Ilustrasi paspor Amerika Serikat dan Rusia. (Sumber foto: Pexels/Tima Miroshnichenko)

Arti Warna Merah, Biru, Hijau, & Hitam Pada Sampul Paspor

17 August 2024   |   21:53 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Berbicara tentang dokumen perjalanan ke luar negeri atau paspor, Genhype akan menemukan banyak jenis warna dan bentuknya. Beberapa negara menggunakan warna hijau. Namun, ada juga yang menggunakan biru, hitam, dan merah. Indonesia baru saja mengeluarkan desain baru berwarna merah.

Banyak pihak menyangkutpautkan dan menghubung-hubungkan warna paspor tertentu dengan jenis negara tertentu. Sebagai contoh hijau, warna ini dikaitkan dengan negara yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam.

Baca juga: Desain Baru Paspor Indonesia Merah Membara, Bawa Semangat Perjuangan Bangsa

Meskipun begitu, dikutip dari laman Travel and Leisure, tidak ada aturan resmi yang memaksa sebuah negara memilih warna primer untuk sampul paspor negara mereka. William Waldron, Wakil Presiden di Holliston, LLC, mengungkapkan bahwa warna apa saja yang ada bisa dijadikan sampul paspor.

“Artinya, jika AS ingin mencetak sampul paspor dalam Warna Pantone Tahun Ini, mereka bisa melakukannya,” katanya.

Sementara itu, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) mengungkapkan bahwa paspor harus terbuat dari bahan yang dapat ditekuk, bukan kusut. Kemudian, dokumen untuk bepergian ke luar negeri itu juga harus stabil di suhu antara 14 dan 122 derajat Fahrenheit.

Tidak hanya itu, paspor yang dimiliki oleh suatu negara juga harus tetap dapat dibaca dalam kondisi kelembapan antara 5 dan 95 persen. Namun, dari berbagai aturan yang ada, tidak ada ketentuan yang mengatur tampilan paspor.

Meskipun ICAO memberikan saran tentang jenis huruf, ukuran, dan jenis font, rinciannya merupakan kebijakan negara penerbit. Namun, organisasi sangat menyarankan untuk mencetak informasi dalam huruf kapital.

Kepala Komunikasi ICAO Anthony Philbin menegaskan bahwa tidak ada aturan yang menetapkan tentang warna sampul suatu negara. Di sisi lain, laporan Passport Index menulis bahwa paspor biru umumnya melambangkan 'dunia baru', pasar bebas, dan lautan. Sampul merah cenderung dikaitkan dengan negara-negara komunis atau sejarah Kristen, sedangkan hijau sering menjadi warna pilihan di antara negara-negara Muslim karena memiliki makna keagamaan.

Di sejumlah negara, paspor dengan sampul berwarna hitam sering diasosiasikan dengan paspor diplomatik yang dikeluarkan khusus oleh Kementerian Luar Negeri setempat. Namun, tidak sedikit juga negara-negara di dunia yang memberikan warna hitam pada sampul paspor regulernya seperti Selandia Baru, Palestina dan Malawi.

Selain itu, ada alasan lain tentang pemilihan warna paspor suatu negara, yakni agar tampak lebih resmi dan tidak mudah kotor serta usang. Untuk itu, banyak negara menggunakan sampul paspor berwarna gelap daripada terang.

Untuk diketahui, Indonesia mengeluarkan paspor dengan warna sampul merah menyala. Alasan pemberian warna merah dan putih ini adalah karena kedua warna tersebut identik dengan Indonesia dan dan membawa semangat perjuangan bangsa. Tidak hanya itu, kedua warna itu juga melambangkan simbol-simbol pemersatu bangsa, kehormatan dan sejarah perjuangan bangsa, keberanian dan kesucian.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda
 

SEBELUMNYA

4 Fakta Menarik Kecanggihan Paspor Baru Indonesia

BERIKUTNYA

10 Film & Serial Indonesia yang Pas Ditonton saat Momen HUT Kemerdekaan

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: