PTN di Indonesia (Sumber Foto: Universitas Indonesia)

Daftar PTN yang Terima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2024

22 June 2024   |   15:00 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 bisa digunakan oleh calon mahasiswa untuk mendaftar ke universitas. Saat ini banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerima siswa siswi yang memiliki KIP kuliah menggunakan semua jalur masuk, termasuk jalur mandiri. 

Adapun Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K adalah bantuan yang diberikan pemerintah berupa biaya pendidikan tinggi, beserta biaya hidup mahasiswa. KIP-K diberikan pada lulusan SMA/sederajat yang hendak melanjutkan ke perguruan tinggi, namun memiliki keterbatasan ekonomi

Siswa siswi yang memiliki KIP Kuliah, bisa mendaftarkan dirinya ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) semua jalur, mulai dari SNBP, SNBT, hingga Mandiri. Mereka akan diberikan bantuan biaya uang pangkal kuliah, biaya pendidikan lainnya, serta biaya hidup sehari-hari. 

Baca Juga: Daftar 20 PTN Penerima Peserta & KIP Kuliah UTBK SNBT 2024 Terbanyak, Unesa Nomor Satu

Untuk mengecek sejumlah PTN yang membuka KIP Kuliah Jalur Mandiri 2024, caranya yakni dengan membuka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, gulir ke bawah, pada bagian daftar kampus, lalu ketik nama kampus tujuan untuk menemukan jurusan dan kampus yang menerima KIP Kuliah 2024.

Nah Genhype, mengutip dari laman KIP Kuliah, berikut beberapa PTN yang menerima KIP Kuliah untuk jalur seleksi mandiri 2024.
 
  1. Universitas Indonesia 
  2. Universitas Brawijaya 
  3. Universitas Sumatera Utara 
  4. Universitas Negeri Medan 
  5. Universitas Andalas 
  6. Universitas Negeri Padang 
  7. Universitas Riau 
  8. Universitas Bengkulu 
  9. Universitas Sriwijaya 
  10. Universitas Lampung 
  11. Universitas Bangka Belitung 
  12. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 
  13. Universitas Terbuka 
  14. Universitas Negeri Jakarta 
  15. UPN “Veteran” Jakarta 
  16. IPB University 
  17. Universitas Padjadjaran 
  18. Universitas Pendidikan Indonesia 
  19. Universitas Diponegoro 
  20. Universitas Jenderal Soedirman 
  21. Universitas Negeri Semarang 
  22. Universitas Tidar Magelang 
  23. Universitas Sebelas Maret 
  24. Universitas Gadjah Mada 
  25. Universitas Negeri Yogyakarta 
  26. UPN “Veteran” Yogyakarta 
  27. UPN "Veteran" Jawa Timu 
  28. Universitas Airlangga 
  29. Universitas Negeri Malang 
  30. Universitas Jember 
  31. Universitas Negeri Surabaya 
  32. Universitas Udayana 
  33. Universitas Mataram 
  34. Universitas Sam Ratulangi 
  35. Universitas Negeri Gorontalo 
  36. Universitas Hasanuddin 
  37. Universitas Negeri Makassar
  38. UIN Sumatera Utara 
  39. UIN Imam Bonjol Padang 
  40. UIN Raden Fatah Palembang 
  41. UIN Raden Intan Bandar Lampung 
  42. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  43. UIN Sunan Ampel Surabaya 
  44. UIN Sunan Gunung Djati Bandung 
  45. UIN Walisongo Semarang 
  46. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 
  47. UIN Maulana Malik Ibrahim

Bagi siswa siswi SMA/sederajat yang belum memiliki KIP Kuliah, pendaftarannya masih dibuka sampai 31 Oktober 2024 mendatang. Simak cara mendaftar KIP Kuliah 2024 berikut ini.
  1. Mengunjungi website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Klik menu Login Siswa, lalu masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
  3. Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
  4. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah
 
Baca Juga: Daftar PTN Akademik, Vokasi, & PTKIN Favorit Peserta UTBK SNBT 2024

Editor: M. Taufikul Basari

SEBELUMNYA

Curhat Seru Rekti The Sigit, Dari Kendala Manggung hingga Makanan Favorit

BERIKUTNYA

Afgan Rilis Album Sonder, Gandeng Jessi untuk Single Utama berjudul Escape

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: