Ilustrasi mahasiswa. (Sumber gambar: Pexels/George Pak)

Kapan Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025? Cek Infonya Kuy!

21 February 2025   |   06:00 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 bagi mahasiswa yang masih aktif (on going) telah siap untuk dicairkan. Hal ini disampaikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk mengetahui jadwal pencarian KIP Kuliah 2025.

"Sehubungan dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kami informasikan bahwa pencairan dana KIP Kuliah untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 bagi mahasiswa yang masih aktif (ongoing) telah siap untuk dicairkan," demikian tulis LLDIKTI dikutip dari situs resminya.

Baca juga: KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Cek Syarat & Cara Daftarnya

LLDIKTI pun menyampaikan beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh pihak kampus, utamanya terkait data penerima KIP Kuliah yang harus terdaftar valid, dan secara benar terdata aktif pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dengan isian Kartu Riwayat Studi (KRS), Aktivitas Kuliah Mahasiswa (AKM) dan kemajuan IPK yang sudah terdata di PDDIKTI pada semester aktif.

"Bagi yang belum valid maka kemungkinan akan terkendala proses pencairannya otomatis tidak bisa diusulkan," tulis LLDIKTI.

Adapun, cut-off pengiriman data penerima KIP Kuliah yakni sampai 28 Februari 2025. Lantas, kapan pencairan KIP Kuliah 2025?


Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025

Apabila mengacu pada tahun sebelumnya, jadwal pencairan dana KIP Kuliah akan terbagi dalam dua gelombang. Untuk semester gasal, pencairan biasanya dilakukan pada Agustus sampai dengan September, kecuali mahasiswa baru bisa sampai Desember pencairannya.

Sedangkan jadwal pencairan bantuan biaya hidup KIP Kuliah untuk semester genap, biasanya dimulai pada Februari sampai dengan April. Namun, jadwal pencairan bantuan biaya KIP Kuliah ini juga bergantung usulan perguruan tinggi. Nantinya, bantuan biaya hidup KIP Kuliah ditransfer langsung ke nomor rekening mahasiswa.

Berikut adalah jadwal pencairan dana KIP Kuliah 2025.
  • Gelombang 1 (Semester Genap 2025/2026): Maret-April 2025
  • Gelombang 2 (Semester Ganjil 2025/2026): Agustus-September 2025


Besaran Bantuan KIP Kuliah

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. KIP Kuliah hadir sebagai transformasi dari program Bidikmisi yang sudah ada sejak tahun 2010. 

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran pemegang KIP SMA, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (wilayah Papua, 3T dan Anak TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Bantuan ini berlaku bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lolos menjadi mahasiswa melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau Seleksi Mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). 

Penerima KIP Kuliah berhak menerima dua jenis bantuan dana. Bantuan itu termasuk uang kuliah yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi dan batuan biaya hidup yang disalurkan ke rekening masing-masing penerima KIP Kuliah.

Bantuan biaya hidup diberikan satu kali per enam bulan (per semester), yang dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah masing-masing. Adapun, besaran bantuan biaya hidup berbeda-beda berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan. Besarannya adalah sebagai berikut.
  • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
  • Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
  • Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah
  • S1: Maksimal 8 semester
  • D4: Maksimal 8 semester
  • D3: Maksimal 6 semester
  • D2: Maksimal 4 semester
  • D1: Maksimal 2 semester
  • Program profesi dokter: Maksimal 4 semester
  • Program profesi dokter gigi: Maksimal 4 semester
  • Program profesi dokter hewan: Maksimal 4 semester
  • Program profesi ners: Maksimal 2 semester
  • Program profesi apoteker: Maksimal 2 semester
  • Program profesi bidan: Maksimal 2 semester
  • Program profesi guru: Maksimal 2 semester


Cara Cek Progres Pencairan Dana KIP Kuliah

Melansir laman resmi KIP Kuliah, mahasiswa penerima bantuan bisa melihat progres pencairan dana bantuan secara mandiri. Hal ini bisa dipantau pada sistem KIP Kuliah. Berikut adalah caranya.
  1. Buka situs https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
  2. Klik "Login Siswa"
  3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik "Masuk"
  4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).
  5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Lamine Yamal Jadi Brand Ambassador Game eFootball

BERIKUTNYA

Kreatif, Limbah Rambut Diolah Jadi Pupuk Organik

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: