (17/8/2024). (Sumber foto: JIBI/Hypeabis.id/Eusebio Chrysnamurti)

4 Fakta Menarik Kecanggihan Paspor Baru Indonesia

17 August 2024   |   20:51 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia. Paspor berwarna merah yang diperlihatkan ke publik pada Sabtu (17/8/2024), itu memiliki teknologi terkini yang membuatnya lebih aman.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan bahwa desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata. Standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.

Baca juga: Desain Baru Paspor Indonesia Merah Membara, Bawa Semangat Perjuangan Bangsa

Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya. Dengan begitu, perubahan dan peningkatan desain paspor dilakukan sebagai respon dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.

“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman,” katanya melalui siaran pers.

Silmy menambahkan, dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata.

Lantas, bagaimana keunggulan paspor baru Indonesia tersebut? Dirangkum dari laman Kemenkumham, berikut sejumlah kelebihan yang dimiliki oleh paspor baru Indonesia.


1. Tahan Panas

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan bahwa salah satu fitur pengaman yang ada dalam desain paling anyar paspor Indonesia adalah sampulnya yang tahan panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip yang ada di dalamnya.


2. Lapisan Polikarbonat

Selain memiliki cover paspor yang kuat terhadap panas, desain baru paspor berwarna merah itu juga memiliki halaman biodata yang terbuat dari beberapa lapis polikarbonat. Tidak hanya itu, halaman biodata paspor juga dilenkapi coating untuk melindungi permukaannya.


3. Kertas Buku Paspor Sensitif Terhadap Bahan Kimia

Selain itu, kertas buku paspor dilengkapi dengan fitur pengamanan dan sensitif terhadap bahan kimia. Tinta yang digunakan mencakup tinta kasat mata dan tinta yang tidak kasat mata, seperti tinta fluoresen dan tinta inframerah, yang memancarkan cahaya di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta ini juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang tersedia dalam tiga warna.


4. Motif Kain Khas Nusantara

“Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,” kata Silmy.

Motif kain nusantara yang ada dalam paspor melambangkan keberagaman budaya, etnis, ras, dan golongan yang ada di Indonesia. Tidak hanya itu, motif kain itu juga menjadi simbol corak kehidupan berbangsa yang merupakan modal dalam mewujudkan cita-cita bernegara.

Indonesia memiliki lebih dari 5.000 motif kain dari Sabang sampai Marauke, dan 33 motif yang ada dalam paspor tersebut juga merupakan perwakilan dari ribuan desain wastra Indonesia. Peluncuran desain paspor baru ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat paspor Indonesia ketika digunakan di luar negeri.

Paspor dengan desain dan warna baru mulai berlaku 17 Agustus 2025.


(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Mengintip Megahnya Tiga Panggung Utama Indonesia Bertutur 2024

BERIKUTNYA

Arti Warna Merah, Biru, Hijau, & Hitam Pada Sampul Paspor

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: