Ilustrasi scammer. (Sumber gambar: Freepik)

Petinggi Facebook Resah Aksi Scamming, Sudah Gelontorkan US$20 Juta Buat Pencegahan

25 July 2024   |   14:20 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Penjahat dunia maya punya banyak cara untuk melancarkan aksinya. Salah satu modus yang sering muncul di media sosial yakni scamming, seseorang atau sekelompok yang melakukan upaya penipuan dengan kedok menawarkan hadiah hingga kerja sama untuk menguras uang dan mencuri informasi pribadi korban.

Kejahatan scamming ini membuat geram Head of Facebook Tom Alison. Scamming menurutnya menghancurkan pengalaman pengguna Facebook maupun produk Meta lainnya. 

"Sayangnya, scammer selalu mencoba untuk mengambil kesempatan dan mereka menggunakan alat-alat yang berbeda," ujarnya dalam sebuah konferensi pers bertajuk The Future of Facebook, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Ikuti Jejak Tiktok, Facebook Perkenalkan Format Video Vertikal

Untuk mencegah dan mengatasi aksi scamming yang marak di Facebook, Alison menyebut pihaknya terus bekerja sama dengan pemerintah maupun regulator setempat. Meta pun telah berinvestasi dalam beberapa tahun terakhir untuk menjaga keamanan privasi para pengguna.

"Saya pikir sekitar 20 juta dolar dan ada sekitar 40.000 orang yang bekerja dalam hal keselamatan di perusahaan kami untuk mengatasi segala jenis masalah ini," tuturnya.

Tahun ini, aksi scamming di Facebook menjadi salah satu yang akan diseriusi Meta untuk ditangani. Pasalnya, scamming dapat menurunkan kepercayaan penggunaan produk Meta. 

Oleh karena itu, Alison menyampaikan akan lebih banyak investasi untuk mencegah kejahatan scaming di Facebook. Meta juga akan terus mengembangkan fitur-fitur yang menjaga privasi para pengguna.

Fitur yang dikembangkan juga membantu mengajarkan pengguna bagaimana untuk mencegah kejahatan dunia maya ketika menggunakan produk Meta. "Anda akan melihat lebih banyak inovasi dari kami di masa depan," tambahnya.

Diketahui, penipuan online menjadi permasalahan tertinggi pada kejahatan siber yang mencapai 32,5 persen menurut hasil Survei Penetrasi Internet Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024. Dalam survei yang dilakukan pada periode 18 Desember 2023 hingga 19 Januari 2024 itu mencatat peningkatan 22,2 persen penipuan online dari 2023 yang hanya 10,3 persen.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga mencatat selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023, terdapat 1.730 konten penipuan online yang terjadi dalam kurun waktu lima tahun. Penipuan online ini menyebabkan kerugian signifikan bagi para korban. Total kerugian penipuan online dalam jangka waktu tersebut mencapai total Rp18 triliun.

Baca juga: Cara Daftar & Monetisasi FB Pro, Bisa Menghasilkan Uang dari Konten Facebook

Editor: Puput Ady Sukarno
 

SEBELUMNYA

Duel Sengit Penentu Semifinal Piala AFF U-19 Antara Thailand vs Malaysia

BERIKUTNYA

Siap-Siap Tisu, Film Bila Esok Ibu Tiada Besutan Rudi Soedjarwo Tayang 2024 di Bioskop

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: