Cerita di Balik 18 Juni Ditetapkan Sebagai Hari Internasional Memerangi Ujaran Kebencian
18 June 2024 |
13:00 WIB
Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian atau International Day on Countering Hate Speech diperingati setiap 18 Juni. Peringatan tahunan ini menjadi momentum bersama untuk meredam makin masifnya ujaran kebencian di media sosial.
Di tengah gempuran era media sosial, ujaran kebencian memang menjadi masalah klasih baru dalam berkomunikasi. Ujaran kebencian bukan hanya sebatas menghasut kekerasan, tetapi juga mencakup suasana yang dapat mendorong terjadinya kekerasan.
Baca juga: Pemerintah Berencana Bentuk Dewan Media Sosial, Begini Kata Pengamat
Meskipun masalah ini telah diatur dalam undang-undang sejumlah negara, termasuk Indonesia, tetapi pada kenyataannya masih terus dilakukan oleh sebagian orang. Untuk itulah, perlu upaya yang lebih terencana agar secara perlahan ujaran kebencian bisa diminimalisir.
Upaya tersebut salah satunya mewujud menjadi Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian yang diperingati setiap tahun. Setelah melalui berbagai perjuangan yang panjang, PBB juga akhirnya mengakui hari peringatan ini.
Mengutip dari United Nations, Pada Juli 2021, Majelis Umum PBB telah menyoroti kekhawatiran global atas penyebaran dan proliferasi ujaran kebencian secara eksponensial di seluruh dunia. PBB kemudian mengadopsi resolusi tentang Mendorong Dialog Antar Agama dan Antar Budaya serta Toleransi dalam melawan ujaran kebencian ini.
Resolusi tersebut mengakui perlunya melawan diskriminasi, xenofobia, dan ujaran kebencian. Tak hanya itu, resolusi ini juga menyerukan semua stakeholder terkait, termasuk negara, untuk meningkatkan upaya mengatasi masalah ini.
PBB mengangkat ujaran kebencian tak sejaran dengan hukum hak asasi manusia internasional. Resolusi ini kemudian ditetapkan 18 Juni, yang kemudian menjadi puncak peringatan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian.
“Karena penyebaran retorika kebencian dapat menjadi peringatan dini terjadinya kekerasan, termasuk kejahatan berat. Untuk itu, membatasi ujaran kebencian dapat membantu mengurangi dampaknya,” bunyi pernyataan PBB melalui laman resminya, Selasa (18/6/2024).
Memberdayakan anak muda dalam memerangi ujaran kebencian merupakan fokus utama PBB. Sebab, mereka tidak hanya menjadi sasaran ujaran kebencian, tetapi juga suara berpengaruh dalam komunitas.
Populasi anak muda di seluruh dunia kini berjumlah sekitar 1,2 miliar orang. Peran mereka untuk mengenali, meningkatkan kesadaran, dan melawan narasi kebencian tentu punya peran besar.
“Karena generasi muda adalah kelompok paling terkena dampak ujaran kebencian dunia maya, maka generasi muda harus menjadi bagian dari solusinya juga,” ucap Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Di sisi lain, upaya memerangi ujaran kebencian juga mesti bersinergi dengan berbagai stakeholder lain. Sebab, dampak buruknya kini punya skala lebih besar, berkat teknologi komunikasi baru yang makin berkembang.
Jika dibiarkan, ujaran kebencian dapat membahayakan perdamaian, memicu konflik dan ketegangan, serta pelanggaran hak asasi manusia.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Di tengah gempuran era media sosial, ujaran kebencian memang menjadi masalah klasih baru dalam berkomunikasi. Ujaran kebencian bukan hanya sebatas menghasut kekerasan, tetapi juga mencakup suasana yang dapat mendorong terjadinya kekerasan.
Baca juga: Pemerintah Berencana Bentuk Dewan Media Sosial, Begini Kata Pengamat
Meskipun masalah ini telah diatur dalam undang-undang sejumlah negara, termasuk Indonesia, tetapi pada kenyataannya masih terus dilakukan oleh sebagian orang. Untuk itulah, perlu upaya yang lebih terencana agar secara perlahan ujaran kebencian bisa diminimalisir.
Upaya tersebut salah satunya mewujud menjadi Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian yang diperingati setiap tahun. Setelah melalui berbagai perjuangan yang panjang, PBB juga akhirnya mengakui hari peringatan ini.
Mengutip dari United Nations, Pada Juli 2021, Majelis Umum PBB telah menyoroti kekhawatiran global atas penyebaran dan proliferasi ujaran kebencian secara eksponensial di seluruh dunia. PBB kemudian mengadopsi resolusi tentang Mendorong Dialog Antar Agama dan Antar Budaya serta Toleransi dalam melawan ujaran kebencian ini.
Resolusi tersebut mengakui perlunya melawan diskriminasi, xenofobia, dan ujaran kebencian. Tak hanya itu, resolusi ini juga menyerukan semua stakeholder terkait, termasuk negara, untuk meningkatkan upaya mengatasi masalah ini.
PBB mengangkat ujaran kebencian tak sejaran dengan hukum hak asasi manusia internasional. Resolusi ini kemudian ditetapkan 18 Juni, yang kemudian menjadi puncak peringatan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian.
“Karena penyebaran retorika kebencian dapat menjadi peringatan dini terjadinya kekerasan, termasuk kejahatan berat. Untuk itu, membatasi ujaran kebencian dapat membantu mengurangi dampaknya,” bunyi pernyataan PBB melalui laman resminya, Selasa (18/6/2024).
Ajak Pemuda dalam Kampanye Anti Ujaran Kebencian
Memberdayakan anak muda dalam memerangi ujaran kebencian merupakan fokus utama PBB. Sebab, mereka tidak hanya menjadi sasaran ujaran kebencian, tetapi juga suara berpengaruh dalam komunitas.Populasi anak muda di seluruh dunia kini berjumlah sekitar 1,2 miliar orang. Peran mereka untuk mengenali, meningkatkan kesadaran, dan melawan narasi kebencian tentu punya peran besar.
“Karena generasi muda adalah kelompok paling terkena dampak ujaran kebencian dunia maya, maka generasi muda harus menjadi bagian dari solusinya juga,” ucap Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Di sisi lain, upaya memerangi ujaran kebencian juga mesti bersinergi dengan berbagai stakeholder lain. Sebab, dampak buruknya kini punya skala lebih besar, berkat teknologi komunikasi baru yang makin berkembang.
Jika dibiarkan, ujaran kebencian dapat membahayakan perdamaian, memicu konflik dan ketegangan, serta pelanggaran hak asasi manusia.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.