Timnas Indonesia U-23 (Sumber gambar: PSSI)

Aturan Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan Piala Asia U-23 2024

29 April 2024   |   14:53 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Tim Nasional Indonesia U-23 mencatat sejarah baru dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024. Padahal, skuad Garuda muda merupakan tim debutan alias baru pertama kali berlaga di kejuaraan paling bergengsi di Benua Kuning untuk kelompok umur 23 tahun tersebut.

Tentu saja, raihan ini langsung disambut antusias oleh pencinta sepak bola di seluruh Indonesia. Di semifinal, Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Timnas Uzbekistan U-23. Duel kedua tim akan berlangsung pada Senin (29/4/2024) pukul 21.00 WIB. 

Laga penting yang memperebutkan tiket ke final Piala Asia U-23 ini pun menjadi pertandingan yang ditunggu banyak masyarakat Indonesia. Di berbagai daerah, ada banyak acara nonton bareng (nobar) pertandingan tersebut. 

Baca juga: 5 Fakta Menarik Indonesia vs Uzbekistan Pada Piala Asia U23

Namun, kegiatan nobar ini tak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa aturan yang mesti dipatuhi, terutama ketika acara tersebut sudah memiliki nilai komersial. 

MNC Group selaku pemilik hak siar di Indonesia telah mengeluarkan beberapa peraturan terkait hal tersebut. Peraturan ini bukanlah sebuah larangan, tetapi semata-mata hanya agar kegiatan nobar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution mengatakan isu pelarangan nobar Timnas Indonesia U-23 merupakan hoaks. Pihaknya menegaskan tidak ada larangan nobar. Syafril mengatakan kegiatan nobar masih diperbolehkan dengan syarat tidak adanya kegiatan komersial di dalamnya. 

"Kami MNC Group ingin meluruskan sebagaimana yang banyak diberitakan, bahwa sebenarnya bukan larangan yang kami lakukan. Disini kami ingin meluruskan bahwa penyelenggara itu sebaiknya melakukan pendaftaran," ucapnya, dikutip Hypeabis.id dari laman resmi Kemenpora, Senin (29/4/2024).

Syafril mengatakan selama kegiatan nobar tidak dikomersialkan, maka hal tersebut boleh-boleh saja dilakukan. Menurutnya, kegiatan nobar haruslah bersifat sosial dan gratis alias tidak ada pemungutan biaya. Selain itu, kegiatan nobar tidak memasang sponsor ataupun iklan sehingga bersifat non komersial. 

Namun, kalau kegiatan tersebut memungut biaya, apalagi memasang sponsor atau iklan, ini yang dipermasalahkan. Kegiatan-kegiatan tersebut mesti mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pemegang hak siar.

"Kami memperbolehkan nobar sepanjang tidak dikomersilkan, komersil disini tidak memungut bayaran atau memasang sponsor ataupun iklan. Jika ingin nobar tentu sangat kami dorong," jelasnya.

Berikut adalah aturan nobar Timnas Indonesia U-23
  1. Bahwa MNC Group adalah satu-satunya pemegang hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia. 
  2. Bahwa hanya MNC Group dan/atau Asian Football Confederation (AFC) yang mempunyai hak untuk menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang/logonya bersama dengan lambang resmi, maskot, trofi AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia. 

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Tanpa Persetujuan dari MNC Group, kepada pihak mana pun juga dilarang:
  1. Menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trofiresmi AFC U-23 Asian Cup 2024.
  2. Menyiarkan dan/atau meredistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024.
  3. Memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apa pun dan melalui media apa pun, seperti program undian, SMS, kuis, games, polling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.
  4. Menggunakan clip maupun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024, baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).
  5. Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (Competition Marks dan Competition Names) yang dalam format/lay-out yang memberi kesan didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah negera Republik Indonesia. 
  6. Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng.
  7. Promo media cetak, digital media, billboard dengan asosiasi iklan. 
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Resensi Novel Batang Bambu: Kisah Pencarian Jati Diri Anak Pekerja Migran

BERIKUTNYA

Kenalan dengan Pasangan Para Pembalap F1 2024, Max Verstappen sampai Alex Albon

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: